Info Digital Akurat: Seram Bagian Barat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar
Tampilkan postingan dengan label Seram Bagian Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seram Bagian Barat. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Februari 2026

Mengukir Emas dari Timur: Fadilla Letsoin Harumkan Nama Seram Bagian Barat di Olimpiade Sains Nasional

Februari 02, 2026

SBB - Info Digital Akurat - Di balik keterbatasan dan jauhnya jarak dari hiruk-pikuk kota besar, sebuah prestasi membanggakan lahir dari Seram Bagian Barat. Fadilla Letsoin, siswa SMP Negeri 2 Seram Bagian Barat, berhasil mengukir sejarah dengan meraih medali emas pada ajang Olimpiade Sains Matematika tingkat nasional. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa anak-anak daerah memiliki kemampuan besar untuk bersaing di level tertinggi, Selasa (3/1/2026).


Keberhasilan Fadilla tidak datang secara instan. Di balik medali emas itu tersimpan perjuangan panjang, ketekunan, serta pengorbanan waktu dan tenaga. Saat banyak teman seusianya beristirahat atau bermain, Fadilla memilih bertahan di meja belajar, bergelut dengan angka dan rumus, menjadikan matematika sebagai sahabat dalam menggapai cita-cita.


Prestasi gemilang ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga, guru, dan seluruh warga sekolah SMP Negeri 2 Seram Bagian Barat. Nama sekolah yang sederhana kini bergema di panggung nasional, membawa harum nama daerah dan menyalakan semangat baru bagi dunia pendidikan di Seram Bagian Barat.


Lebih dari sekadar kemenangan, pencapaian ini adalah pesan penuh harapan bagi generasi muda lainnya. Fadilla telah membuktikan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menyerah, dan bahwa kerja keras yang disertai doa akan selalu menemukan jalannya menuju keberhasilan.


Medali emas yang diraih Fadilla Letsoin bukan hanya lambang prestasi, tetapi simbol harapan dan masa depan. Ia menjadi cahaya yang mengingatkan bahwa dari sudut timur negeri ini, lahir anak-anak hebat yang siap menorehkan prestasi dan mengangkat martabat daerah melalui pendidikan.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Selasa, 27 Januari 2026

Warga Dusun Kawatu Satukan Tekad Bentuk Kelompok Tani Demi Ketahanan Pangan Lokal

Januari 27, 2026


SBB - Info Digital Akurat - Upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digalakkan di wilayah pedesaan. Salah satunya terlihat di Dusun Kawatu, Desa Rumberu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di mana masyarakat setempat menggelar pertemuan bersama untuk membentuk kelompok tani dan kelompok tani hutan.


Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Dusun Kawatu pada pukul 14.30 WIT. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBB Ibrahim Tuharea, Kepala Desa Rumberu Musa Tibaly, Sekretaris Dusun Kawatu Dante Matoke, serta pemerhati pertanian Kabupaten SBB, Geral Wakano. Turut hadir pula puluhan warga, tokoh-tokoh masyarakat, dan Satgas Swasembada Pangan.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Geral Wakano itu difokuskan pada pembentukan kelompok tani sebagai langkah awal pengelolaan lahan pertanian secara terorganisir dan berkelanjutan di Dusun Kawatu.


Dalam arahannya, Kepala Desa Rumberu Musa Tibaly menegaskan komitmen pemerintah desa untuk mendukung setiap program pengembangan pertanian yang dapat dikembangkan di wilayahnya, khususnya di Dusun Kawatu. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bahu-membahu dalam meningkatkan sektor pertanian demi pemenuhan kebutuhan pangan lokal.

“Program pertanian yang dilaksanakan melalui pembentukan kelompok tani ini diharapkan mampu mewujudkan ketahanan pangan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat Dusun Kawatu,” ujar Tibaly.


Sementara itu, tokoh masyarakat Mansur Tuharea menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lahan pertanian di Dusun Kawatu yang cukup luas namun belum dikelola secara maksimal. Dalam arahan singkatnya, ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan mengonsumsi minuman keras dan mulai fokus memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan pertanian produktif.


Tuharea juga menjelaskan potensi tanaman seperti jagung dan ketimun, bahkan padi gogo, yang dapat dikembangkan apabila lahan dikelola dengan baik. Menurutnya, hasil pertanian tersebut tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.


“Dusun Kawatu memiliki lahan yang luas dan masyarakatnya juga memiliki kemampuan untuk mengelolanya. Potensi ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menanam jagung dan padi gogo,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBB Ibrahim Tuharea mengimbau masyarakat agar segera membentuk kelompok tani. Menurutnya, keberadaan kelompok tani sangat penting sebagai syarat untuk memperoleh berbagai bantuan pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.


Ia juga menyampaikan bahwa dari alokasi Dana Desa (ADD/DD) tersedia sekitar 20 persen yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.


Pada akhirnya, masyarakat Dusun Kawatu menyatakan kesepakatan dan dukungan penuh terhadap pembentukan kelompok tani sebagai langkah strategis dalam mengelola lahan pertanian, meningkatkan pendapatan, serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.




EDITOR : K077A

Selengkapnya

Selasa, 20 Januari 2026

Buka Fakta Sebenarnya, Inspektorat SBB Tegaskan Pemberitaan Dua Media Online Miring dan Sepihak

Januari 20, 2026


SBB - Info Digital Akurat - Isu miring kembali mencuat di ruang publik setelah dua media online di Ambon memuat pemberitaan yang menuding Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menghambat penyelidikan kasus Dana Desa (DD) Desa Luhu. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan jauh dari fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.


Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat, Indra Maruapey, menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat dua media online tersebut merupakan pemberitaan sepihak, cenderung menyudutkan, serta tidak memenuhi prinsip dasar kode etik jurnalistik karena tidak melalui proses konfirmasi yang layak.


“Pernahkah wartawan dari media tersebut mengkonfirmasi kepada kami sebelum menulis atau mempublikasikan berita itu? Jika tidak dilakukan, maka jelas pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik,” tegas Maruapey


Ia menambahkan, kejanggalan lain dalam pemberitaan tersebut adalah tidak adanya upaya wartawan untuk menemui langsung pihak Inspektorat, baik Inspektur Pembantu (Irban) wilayah, pengendali teknis, maupun ketua tim pemeriksa guna memperoleh keterangan yang berimbang.


Secara teknis, Maruapey menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Sementara itu, pemeriksaan untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 telah selesai. Hal ini disebabkan laporan pengaduan yang diterima Inspektorat berasal dari pihak Kepolisian melalui Polda dan mencakup rentang waktu 2021 hingga 2024.


Lebih lanjut, Maruapey mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak Inspektorat belum dapat melakukan klarifikasi langsung terhadap poin-poin laporan pengaduan, karena pelapor tidak bersedia bekerja sama. Bahkan, saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh salah satu penyidik Unit Tipikor Polres SBB, pelapor tetap tidak memberikan respons yang kooperatif.


Meski demikian, Maruapey menegaskan bahwa proses Pemeriksaan Khusus untuk Tahun Anggaran 2023–2024 tetap dilaksanakan hingga tuntas, meskipun anggaran pemeriksaan khusus tahun 2025 telah habis.


Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus serta progres Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) DD/ADD Desa Luhu Tahun Anggaran 2023–2024 telah diserahkan secara resmi kepada pihak Polres. Namun, untuk Tahun Anggaran 2021–2022 belum dapat disampaikan karena tim pemeriksa masih melakukan pendalaman dan pengujian atas bukti-bukti dalam laporan pertanggungjawaban DD/ADD.


“Hemat kami, pemberitaan dari kedua media tersebut jelas salah kaprah. Mereka memberitakan sesuatu yang tidak melalui jalur yang sebenarnya, tanpa konfirmasi, dan terkesan sepihak karena tidak sesuai dengan realita,” pungkas Maruapey.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Senin, 19 Januari 2026

Rapat Perdana Komite MTs Negeri SBB Digelar, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah

Januari 19, 2026


SBB - Info Digital Akurat - Madrasah Tsanawiyah Negeri Seram Bagian Barat (MTs Negeri SBB) menggelar pertemuan sekaligus rapat perdana Pengurus Komite MTs Negeri SBB yang berlangsung di Ruang Kepala Madrasah MTs Negeri SBB, Waimital, pada pukul 09.30 WIT, Selasa (20/01/2026)


Kepala Madrasah MTs Negeri SBB, Pa Arif Sangaji, M.Pd, dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para orang tua siswa-siswi yang telah bersedia bergabung dan terlibat aktif dalam kepengurusan Komite Sekolah. Ia berharap ke depan terjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pihak madrasah dan komite dalam upaya memajukan kualitas pendidikan di MTs Negeri SBB.


Sementara itu, mewakili pengurus Komite yang baru, Ketua Komite MTs Negeri SBB, Ibu Sunik Cahyawati, SKM, MKes, menyampaikan komitmen seluruh pengurus untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan. Ia menegaskan bahwa pengurus akan segera menyusun program-program kerja komite yang bersinergi dengan tujuan madrasah, khususnya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan layanan kepada peserta didik.


Pengurus Komite MTs Negeri SBB dibentuk melalui rapat orang tua murid MTs Negeri SBB dan secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri SBB Nomor: 06 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Komite MTs Negeri SBB Periode 2026–2030.

Adapun susunan Pengurus Komite MTs Negeri SBB Periode 2026–2030 adalah sebagai berikut: Ketua, Sunik Cahyawati, SKM, MKes; Wakil Ketua, M. Fathin Tuasamu, SP; Sekretaris, Rudy Marasaoly, S.Sos; Bendahara I, Marsuni, S.Pd; Bendahara II, Winarsih, S.Pd.


Sementara untuk bidang-bidang terdiri dari Ketua Bidang Pendidikan, Ibrahim Hataul, S.Pd; Ketua Bidang Pembangunan, Muh Haikhal Ely; Ketua Bidang Kerohanian, Salma Anakotta, S.Pd; serta Ketua Bidang Seni Budaya, Parlina, SE.


Dengan terbentuknya kepengurusan komite yang baru ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara orang tua, komite, dan pihak madrasah demi kemajuan MTs Negeri SBB ke depan.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Jumat, 09 Januari 2026

Sekertaris Hena Hetu SBB Bantah Penilaian Marsel Maspaitella: Klarifikasi Sekda SBB Sudah Sesuai Prinsip Akuntabilitas

Januari 09, 2026

SBB - Info Digital Akurat - Menanggapi pernyataan praktisi hukum Marsel Maspaitella, S.H., terkait klarifikasi Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengenai isu perjalanan dinas, Sekertaris Hena Hetu SBB, Vendy V. Jacob atau biasa disapa Veja menilai pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat dan cenderung mengabaikan mekanisme hukum administrasi yang sedang berjalan.


Menurut Veja, klarifikasi yang disampaikan Sekda SBB telah memenuhi standar kewajaran administratif dan tidak dapat dinilai secara parsial tanpa melihat konteks kewenangan, tahapan pemeriksaan, serta prinsip kehati-hatian dalam penyampaian informasi publik.


“Klarifikasi pejabat publik tidak dapat dipaksakan untuk membuka seluruh data teknis ke ruang publik sebelum proses verifikasi dan pengawasan internal selesai. Prinsip transparansi harus berjalan seiring dengan asas kecermatan dan kepatutan,” ujar Veja dalam keterangannya.


Veja menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas membedakan antara informasi yang wajib diumumkan serta informasi yang dikecualikan atau disampaikan melalui mekanisme resmi.


“Penjelasan Sekda yang bersifat normatif bukan berarti menutup-nutupi. Dalam hukum administrasi, pejabat justru dilarang menyampaikan data mentah yang belum diverifikasi karena berpotensi menyesatkan publik dan merugikan institusi,” jelasnya.


Ia menambahkan bahwa apabila terdapat angka atau dokumen yang dipersoalkan, jalur yang tepat adalah melalui permintaan informasi resmi, audit Inspektorat, atau pemeriksaan lembaga berwenang, bukan melalui opini publik sepihak.


Veja juga menanggapi pernyataan Marsel terkait desakan pemeriksaan hukum. Menurutnya, permintaan pemeriksaan memang hak warga negara, namun narasi yang dibangun di ruang publik harus tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.


“Negara hukum bukan hanya soal membuka dugaan, tetapi juga melindungi pejabat dari penghakiman publik sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Stigma dugaan berulang tanpa dasar hukum yang jelas justru berpotensi mencederai prinsip good governance itu sendiri,” tegas Veja.


Lebih lanjut, Terkait tanggung jawab jabatan Sekda, Veja menilai perlu ada pemahaman yang proporsional. Menurutnya, Sekda memang bertanggung jawab secara struktural, namun tidak setiap dugaan administrasi otomatis menjadi kesalahan personal atau jabatan Sekda.


“Pengelolaan keuangan daerah melibatkan banyak unit kerja dan mekanisme berlapis. Tidak adil secara hukum jika seluruh dugaan langsung diarahkan sebagai tanggung jawab Sekda tanpa hasil pemeriksaan,” ujarnya.


Veja juga menolak pandangan bahwa Bupati harus segera mengambil langkah pergantian Sekda sebagai respons atas isu yang belum terbukti.


“Pergantian Sekda adalah kewenangan administratif Bupati, tetapi penggunaannya harus berbasis kebutuhan organisasi dan kinerja, bukan tekanan opini atau polemik yang belum memiliki dasar hukum,” kata Veja.


Veja menegaskan bahwa proses pengawasan dan pemeriksaan harus dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, ia menolak narasi yang menggiring opini seolah telah terjadi pelanggaran sebelum ada kesimpulan resmi.


“Biarkan mekanisme hukum dan pengawasan bekerja. Akuntabilitas tidak boleh bertentangan dengan prinsip kehati-hatian. Inilah esensi dari negara hukum yang sesungguhnya,” tegas Veja.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Kamis, 08 Januari 2026

Tokoh Masyarakat SBB: Kehadiran Alfamidi Bukan Ancaman, Tapi Peluang Kerja dan UMKM

Januari 08, 2026

SBB - Info Digital Akurat - Rencana pembangunan gerai Alfamidi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dinilai perlu dilihat secara lebih objektif dan proporsional sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jumat (9/1/2026)


Tokoh masyarakat SBB, Gerard Wakanno, menilai kehadiran minimarket modern tidak semestinya langsung diposisikan sebagai ancaman, melainkan peluang strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal jika dikelola secara transparan dan sesuai aturan.


“Kehadiran Alfamidi di banyak daerah justru terbukti membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, terutama anak-anak muda. Ini kesempatan bagi warga Huamual untuk mendapatkan pekerjaan tetap dan peningkatan pendapatan,” ujar Gerard.


Menurutnya, minimarket modern juga dapat menjadi mitra bagi pelaku UMKM lokal melalui skema kemitraan, penyediaan etalase produk lokal, hingga peningkatan standar distribusi dan kualitas barang. Hal ini dinilai mampu mendorong UMKM naik kelas dan bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas.


“Selama ini banyak produk UMKM kesulitan menjangkau konsumen karena keterbatasan distribusi. Dengan adanya minimarket, produk lokal bisa masuk ke jaringan ritel modern dan dikenal lebih luas. Ini peluang, bukan ancaman,” jelasnya.


Gerard juga menegaskan bahwa isu perizinan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menutup ruang dialog. Ia menilai proses administrasi merupakan kewenangan pemerintah daerah yang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan regulasi yang berlaku, tanpa perlu membangun narasi konflik antara investor dan masyarakat.


“Kalau ada kekurangan administrasi, itu ranah pemerintah dan pengelola untuk duduk bersama menyelesaikannya. Jangan langsung menghakimi seolah-olah kehadiran investor adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.


Selain itu, kehadiran Alfamidi dinilai dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih stabil, kualitas terjamin, serta pelayanan yang lebih baik, terutama bagi wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas perdagangan modern.


Gerard berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog terbuka dan pertimbangan jangka panjang bagi kemajuan daerah. Menurutnya, investasi yang masuk ke Huamual harus diarahkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan ditolak mentah-mentah tanpa kajian menyeluruh.


“Huamual butuh pembangunan, butuh investasi, dan butuh lapangan kerja. Yang penting adalah pengawasan, keterbukaan, dan keberpihakan yang adil, bukan penolakan total yang justru bisa menghambat kemajuan daerah,” pungkasnya.



EDITOR : K077A

Selengkapnya

Kamis, 01 Januari 2026

Wakano Tegaskan: Ganti Sekda Bukan Jalan Pintas Kemajuan SBB, Perbaiki Sistem Lebih Utama

Januari 01, 2026


SBB - Info Digital Akurat - Belakangan ini beredar opini kontroversial yang menyatakan, “Kalau SBB ingin maju, Sekda harus diganti.” Pandangan ini mendapat sorotan tajam karena mengabaikan fakta bahwa sejak berakhirnya kepemimpinan Bupati Bob Putilehalat, kemajuan SBB memang mandek, bukan karena Sekda saat ini. Opini semacam ini dianggap pikiran pendek, sarat kepentingan politik, dan berbahaya karena mudah mencari kambing hitam untuk mengalihkan perhatian dari masalah nyata.


Opini tersebut membuat Sekda seolah menjadi dewa penyelamat atau dewa kegagalan. Faktanya, Sekda hanyalah bagian dari mesin besar bernama Pemerintah Daerah, bukan pengendali tunggal nasib SBB. Jika sebuah program macet, apakah hanya karena Sekda malas? Atau karena roda-roda kecil di Dinas A macet, atau “bensin” dari Dinas B tidak mengalir? Menyalahkan Sekda saja adalah jalan pintas yang memberi ilusi lega, tetapi tidak menyelesaikan masalah.


Tokoh muda SBB, Gerard Wakano, menegaskan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada media sore kemarin. Wakano mencontohkan: “Coba bayangkan SBB seperti rumah besar. Sekda itu mungkin mandornya, tapi siapa yang membangun? Tukang batu, tukang kayu, tukang listrik, dan arsiteknya. Kalau rumah bobrok, apa cuma mandornya yang salah? Mungkin fondasinya kurang bahan, temboknya dikorupsi, atau tukangnya tidak terampil.”


Menurut Wakano, semua unsur pemerintahan ikut bertanggung jawab. Begitu pula dengan SBB: setiap kepala dinas, setiap bagian kantor, bahkan masyarakat memiliki peran. Kemajuan atau kemunduran daerah bukan hanya tanggung jawab satu orang di puncak, tetapi akibat kerja (atau tidak bekerjanya) seluruh perangkat daerah dan partisipasi warga.


Hukum di NKRI juga menegaskan prinsip kerja tim, bukan solo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dan DPRD sebagai unsur penyelenggara yang diberi mandat rakyat. Kepala daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar, dengan fungsi berbeda: DPRD membentuk perda, mengatur anggaran, dan mengawasi, sedangkan kepala daerah melaksanakan perda dan kebijakan daerah.


Dalam menjalankan kewenangan tersebut, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah (sekretariat daerah, dinas, badan, unit lainnya) yang secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan adalah asas akuntabilitas, yang mengharuskan setiap kegiatan dan hasil penyelenggaraan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Artinya, tanggung jawab kemajuan atau kemunduran daerah melekat pada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bukan hanya Sekda yang dijadikan “tumbal” ketika terjadi masalah.


Wakano menegaskan, daripada sibuk berteriak “ganti orang”, lebih bijak melakukan evaluasi menyeluruh:

  • Periksa semua rantai kerja. Evaluasi jujur dan terbuka untuk semua dinas. Titik macet program bisa di perencanaan, anggaran, atau pelaksanaan. Jangan hanya menyorot pimpinan, tapi lihat keseluruhan proses dari hulu hingga hilir.
  • Tegakkan aturan untuk semua. Jika ada yang melanggar atau malas bekerja, sanksi berlaku untuk siapa pun, dari staf hingga pimpinan. Jangan hanya fokus di atas sementara “pemain lain” lolos.
  • Warga harus melek dan aktif. Masyarakat tidak boleh pasif. Awasi, tanya, dan minta pertanggungjawaban semua pejabat yang bekerja untuk kita, baik di eksekutif maupun legislatif. Jadilah wasit sosial, bukan sekadar penonton.


Opini bahwa “ganti Sekda = SBB maju” hanyalah ilusi jalan pintas yang malas dan bobrok. Bahkan calon pengganti Sekda yang disiapkan, menurut Wakano, memiliki rekam jejak bermasalah dan dipaksakan karena janji politik, bukan kompetensi. Mengganti satu orang tidak otomatis memperbaiki sistem yang karatan, mentalitas lempar tanggung jawab, atau kebiasaan kerja asal-asalan.


Wakano menutup pesannya dengan tegas: “Mari kita tumbuhkan keberanian introspeksi bersama, dan kecerdasan untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan, sesuai ruh UU 23/2014 yang menempatkan kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah sebagai tim penyelenggara pemerintahan. Baru kemudian SBB bisa benar-benar melangkah maju. STOP CARI TUMBAL, MULAI PERBAIKI SISTEM! Jangan cari sensasi.” 



EDITOR : K077A

Selengkapnya

BERITA LAIN