Info Digital Akurat: Daerah
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 September 2026

Kodaeral IX Ikuti Sholat Istisqa dan Doa Bersama Lintas Agama Hadapi Kemarau Panjang di Maluku

September 17, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX turut mengambil bagian dalam Sholat Istisqa dan Doa Bersama Lintas Agama wilayah Maluku sebagai ikhtiar spiritual menghadapi kondisi kemarau panjang dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Jumat (18/9/2026), tersebut diikuti perwakilan Kodaeral IX yang dipimpin Kepala Dinas Administrasi Personel (Kadisminpers) Kodaeral IX Kolonel Laut (KH) Mohammad Arief Nur Amin, mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H.


Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIT dan dihadiri Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Wawan Pujiatmoko, jajaran Forkopimda Maluku, tokoh agama, serta personel TNI, Polri, dan instansi terkait.

Dalam sambutannya, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan bahwa Sholat Istisqa merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk memohon pertolongan Allah SWT di tengah kemarau panjang yang berdampak terhadap ketersediaan air di sejumlah wilayah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersamaan, persatuan, dan kerukunan antarumat beragama di Maluku.


Menurutnya, semangat kebersamaan tersebut perlu terus dirawat melalui berbagai kegiatan yang memperkuat persaudaraan dan kepedulian sosial. Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Maluku yang memberikan apresiasi atas pelaksanaan doa bersama lintas agama.


Kondisi kekeringan, menurutnya, tidak hanya berpengaruh terhadap ketersediaan air bersih, tetapi juga berpotensi berdampak pada ketahanan pangan dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk mengantisipasi serta meminimalkan dampak kekeringan.

Sementara itu, Ketua MUI Maluku Prof. Dr. H. Abdullah Latuapo dalam khutbahnya mengajak jamaah menjadikan kondisi kekeringan sebagai momentum introspeksi diri atau muhasabah, memperbanyak istighfar, serta meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai amanah yang harus dijaga.


Ia juga mengajak umat memanjatkan doa agar hujan segera turun dengan membawa rahmat dan keberkahan, menyuburkan tanah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan mudarat.


Selain Sholat Istisqa bagi umat Islam, doa bersama lintas agama juga dilaksanakan oleh umat Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha secara serentak di tempat ibadah masing-masing.

Keikutsertaan personel Kodaeral IX dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AL untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kerukunan, kepedulian sosial, serta persatuan di wilayah Maluku.


Melalui momentum ini, diharapkan ikhtiar spiritual dan kebersamaan lintas agama dapat memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi dampak kekeringan sekaligus menjaga kedamaian, persaudaraan, dan persatuan di Bumi Maluku.


Penulis : Redaksi |     Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kajati Maluku Apresiasi Biro Perlengkapan Kejagung Gelar Sosialisasi dan Evaluasi BMN

September 17, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Versi 6, Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan BMN yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis (17/9/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI, Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, yakni Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., para Kepala Subbagian pada Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) se-Maluku, serta para pejabat fungsional Pengadaan Barang dan Jasa dan Operator BMN yang mengikuti kegiatan secara daring.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI yang telah memilih Maluku sebagai tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Biro Perlengkapan yang telah memilih Maluku sebagai tempat kegiatan ini. Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan kesempatan baik bagi kami untuk berbicara langsung mengenai kebutuhan dan kendala satuan kerja, sekaligus belajar dari pengalaman dan penjelasan yang akan disampaikan hari ini,” ujar Kajati Maluku.


Lebih lanjut, Kajati Maluku menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi menjadi momentum penting untuk mencocokkan catatan administrasi dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan, sehingga dapat mendukung tertib administrasi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan barang milik negara pada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.


“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita memperoleh kesempatan untuk mencocokkan catatan dengan keadaan yang sebenarnya. Saya mengajak Kasubag Umum dan Kasubag Perencanaan pada Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kasubagbin di wilayah Maluku, pejabat fungsional pengadaan barang/jasa, serta operator BMN untuk mengikuti seluruh sesi dengan perhatian penuh. Gunakan sesi diskusi ini untuk menyampaikan persoalan dari tempat tugas Saudara,” lanjutnya.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta pengelolaan BMN yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara Biro Perlengkapan Kejaksaan Agung RI dengan satuan kerja di wilayah Maluku dalam mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.


Materi yang disampaikan dalam kegiatan meliputi beberapa agenda utama, yaitu:


1. Sosialisasi Aplikasi LPSE Versi 6, yang mencakup pengenalan aplikasi, fitur dan mekanisme penggunaan aplikasi, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa melalui sistem elektronik.


2. Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya terkait penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028, sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan barang milik negara secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.


3. Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa serta Pengelolaan BMN, guna meninjau pelaksanaan administrasi, proses pengadaan, dan pengelolaan BMN pada satuan kerja di wilayah Maluku, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan.


4. Diskusi dan Konsultasi, sebagai forum untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN, serta memperoleh penjelasan dan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan Aplikasi LPSE Versi 6, melaksanakan perencanaan kebutuhan BMN secara lebih baik, serta memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa dan pengelolaan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel.


Hadir mendampingi Kepala Biro perlengkapan, antara lain Kabag Pengelolaan BMN, Rini Triningsih, S.H., M.Hum., Kasubag Penilaian, Weni Kuswardani, S.Kom., S.H., M.H., Kasubag Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Tubagus Gilang Hidayatullah, S.H., M.H., Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Nanang Suherman, S.T., Penelaah Teknis Kebijakan, Jarot Raharjo., dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, Viona Rosaline Christabella, S.A.B.


Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana, serta barang milik negara sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan dan pelaksanaan tugas institusi Kejaksaan Republik Indonesia.


Penulis : Redaksi |     Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kamis, 10 September 2026

PERTAMA KALI GUNAKAN MANDAT MKR MANDIRI, KAJATI MALUKU SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TIGA PERKARA

September 10, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku untuk pertama kalinya menggunakan mandat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Mandiri, khususnya terkait kewenangan Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mengambil keputusan terhadap pengajuan penyelesaian perkara pidana umum melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) di wilayah hukumnya.


Pelaksanaan MKR Mandiri tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., melalui Video Conference di Ruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (10/9/2026).


Dalam pelaksanaan tersebut, Kajati Maluku menerima dan melakukan pemeriksaan serta penilaian terhadap pengajuan MKR Mandiri dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejaksaan Negeri Buru. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.


Dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat diajukan satu perkara dengan sangkaan Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP atau Pasal 262 ayat (1) KUHP, atas nama Tersangka (I) “PT” dan Tersangka (II) “HN”.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Buru mengajukan dua perkara yang disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing atas nama Tersangka “AARW” alias Agung dan Tersangka “RFL” alias Oji.


Sebelumnya, pengajuan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Namun, berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-73/E/Ejp/01/2026 tanggal 9 Januari 2026, pengendalian dan pengawasan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi.


Dengan adanya ketentuan tersebut, pelaksanaan MKR Mandiri dapat diputuskan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, prinsip-prinsip utama keadilan restoratif tetap menjadi landasan, yakni sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis dengan bertitik tolak pada upaya pemulihan serta menciptakan tata tertib dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.


Setelah mendengarkan pemaparan dari masing-masing Kejaksaan Negeri, melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi dan substansi perkara, serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan prinsip keadilan restoratif, Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama Tim MKR Kejaksaan Tinggi Maluku memutuskan menyetujui penghentian penuntutan terhadap ketiga perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri SBB dan Kejaksaan Negeri Buru tersebut.


Namun demikian, tidak seluruh pengajuan MKR Mandiri mendapatkan persetujuan. Salah satunya adalah perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Tual dengan sangkaan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atas nama Tersangka “TM” alias Tomi dan Tersangka “RDL” alias Uti.


Dalam perkara tersebut, berdasarkan kasus posisi yang dipaparkan, kedua tersangka diduga telah melakukan kekerasan dan penganiayaan secara berulang terhadap seorang anak yang berada di salah satu perumahan sosial di Kota Tual. Perbuatan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dan bengkak pada bagian wajah dan kepala.


Atas pertimbangan tersebut, Kajati Maluku menegaskan bahwa perkara dimaksud tidak memenuhi pertimbangan untuk diselesaikan melalui MKR Mandiri dan harus dilanjutkan ke proses persidangan.


“Tindak lanjuti perkara tersebut sampai ke Pengadilan, biarkan terdakwa menjalani hukuman sesuai perbuatannya,” tegas Kajati Maluku.


Keputusan tersebut menunjukkan bahwa penerapan MKR Mandiri tidak semata-mata didasarkan pada terpenuhinya persyaratan administratif maupun ketentuan formal, tetapi juga harus mempertimbangkan substansi perkara, kondisi korban, dampak perbuatan, rasa keadilan masyarakat, serta kepentingan yang lebih luas.


Kajati Maluku menekankan kepada seluruh jajaran agar mampu memilah dan menilai secara cermat perkara-perkara yang memang layak diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif dan perkara-perkara yang harus dilanjutkan ke proses peradilan.


Penerapan MKR Mandiri diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, proporsional dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengesampingkan kepentingan korban maupun rasa keadilan masyarakat.


“Jangan hanya berpatokan pada syarat dan ketentuan. Dampak terhadap masyarakat luas juga menjadi pertimbangan penting dalam melaksanakan MKR,” ujar Kajati Maluku.


Pelaksanaan MKR Mandiri di Kejaksaan Tinggi Maluku turut dihadiri oleh para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum serta para Jaksa Fasilitator Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dengan pelaksanaan MKR Mandiri ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan, kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Sinergi Diperkuat, Kejati Maluku dan Pelindo Regional 4 Teken MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

September 10, 2026

Makassar - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor Pelindo Regional 4, Jalan Soekarno Nomor 1, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (9/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.


Sementara itu, dari pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4, kegiatan dipimpin oleh Executive Director PT Pelindo Regional 4, H. Abdul Azis.


Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT Pelindo Regional 4 dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PT Pelindo Regional 4 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan PT Pelindo Regional 4, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan.


Selain melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama, Kejaksaan Tinggi Maluku bersama PT Pelindo Regional 4 juga melaksanakan Review dan Evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan Terminal Penumpang Ambon.


Kegiatan review dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun aspek hukum, serta mendukung tercapainya pembangunan infrastruktur yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Melalui pelaksanaan MoU serta kegiatan review dan evaluasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder, khususnya dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum guna mewujudkan tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta pelaksanaan pembangunan yang akuntabel.


Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Pelindo Regional 4 diharapkan dapat terus terjalin secara berkesinambungan dalam rangka mendukung pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah Maluku.


Penulis : Redaksi |     Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kamis, 03 September 2026

Kodaeral IX Hadiri Ziarah HUT ke-451 Kota Ambon, Tegaskan Semangat Pahlawan Harus Jadi Inspirasi Pengabdian

September 03, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Semangat menghargai jasa para pahlawan menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon Tahun 2026. Hal itu tercermin dalam kegiatan Ziarah Rombongan yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (4/9/2026).


Dansathantai Kodaeral IX Kolonel Laut (P) Frejohn Da Costa mewakili Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat Pemerintah Kota Ambon.

Sejumlah pejabat yang turut hadir antara lain Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisutta sekaligus memimpin ziarah. Kemudian Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Liebrecht Tamaela, Kapolsek Sirimau IPTU Bastian Tuhuteru dan undangan lainnya. 


Wakil Walikota Ambon mengatakan, Ziarah Rombongan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan atas jasa, perjuangan, dan pengorbanan para pahlawan yang telah meletakkan fondasi bagi kemerdekaan bangsa serta pembangunan daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, dan pembacaan doa. Prosesi kemudian ditutup dengan penghormatan terakhir serta penaburan bunga di pusara para pahlawan oleh seluruh peserta ziarah.


Ditempat terpisah Komandan Kodaeral IX menegaskan, bahwa nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan tidak boleh berhenti sebatas seremoni, tetapi harus menjadi inspirasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Penghormatan terbaik kepada para pahlawan adalah melanjutkan perjuangan mereka melalui pengabdian yang tulus, menjaga persatuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Ia menambahkan, TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral IX, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah serta mendukung pembangunan daerah.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus terus kita hidupkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kodaeral IX siap bersinergi dan berkontribusi dalam menciptakan Kota Ambon yang aman, maju, dan sejahtera,” ujarnya.


Ziarah dalam rangka HUT ke-451 Kota Ambon ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan daerah tidak terlepas dari perjuangan panjang para pendahulu.

Karena itu, semangat patriotisme, nasionalisme, dan pengabdian perlu terus diwariskan kepada generasi penerus sebagai bagian dari upaya membangun Kota Ambon yang semakin maju dan berdaya saing. 


Penulis : Redaksi|Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Rabu, 02 September 2026

81 Tahun Kejaksaan RI, Kejati Maluku Serukan Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis

September 02, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (2/9/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, para Jaksa dan Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku, Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku, serta Tim Korsik Ajendam XV/Pattimura.

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini berlangsung dengan suasana yang berbeda dari pelaksanaan sebelumnya. Jika pada peringatan-peringatan terdahulu peserta upacara mengenakan seragam PDUB 1, kali ini seluruh peserta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Kejaksaan.

Penggunaan PDL tersebut memiliki makna tersendiri, yakni sebagai simbol kesiapsiagaan insan Adhyaksa dalam menghadapi setiap keadaan serta kesiapan untuk hadir, bekerja dan memberikan pengabdian kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Dalam rangkaian upacara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., membacakan catatan sejarah Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi landasan historis penetapan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan.

Dalam catatan sejarah tersebut dijelaskan bahwa pada awalnya tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Kejaksaan, yang didasarkan pada pembentukan Departemen Kejaksaan pada 22 Juli 1960 melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960 tanggal 15 Agustus 1960.

Namun, penetapan tanggal 22 Juli sebagai Hari Bhakti Adhyaksa merupakan pilihan pribadi Jaksa Agung Mr. Goenawan Goetomo. Padahal, keputusan mengenai pembentukan Departemen Kejaksaan telah dibahas dalam Rapat Inti Kabinet di Istana Merdeka pada 12 Juli 1960.

Setelah Kejaksaan dikembalikan sebagai Lembaga Tinggi Negara Non-Departemen pada 25 Juli 1966, bersamaan dengan pembentukan Kabinet Ampera I, tanggal 22 Juli kemudian terus diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Kendati demikian, tanggal tersebut sejatinya tidak merepresentasikan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal tersebut disebabkan jauh sebelum 22 Juli 1960, Kejaksaan telah memiliki lima orang Jaksa Agung yang memimpin institusi tersebut. Merujuk pada dua catatan Sekretaris Negara Republik Indonesia yang pertama, Mr. A. G. Pringgodigdo, yang diterbitkan Kementerian Penerangan dan Yayasan Fonds UGM Yogyakarta pada tahun 1955, tercatat bahwa Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia, Mr. Gatot Tarunamihardja, dilantik oleh Presiden Soekarno pada Minggu Pahing, 2 September 1945.

Atas dasar argumen historis tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, secara resmi menetapkan tanggal 2 September sebagai Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kajati Maluku Rudy Irmawan selaku Inspektur Upacara, disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum istimewa karena tepat 81 tahun sejak Presiden Ir. Soekarno melantik Mr. Gatot Tarunamihardja sebagai Jaksa Agung Pertama Republik Indonesia.

Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum di bumi pertiwi. Kehadiran Kejaksaan pada awal kemerdekaan tidak hanya merupakan bagian dari birokrasi negara, tetapi juga menjadi pernyataan tegas bahwa Indonesia yang telah merdeka secara politik juga harus berdiri sebagai negara yang berdaulat secara hukum.

Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap jati diri insan Adhyaksa, mengenang jasa para pendahulu, sekaligus memperkuat panggilan pengabdian kepada institusi, bangsa dan negara.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, insan Adhyaksa diingatkan untuk senantiasa siap hadir, siap bekerja dan siap mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Perjalanan panjang Kejaksaan juga tidak selalu berlangsung tanpa tantangan. Berbagai ujian, baik yang datang dari dalam maupun luar institusi, menjadi bagian dari proses yang harus dihadapi secara bersama-sama. Setiap tantangan hendaknya menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan menjawab pertanyaan mendasar, “Sudahkah kita berada di jalan yang benar? Sudahkah kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa?”

Kejaksaan tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Karena itu, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk bangkit bersama, memulihkan kepercayaan publik, mengembalikan marwah institusi, serta membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian dan menjadi institusi yang semakin kuat.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026 mengusung tema:

“Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut mencerminkan tekad Kejaksaan untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas sebagai pilar utama dalam menghadirkan keadilan yang diharapkan masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Tidak boleh ada ruang bagi ego pribadi maupun kelompok, karena setiap keberhasilan merupakan hasil kerja kolektif dan bukan semata-mata prestasi individu.

Untuk itu, jiwa korsa dan soliditas harus terus diperkuat. Setiap insan Adhyaksa harus saling mendukung, tidak meninggalkan rekan ketika menghadapi kesulitan dan tidak menjatuhkan sesama demi kepentingan pribadi, ambisi maupun kelompok tertentu.

Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang satu dan tidak terpisahkan, “een en ondelbaar.”

Seragam dan pangkat yang melekat pada setiap insan Adhyaksa bukan sekadar atribut kedinasan, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut untuk menjaga wibawa institusi dengan tetap mengedepankan kerendahan hati, menghormati setiap orang secara wajar, serta menjalankan kewenangan yang diberikan negara dengan penuh tanggung jawab.

Insan Adhyaksa juga diingatkan untuk tidak pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena sekecil apa pun tindakan tersebut dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah dijaga bersama.

Sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa — Satya, Adhi, Wicaksana, kejujuran, kesempurnaan dan kebijaksanaan menjadi tiga pilar utama yang tidak dapat ditawar maupun dikompromikan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sebagai tindak lanjut dari pesan tersebut, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung, yaitu:

1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

4. Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.

5. Bangun sinergi yang harmonis dan wujudkan kolaborasi yang produktif antar kementerian, lembaga dan seluruh pemangku kepentingan.

6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.

7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum dengan cepat dan tepat dalam bertindak menghadapi perubahan situasi.

Rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kejaksaan Tinggi Maluku juga diisi dengan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, berupa penyerahan piagam penghargaan kepada pegawai yang telah melaksanakan masa dinas selama 20 tahun.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Yuyun Rudy Irmawan, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Dewi Anwar, serta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, yakni Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H. selaku Wira Upacara, Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H. selaku Komandan Upacara, Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., Koordinator Ye Almahdaly, S.H., M.H., Koordinator Abraham J. Batoek, S.H., M.H., Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., serta Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H. selaku Pembaca Doa.

Melalui peringatan Hari Lahir ke-81 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalitas dan soliditas seluruh insan Adhyaksa, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis demi mengembalikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Kejaksaan Republik Indonesia — Satu dan Tidak Terpisahkan.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Senin, 31 Agustus 2026

Tak Lagi Sekadar Harapan, Air Bersih Kini Mengalir di Farmasi Atas, Pemkot Ambon Hadirkan Solusi Nyata

Agustus 31, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian fasilitas air bersih Perumda Tirta Yapono yang berlokasi di Farmasi Atas, Siwang, Negeri Urimessing, RT 003/RW 007, tepatnya di Lorong Batako, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.


Peresmian fasilitas air bersih tersebut dilakukan oleh Wali Kota Ambon yang diwakili Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulete. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Senin (31/8/2026)

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Perumda Tirta Yapono, Pieter Saimima, bersama Sekot Ambon Robby Sapulete serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga. Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Ambon dan Perumda Tirta Yapono menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan air bersih dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.


Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan dialog bersama masyarakat yang dipandu oleh MC Christin Sipahelut. Dialog tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun berbagai kebutuhan terkait pelayanan air bersih di wilayah Farmasi Atas, Kampung Siwang, Negeri Urimessing.

Dialog turut dihadiri KMJ Kezia Pdt. Vonny Pattileamonia serta Ketua RT 003/RW 007 Farmasi Atas, Kampung Siwang, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Marlen Pattipeilohy. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, dengan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan pelayanan air bersih di lingkungan mereka.


Dalam dialog tersebut, Ida Tomasoa dan Pdt. Kres Lawalatta turut menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan pelayanan yang telah diberikan Pemerintah Kota Ambon bersama Perumda Tirta Yapono melalui kehadiran fasilitas air bersih di wilayah Farmasi Atas, Kampung Siwang, Negeri Urimessing. Ucapan terima kasih tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas hadirnya fasilitas yang dinilai memberikan manfaat bagi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memperoleh akses air bersih.

Peresmian tersebut menjadi momentum penting bagi warga Farmasi Atas dan sekitarnya. Dengan hadirnya fasilitas air bersih Perumda Tirta Yapono, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan air bersih secara layak dan berkelanjutan.

Kehadiran air bersih bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi merupakan bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dari Lorong Batako Farmasi Atas, Siwang, Negeri Urimessing, pelayanan dasar itu kini semakin dekat dengan warga karena pembangunan sejatinya bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat.


Penulis : RedaksiEditor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Jumat, 21 Agustus 2026

Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI, Lima Strategi Disiapkan Untuk Madrasah Inklusif

Agustus 21, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Babak baru pendidikan madrasah yang inklusif di Maluku resmi dimulai dengan dikukuhkannya jajaran Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi Maluku periode 2026–2031 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., di Ambon, Jumat (21/8/2026).


Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan organisasi, tetapi menjadi penanda dimulainya babak baru gerakan pendidikan inklusif di madrasah-madrasah seantero Kepulauan Maluku.


Prosesi pengukuhan turut disaksikan langsung oleh dua pejabat penting dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Ditjen Pendidikan Islam, Dr. Anis Masykhur, M.A., serta Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Papay Supriatna.


Kehadiran kedua pejabat tersebut menjadi sinyal bahwa gerakan pendidikan inklusif di Maluku mendapat perhatian serius dari pemerintah pada level kebijakan pusat. Pendidikan inklusif diharapkan tidak berhenti pada gagasan, tetapi mampu diwujudkan melalui langkah nyata di lingkungan madrasah.


Kepengurusan FPMI Provinsi Maluku periode 2026–2031 dinakhodai oleh Harman Muhammad Ali, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Maluku Tengah.


Dengan latar belakang yang bersentuhan langsung dengan dunia madrasah, Harman Muhammad Ali dinilai memiliki pengalaman yang dapat menjadi modal penting dalam mengarahkan gerakan FPMI agar semakin membumi dan relevan dengan kebutuhan pendidikan di lapangan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menguraikan lima peran strategis yang diharapkan dapat dijalankan oleh kepengurusan FPMI Provinsi Maluku periode 2026–2031.


Pertama, menjadi pusat berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para pendidik madrasah dalam mengembangkan praktik pembelajaran yang inklusif. Peran ini diharapkan mampu mendorong lahirnya budaya berbagi pengalaman, metode pembelajaran, serta berbagai praktik baik di antara para pendidik madrasah.


Kedua, mendorong peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, pendampingan, diskusi, dan berbagai kegiatan pengembangan profesional secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas pendidik menjadi bagian penting agar prinsip pendidikan inklusif dapat diterapkan secara nyata di ruang-ruang pembelajaran.


Ketiga, membangun jejaring dan kolaborasi yang luas dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, madrasah, perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga dan komunitas yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan inklusif.


Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memperluas dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan dan sumber daya bagi kemajuan madrasah.


Keempat, menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan masukan, inovasi, dan rekomendasi bagi penguatan kebijakan serta penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah. Dengan demikian, FPMI tidak hanya berperan sebagai wadah para pendidik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan kebijakan pendidikan.


Kelima, dan yang paling penting, memastikan semangat inklusivitas benar-benar hadir dalam kehidupan madrasah sehari-hari, mulai dari proses pembelajaran, pelayanan peserta didik, kegiatan ekstrakurikuler, interaksi sosial, hingga budaya madrasah secara keseluruhan.


Lima peran tersebut menjadi arah strategis bagi FPMI Maluku dalam menjalankan amanah kepengurusan lima tahun ke depan. Semangat inklusivitas diharapkan tidak hanya menjadi konsep atau slogan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan seluruh warga madrasah.


Kepengurusan baru FPMI Provinsi Maluku juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarpelaku pendidikan, mendorong penerapan prinsip-prinsip inklusivitas, serta menghadirkan lingkungan madrasah yang semakin terbuka dan mampu memberikan ruang pendidikan bagi seluruh peserta didik.


Pengukuhan FPMI Maluku periode 2026–2031 pun menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pendidikan madrasah yang inklusif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.


Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, gerakan pendidikan inklusif di Maluku diharapkan semakin berkembang, memiliki jejaring yang lebih luas, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas madrasah dan terpenuhinya hak pendidikan seluruh peserta didik di pelosok Kepulauan Maluku.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kamis, 20 Agustus 2026

Kejati Maluku Torehkan Prestasi Gemilang Di Tingkat Nasional, Empat Bidang Raih Penghargaan

Agustus 20, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menorehkan sejumlah prestasi dalam pelaksanaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berbagai capaian tersebut disampaikan dalam acara penutupan kegiatan yang berlangsung pada Kamis (20/8/2026).


Salah satu prestasi yang berhasil diraih yakni Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku memperoleh peringkat ke-2 Penyerapan Anggaran Semester I Tahun 2026. Piagam penghargaan sekaligus medali atas pencapaian tersebut diterima oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia, S.H., M.H.


Capaian tersebut merupakan bukti atas komitmen dan kerja keras jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan secara efektif, optimal, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mendukung pencapaian target kinerja institusi.

Selain Bidang Intelijen, Kejaksaan Tinggi Maluku juga mencatat sejumlah prestasi pada bidang lainnya. Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil meraih peringkat ke-3 Penyerapan Anggaran, yang diterima oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H.


Selanjutnya, Bidang Pembinaan meraih peringkat ke-5 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang diterima oleh Asisten Pembinaan, Cahyadi Sabri, S.H., M.H. Sementara itu, Bidang Pengawasan berhasil meraih peringkat ke-2 sebagai Satuan Kerja Paling Aktif, yang diterima oleh Asisten Pengawasan, Bobby Ruswin, S.H., M.H.


Berbagai penghargaan tersebut menunjukkan adanya sinergi, kerja keras, dan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi. Capaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola organisasi yang semakin efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran yang telah berhasil menorehkan berbagai prestasi tersebut.


“Saya ucapkan selamat kepada para Asisten yang telah memperoleh peringkat-peringkat terbaik bersama jajarannya. Tetap semangat dan lebih meningkatkan kinerjanya yang sudah baik,” ujar Rudy Irmawan.

Kajati Maluku menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masing-masing bidang, tetapi juga turut mengharumkan nama Kejaksaan Tinggi Maluku di tingkat nasional.


Oleh karena itu, prestasi yang telah diraih diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi dan sinergi, serta mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pada periode berikutnya.

Dengan diraihnya sejumlah penghargaan tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kejaksaan Republik Indonesia yang profesional, berintegritas, modern, dan terpercaya.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Senin, 17 Agustus 2026

HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kejati Maluku Teguhkan Komitmen Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Agustus 17, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memimpin jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (17/8/2026).


Dalam upacara tersebut, Rudy Irmawan bertindak selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., para Koordinator, Jaksa Senior, serta seluruh pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Maluku selaku Inspektur Upacara, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum untuk kembali merenungkan perjalanan panjang bangsa Indonesia sekaligus mengevaluasi kontribusi seluruh elemen bangsa dalam mengisi kemerdekaan.


“Pada hari ini kita berdiri dengan rasa syukur, membaca ulang naskah sejarah kita sendiri, yang kini telah berusia 81 tahun,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.


Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa membayangkan kehadiran para pejuang kemerdekaan di tengah-tengah kehidupan bangsa saat ini. Para pahlawan seolah mengajukan pertanyaan mendasar, apakah Indonesia hari ini semakin adil, apakah rakyat Indonesia semakin sejahtera, dan apakah hukum benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh rakyat.


Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut Jaksa Agung, harus dijawab dengan lantang oleh setiap insan Adhyaksa melalui kerja nyata, integritas, serta penegakan hukum yang berkeadilan.


“Para Pahlawan Kemerdekaan tidak berjuang untuk dirinya sendiri melainkan untuk kita. Maka sudah sepatutnya kita yang berada di Lembaga Hukum Kejaksaan ini harus menjaga dan merawatnya dalam satu kesatuan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut bukan sekadar slogan seremonial, melainkan sebuah janji besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.


Tiga nilai tersebut, lanjut Jaksa Agung, memiliki keterkaitan yang erat. Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa kedaulatan, dan tidak ada kedaulatan apabila hukum hanya menjadi tontonan, bukan tuntunan.


“Indonesia adalah rumah bagi semua. Ingatlah, tugas kita adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, dari mana pun asalnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,” pesannya.


Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menegaskan pentingnya peran Kejaksaan sebagai motor penggerak perubahan dalam penegakan hukum di Indonesia. Aparatur Kejaksaan harus mampu membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara lurus, tidak bergoyang oleh kekuasaan, tidak berbisik oleh uang, serta tidak buta oleh kepentingan.


“Saya tidak mau lagi mendengar keluhan masyarakat tentang hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu harus berakhir di era kita ini. Hukum harus seperti bilah pedang yang tergambar dalam logo Kejaksaan, yang tajam di kedua sisinya,” tegas Jaksa Agung.


Jaksa Agung juga berpesan agar setiap insan Adhyaksa tidak hanya bangga mengenakan seragam, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Aparatur Kejaksaan diingatkan untuk tidak terjebak dalam pencitraan dan melupakan panggilan untuk memberikan pelayanan keadilan.


“Kita adalah pelayan keadilan, bukan pelayan kekuasaan, bukan pelayan pemilik modal, dan bukan pula pelayan popularitas. Jaga integritas, jaga soliditas, dan jangan pernah memberi celah sedikit pun bagi mereka yang ingin melemahkan Kejaksaan,” pesannya.

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan salah satu ujung tombak penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, seluruh insan Adhyaksa harus menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.


Kepada seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung berpesan agar menjadi generasi yang mampu mengukir sejarah baru bagi Kejaksaan, sekaligus membuktikan bahwa dari keterpurukan dapat lahir kebangkitan yang semakin kokoh.


“Biarlah dunia tahu bahwa di tengah segala tantangan dan rintangan, insan Adhyaksa tetap berdiri tegak dan tidak gentar dalam menghadapi berbagai cobaan dalam menegakkan keadilan. Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” pungkasnya.


Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, soliditas, profesionalitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.


Penulis : Redaksi |     Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Minggu, 16 Agustus 2026

Menuju Organisasi Lebih Solid, PW IWO Maluku Tegaskan Pentingnya Loyalitas dan Kekompakan

Agustus 16, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Langkah pembenahan internal dan penguatan organisasi terus dilakukan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Maluku (PW IWO Maluku). Di bawah kepemimpinan Ketua PW IWO Maluku, Karel Soukotta, BA., organisasi wartawan online tersebut kembali menggelar pertemuan kedua sebagai momentum penting untuk menata struktur kepengurusan, memastikan keabsahan keanggotaan, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam membangun IWO Maluku yang lebih solid dan profesional.


Pertemuan yang berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 15.00 WIT di Sekretariat Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Maluku, Pasar Ole-Ole Tantui, Ambon, itu tidak sekadar menjadi forum silaturahmi. Sejumlah agenda strategis organisasi dibahas, mulai dari penataan kembali struktur kepengurusan, penetapan anggota yang memenuhi persyaratan, hingga persiapan SK kepengurusan PW IWO Maluku untuk selanjutnya diajukan ke Kesbangpol guna memperoleh legalitas organisasi. Minggu (16/8/2026)


Pertemuan tersebut dipimpin langsung Sekretaris PW IWO Maluku, Ahmad B. Kottahatuhaha, dan dihadiri sejumlah pengurus serta anggota PW IWO Maluku.


Mengawali pertemuan, Ketua PW IWO Maluku Karel Soukotta, BA., menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, kekompakan, dan sinergitas seluruh pengurus maupun anggota dalam menjalankan roda organisasi.


“Diharapkan kepada seluruh pengurus maupun anggota PW IWO Maluku agar memiliki dedikasi yang tinggi, semangat kebersamaan, kekompakan dan sinergitas demi tujuan IWO Maluku ke depan. Mari jadikan IWO sebagai wadah untuk bernaung dalam melaksanakan fungsi dan tugas sebagai seorang jurnalis di Provinsi Maluku, dengan tetap mengedepankan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.


Dalam forum itu, muncul pula dorongan dari anggota agar kepengurusan PW IWO Maluku lebih tegas dalam menertibkan anggota yang dinilai tidak aktif dan kurang menunjukkan loyalitas terhadap organisasi. Penegasan tersebut dipandang penting agar keberadaan setiap anggota tidak sekadar tercatat dalam struktur, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjalankan program dan roda organisasi.


Sejalan dengan agenda pembenahan tersebut, PW IWO Maluku akan segera menyiapkan SK perubahan kepengurusan. Sejumlah nama yang dinilai tidak lagi aktif atau tidak menunjukkan komitmen terhadap organisasi direncanakan akan dilakukan pergantian.


Komitmen terhadap keaktifan dan loyalitas organisasi juga menjadi salah satu kesepakatan dalam pertemuan kedua. Pengurus menegaskan bahwa setiap anggota diharapkan memiliki keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab organisasi, termasuk dalam mengikuti berbagai program yang nantinya diselenggarakan PW IWO Maluku.


Sementara itu, sebanyak 30 nama jurnalis telah tercatat dan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) IWO. Kesempatan bergabung masih terbuka bagi para jurnalis yang benar-benar memiliki keseriusan dan komitmen untuk menjadi bagian dari PW IWO Maluku.


Pertemuan ketiga pun telah disepakati dan direncanakan berlangsung pada 30 Agustus 2026. Agenda tersebut akan menjadi kelanjutan dari proses konsolidasi dan pembenahan organisasi yang tengah dilakukan PW IWO Maluku.


Melalui rangkaian konsolidasi ini, PW IWO Maluku bertekad membangun organisasi yang lebih tertib, solid, profesional, dan mampu menjadi wadah bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik secara bertanggung jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.


Penulis : Redaksi |     Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Jumat, 14 Agustus 2026

Jelang HUT RI ke-81, Bupati Buru Turun Langsung Pimpin Aksi Bersih-Bersih Bersama Seluruh OPD

Agustus 14, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 diwujudkan Pemerintah Kabupaten Buru melalui aksi gotong royong dan bersih-bersih massal yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (14/8/2026).


Aksi tersebut dipimpin langsung Bupati Buru, Ikram Umasugi, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Azis. Kehadiran pimpinan daerah secara langsung di lapangan menjadi bentuk keteladanan sekaligus upaya membangun budaya kerja yang lebih partisipatif di lingkungan birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski kegiatan kebersihan dilaksanakan secara serentak di seluruh lingkungan perkantoran OPD, perhatian utama diarahkan ke kawasan Lapangan GOR Kabupaten Buru. Area tersebut dipersiapkan sebagai lokasi pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81.


Pembersihan kawasan GOR dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi dan infrastruktur pendukung upacara. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menghadirkan ruang publik yang bersih, higienis, aman, dan representatif bagi seluruh peserta maupun masyarakat yang akan mengikuti rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Ikram Umasugi juga memberikan arahan kepada jajaran pemerintah daerah mengenai pentingnya membangun orientasi kerja yang berlandaskan pengabdian dan ketulusan.


Bupati menekankan agar ASN tidak menjalankan tugas sekadar sebagai formalitas birokrasi, tetapi benar-benar menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga mendorong seluruh jajaran untuk mengedepankan etos kerja ikhlas, yakni bekerja dengan penuh tanggung jawab tanpa menjadikan pengakuan atau pencitraan sebagai tujuan utama.


Selain itu, para kepala dinas dan pimpinan satuan kerja diminta memperkuat kepemimpinan lapangan (field leadership) dengan hadir secara langsung untuk melihat, menangani, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.


Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan sinergi seluruh perangkat pemerintah. Karena itu, seluruh instansi diminta memperkuat koordinasi dan merapatkan barisan dalam mewujudkan visi Kabupaten Buru yang BERSERI (Berbudaya, Sejahtera, Religius).

Melalui kegiatan gotong royong tersebut, Pemkab Buru tidak hanya mempersiapkan kawasan dan sarana pendukung peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, tetapi juga berupaya menanamkan semangat kebersamaan serta membangun budaya kerja birokrasi yang lebih responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Aksi bersih-bersih ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong sebagai bagian dari pengabdian aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Buru.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

BERITA LAIN