Info Digital Akurat: Seram Bagian Barat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label Seram Bagian Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seram Bagian Barat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Januari 2026

Sekertaris Hena Hetu SBB Bantah Penilaian Marsel Maspaitella: Klarifikasi Sekda SBB Sudah Sesuai Prinsip Akuntabilitas

Januari 09, 2026

SBB - Info Digital Akurat - Menanggapi pernyataan praktisi hukum Marsel Maspaitella, S.H., terkait klarifikasi Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengenai isu perjalanan dinas, Sekertaris Hena Hetu SBB, Vendy V. Jacob atau biasa disapa Veja menilai pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat dan cenderung mengabaikan mekanisme hukum administrasi yang sedang berjalan.


Menurut Veja, klarifikasi yang disampaikan Sekda SBB telah memenuhi standar kewajaran administratif dan tidak dapat dinilai secara parsial tanpa melihat konteks kewenangan, tahapan pemeriksaan, serta prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi publik.


“Klarifikasi pejabat publik tidak dapat dipaksakan untuk membuka seluruh data teknis ke ruang publik sebelum proses verifikasi dan pengawasan internal selesai. Prinsip transparansi harus berjalan seiring dengan asas kecermatan dan kepatutan,” ujar Veja dalam keterangannya.


Veja menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas membedakan antara informasi yang wajib diumumkan serta informasi yang dikecualikan atau disampaikan melalui mekanisme resmi.


“Penjelasan Sekda yang bersifat normatif bukan berarti menutup-nutupi. Dalam hukum administrasi, pejabat justru dilarang menyampaikan data mentah yang belum diverifikasi karena berpotensi menyesatkan publik dan merugikan institusi,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa apabila terdapat angka atau dokumen yang dipersoalkan, jalur yang tepat adalah melalui permintaan informasi resmi, audit Inspektorat, atau pemeriksaan lembaga berwenang, bukan melalui opini publik sepihak.


Veja juga menanggapi pernyataan Marsel terkait desakan pemeriksaan hukum. Menurutnya, permintaan pemeriksaan memang hak warga negara, namun narasi yang dibangun di ruang publik harus tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.


“Negara hukum bukan hanya soal membuka dugaan, tetapi juga melindungi pejabat dari penghakiman publik sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Stigma dugaan berulang tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi mencederai prinsip good governance itu sendiri,” tegas Veja.


Lebih lanjut, Terkait tanggung jawab jabatan Sekda, Veja menilai perlu ada pemahaman yang proporsional. Menurutnya, Sekda memang bertanggung jawab secara struktural, namun tidak setiap dugaan administrasi otomatis menjadi kesalahan personal atau jabatan Sekda.


“Pengelolaan keuangan daerah melibatkan banyak unit kerja dan mekanisme berlapis. Tidak adil secara hukum jika seluruh dugaan langsung diarahkan sebagai tanggung jawab Sekda tanpa hasil pemeriksaan,” ujarnya.


Veja juga menolak pandangan bahwa Bupati harus segera mengambil langkah pergantian Sekda sebagai respons atas isu yang belum terbukti.


“Pergantian Sekda adalah kewenangan administratif Bupati, tetapi penggunaannya harus berbasis kebutuhan organisasi dan kinerja, bukan tekanan opini atau polemik yang belum memiliki dasar hukum,” kata Veja.


Veja menegaskan bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, ia menolak narasi yang menggiring opini seolah telah terjadi pelanggaran sebelum ada kesimpulan resmi.


“Biarkan mekanisme hukum dan pengawasan bekerja. Akuntabilitas tidak boleh bertentangan dengan prinsip kehati-hatian. Inilah esensi dari negara hukum yang sesungguhnya,” tegas Veja.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Kamis, 08 Januari 2026

Tokoh Masyarakat SBB: Kehadiran Alfamidi Bukan Ancaman, Tapi Peluang Kerja dan UMKM

Januari 08, 2026

SBB - Info Digital Akurat - Rencana pembangunan gerai Alfamidi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dinilai perlu dilihat secara lebih objektif dan proporsional sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jumat (9/1/2026)


Tokoh masyarakat SBB, Gerard Wakanno, menilai kehadiran minimarket modern tidak semestinya langsung diposisikan sebagai ancaman, melainkan peluang strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal jika dikelola secara transparan dan sesuai aturan.


“Kehadiran Alfamidi di banyak daerah justru terbukti membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, terutama anak-anak muda. Ini kesempatan bagi warga Huamual untuk mendapatkan pekerjaan tetap dan peningkatan pendapatan,” ujar Gerard.


Menurutnya, minimarket modern juga dapat menjadi mitra bagi pelaku UMKM lokal melalui skema kemitraan, penyediaan etalase produk lokal, hingga peningkatan standar distribusi dan kualitas barang. Hal ini dinilai mampu mendorong UMKM naik kelas dan bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas.


“Selama ini banyak produk UMKM kesulitan menjangkau konsumen karena keterbatasan distribusi. Dengan adanya minimarket, produk lokal bisa masuk ke jaringan ritel modern dan dikenal lebih luas. Ini peluang, bukan ancaman,” jelasnya.


Gerard juga menegaskan bahwa isu perizinan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menutup ruang dialog. Ia menilai proses administrasi merupakan kewenangan pemerintah daerah yang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku, tanpa perlu membangun narasi konflik antara investor dan masyarakat.


“Kalau ada kekurangan administrasi, itu ranah pemerintah dan pengelola untuk duduk bersama menyelesaikannya. Jangan langsung menghakimi seolah-olah kehadiran investor adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.


Selain itu, kehadiran Alfamidi dinilai dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil, kualitas terjamin, serta pelayanan yang lebih baik, terutama bagi wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas perdagangan modern.


Gerard berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog terbuka dan pertimbangan jangka panjang bagi kemajuan daerah. Menurutnya, investasi yang masuk ke Huamual harus diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan ditolak mentah-mentah tanpa kajian menyeluruh.


“Huamual butuh pembangunan, butuh investasi, dan butuh lapangan kerja. Yang penting adalah pengawasan, keterbukaan, dan keberpihakan yang adil, bukan penolakan total yang justru bisa menghambat kemajuan daerah,” pungkasnya.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Kamis, 01 Januari 2026

Wakano Tegaskan: Ganti Sekda Bukan Jalan Pintas Kemajuan SBB, Perbaiki Sistem Lebih Utama

Januari 01, 2026


SBB - Info Digital Akurat - Belakangan ini beredar opini kontroversial yang menyatakan, “Kalau SBB ingin maju, Sekda harus diganti.” Pandangan ini mendapat sorotan tajam karena mengabaikan fakta bahwa sejak berakhirnya kepemimpinan Bupati Bob Putilehalat, kemajuan SBB memang mandek, bukan karena Sekda saat ini. Opini semacam ini dianggap pikiran pendek, sarat kepentingan politik, dan berbahaya karena mudah mencari kambing hitam untuk mengalihkan perhatian dari masalah nyata.


Opini tersebut membuat Sekda seolah menjadi dewa penyelamat atau dewa kegagalan. Faktanya, Sekda hanyalah bagian dari mesin besar bernama Pemerintah Daerah, bukan pengendali tunggal nasib SBB. Jika sebuah program macet, apakah hanya karena Sekda malas? Atau karena roda-roda kecil di Dinas A macet, atau “bensin” dari Dinas B tidak mengalir? Menyalahkan Sekda saja adalah jalan pintas yang memberi ilusi lega, tetapi tidak menyelesaikan masalah.


Tokoh muda SBB, Gerard Wakano, menegaskan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada media sore kemarin. Wakano mencontohkan: “Coba bayangkan SBB seperti rumah besar. Sekda itu mungkin mandornya, tapi siapa yang membangun? Tukang batu, tukang kayu, tukang listrik, dan arsiteknya. Kalau rumah bobrok, apa cuma mandornya yang salah? Mungkin fondasinya kurang bahan, temboknya dikorupsi, atau tukangnya tidak terampil.”


Menurut Wakano, semua unsur pemerintahan ikut bertanggung jawab. Begitu pula dengan SBB: setiap kepala dinas, setiap bagian kantor, bahkan masyarakat memiliki peran. Kemajuan atau kemunduran daerah bukan hanya tanggung jawab satu orang di puncak, tetapi akibat kerja (atau tidak bekerjanya) seluruh perangkat daerah dan partisipasi warga.


Hukum di NKRI juga menegaskan prinsip kerja tim, bukan solo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dan DPRD sebagai unsur penyelenggara yang diberi mandat rakyat. Kepala daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar, dengan fungsi berbeda: DPRD membentuk perda, mengatur anggaran, dan mengawasi, sedangkan kepala daerah melaksanakan perda dan kebijakan daerah.


Dalam menjalankan kewenangan tersebut, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah (sekretariat daerah, dinas, badan, unit lainnya) yang secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan adalah asas akuntabilitas, yang mengharuskan setiap kegiatan dan hasil penyelenggaraan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Artinya, tanggung jawab kemajuan atau kemunduran daerah melekat pada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bukan hanya Sekda yang dijadikan “tumbal” ketika terjadi masalah.


Wakano menegaskan, daripada sibuk berteriak “ganti orang”, lebih bijak melakukan evaluasi menyeluruh:

  • Periksa semua rantai kerja. Evaluasi jujur dan terbuka untuk semua dinas. Titik macet program bisa di perencanaan, anggaran, atau pelaksanaan. Jangan hanya menyorot pimpinan, tapi lihat keseluruhan proses dari hulu hingga hilir.
  • Tegakkan aturan untuk semua. Jika ada yang melanggar atau malas bekerja, sanksi berlaku untuk siapa pun, dari staf hingga pimpinan. Jangan hanya fokus di atas sementara “pemain lain” lolos.
  • Warga harus melek dan aktif. Masyarakat tidak boleh pasif. Awasi, tanya, dan minta pertanggungjawaban semua pejabat yang bekerja untuk kita, baik di eksekutif maupun legislatif. Jadilah wasit sosial, bukan sekadar penonton.


Opini bahwa “ganti Sekda = SBB maju” hanyalah ilusi jalan pintas yang malas dan bobrok. Bahkan calon pengganti Sekda yang disiapkan, menurut Wakano, memiliki rekam jejak bermasalah dan dipaksakan karena janji politik, bukan kompetensi. Mengganti satu orang tidak otomatis memperbaiki sistem yang karatan, mentalitas lempar tanggung jawab, atau kebiasaan kerja asal-asalan.


Wakano menutup pesannya dengan tegas: “Mari kita tumbuhkan keberanian introspeksi bersama, dan kecerdasan untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan, sesuai ruh UU 23/2014 yang menempatkan kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah sebagai tim penyelenggara pemerintahan. Baru kemudian SBB bisa benar-benar melangkah maju. STOP CARI TUMBAL, MULAI PERBAIKI SISTEM! Jangan cari sensasi.” 



EDITOR : K077A

Selengkapnya

BERITA LAIN