Ambon - Info Digital Akurat - Bank Maluku-Maluku Utara menyerahkan perangkat pembayaran retribusi non tunai kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, J. Loppies, sebagai langkah peningkatan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Rabu (4/6/2025)
Dengan sistem pembayaran non tunai, proses transaksi retribusi menjadi lebih cepat dan tercatat secara otomatis dalam sistem digital. Hal ini meningkatkan transparansi dan memudahkan pengawasan terhadap aliran dana yang masuk ke kas daerah.
Penerapan teknologi digital dalam pembayaran retribusi merupakan upaya strategis Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem ini memungkinkan pengelolaan keuangan yang lebih akurat dan mengurangi potensi kesalahan serta kebocoran penerimaan.
Penyerahan perangkat pembayaran non tunai ini menegaskan komitmen bersama antara Bank Maluku-Malut dan Disperindag Kota Ambon dalam mendukung modernisasi sistem pelayanan publik. Kerja sama ini juga memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan hadirnya sistem pembayaran non tunai, diharapkan Pendapatan Asli Daerah Kota Ambon dapat meningkat secara signifikan. Transformasi digital ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (K077A)