Ambon - Info Digital Akurat - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Kota Ambon, yang terletak di Jalan Sultan Babullah-Waihaong-Kota Ambon, kembali menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) untuk Tahun Pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sukses dari tanggal 21 hingga 25 April 2025, khususnya untuk Program Paket C setara SMA. Sebanyak 26 warga belajar yang terdiri dari 11 peserta dari jurusan IPA dan 15 peserta dari jurusan IPS mengikuti ujian ini.
PKBM Melati, sebagai lembaga pendidikan nonformal yang sudah terakreditasi, melaksanakan UPK 2025 dengan mandiri. Ujian kali ini berjalan lancar berkat fasilitas yang memadai, termasuk 8 unit komputer dan 6 unit laptop yang digunakan oleh para peserta. Semua kegiatan ujian dipantau secara ketat oleh pengawas yang telah ditunjuk, memastikan pelaksanaan ujian berjalan dengan baik.
Pengelola PKBM Melati Kota Ambon Ida Tomasoa sekaligus Ketua Panitia Pelaksana UPK 2025, dalam sambutannya mengingatkan peserta untuk melaksanakan ujian dengan sebaik-baiknya. Ia berharap hasil dari ujian ini dapat melahirkan lulusan yang berkualitas dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
"Harapannya adalah agar UPK 2025 berjalan lancar dan dapat menciptakan lulusan yang berkompeten. Bagi peserta Paket C yang berusia produktif, kami juga berharap dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujar Tomasoa. Jumat (25/04/2025).
Lebih lanjut, Tomasoa menekankan bahwa PKBM Melati memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang putus sekolah atau yang tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan formal akibat keterbatasan ekonomi. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa peserta UPK 2025 sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian tes polisi setelah mendapatkan ijazah mereka.
"Pendidikan kesetaraan ini adalah kunci untuk memberantas putus sekolah dan kemiskinan. Dengan ijazah yang diperoleh, mereka memiliki kesempatan untuk bekerja di instansi pemerintah maupun swasta," jelas Tomasoa
PKBM Melati Kota Ambon terus berkomitmen untuk menjadi jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan dan memperoleh keterampilan baru. Sebagai lembaga pendidikan nonformal, PKBM Melati Kota Ambon membuka kesempatan belajar tanpa batasan usia, menciptakan masyarakat yang lebih kreatif dan inovatif, serta memperkuat sistem pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (K077A)