Wakano Tegaskan: Ganti Sekda Bukan Jalan Pintas Kemajuan SBB, Perbaiki Sistem Lebih Utama - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Kamis, 01 Januari 2026

Wakano Tegaskan: Ganti Sekda Bukan Jalan Pintas Kemajuan SBB, Perbaiki Sistem Lebih Utama


SBB - Info Digital Akurat - Belakangan ini beredar opini kontroversial yang menyatakan, “Kalau SBB ingin maju, Sekda harus diganti.” Pandangan ini mendapat sorotan tajam karena mengabaikan fakta bahwa sejak berakhirnya kepemimpinan Bupati Bob Putilehalat, kemajuan SBB memang mandek, bukan karena Sekda saat ini. Opini semacam ini dianggap pikiran pendek, sarat kepentingan politik, dan berbahaya karena mudah mencari kambing hitam untuk mengalihkan perhatian dari masalah nyata.


Opini tersebut membuat Sekda seolah menjadi dewa penyelamat atau dewa kegagalan. Faktanya, Sekda hanyalah bagian dari mesin besar bernama Pemerintah Daerah, bukan pengendali tunggal nasib SBB. Jika sebuah program macet, apakah hanya karena Sekda malas? Atau karena roda-roda kecil di Dinas A macet, atau “bensin” dari Dinas B tidak mengalir? Menyalahkan Sekda saja adalah jalan pintas yang memberi ilusi lega, tetapi tidak menyelesaikan masalah.


Tokoh muda SBB, Gerard Wakano, menegaskan hal ini melalui pesan WhatsApp kepada media sore kemarin. Wakano mencontohkan: “Coba bayangkan SBB seperti rumah besar. Sekda itu mungkin mandornya, tapi siapa yang membangun? Tukang batu, tukang kayu, tukang listrik, dan arsiteknya. Kalau rumah bobrok, apa cuma mandornya yang salah? Mungkin fondasinya kurang bahan, temboknya dikorupsi, atau tukangnya tidak terampil.”


Menurut Wakano, semua unsur pemerintahan ikut bertanggung jawab. Begitu pula dengan SBB: setiap kepala dinas, setiap bagian kantor, bahkan masyarakat memiliki peran. Kemajuan atau kemunduran daerah bukan hanya tanggung jawab satu orang di puncak, tetapi akibat kerja (atau tidak bekerjanya) seluruh perangkat daerah dan partisipasi warga.


Hukum di NKRI juga menegaskan prinsip kerja tim, bukan solo. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dan DPRD sebagai unsur penyelenggara yang diberi mandat rakyat. Kepala daerah dan DPRD berkedudukan sebagai mitra sejajar, dengan fungsi berbeda: DPRD membentuk perda, mengatur anggaran, dan mengawasi, sedangkan kepala daerah melaksanakan perda dan kebijakan daerah.


Dalam menjalankan kewenangan tersebut, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah (sekretariat daerah, dinas, badan, unit lainnya) yang secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan adalah asas akuntabilitas, yang mengharuskan setiap kegiatan dan hasil penyelenggaraan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Artinya, tanggung jawab kemajuan atau kemunduran daerah melekat pada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, bukan hanya Sekda yang dijadikan “tumbal” ketika terjadi masalah.


Wakano menegaskan, daripada sibuk berteriak “ganti orang”, lebih bijak melakukan evaluasi menyeluruh:

  • Periksa semua rantai kerja. Evaluasi jujur dan terbuka untuk semua dinas. Titik macet program bisa di perencanaan, anggaran, atau pelaksanaan. Jangan hanya menyorot pimpinan, tapi lihat keseluruhan proses dari hulu hingga hilir.
  • Tegakkan aturan untuk semua. Jika ada yang melanggar atau malas bekerja, sanksi berlaku untuk siapa pun, dari staf hingga pimpinan. Jangan hanya fokus di atas sementara “pemain lain” lolos.
  • Warga harus melek dan aktif. Masyarakat tidak boleh pasif. Awasi, tanya, dan minta pertanggungjawaban semua pejabat yang bekerja untuk kita, baik di eksekutif maupun legislatif. Jadilah wasit sosial, bukan sekadar penonton.


Opini bahwa “ganti Sekda = SBB maju” hanyalah ilusi jalan pintas yang malas dan bobrok. Bahkan calon pengganti Sekda yang disiapkan, menurut Wakano, memiliki rekam jejak bermasalah dan dipaksakan karena janji politik, bukan kompetensi. Mengganti satu orang tidak otomatis memperbaiki sistem yang karatan, mentalitas lempar tanggung jawab, atau kebiasaan kerja asal-asalan.


Wakano menutup pesannya dengan tegas: “Mari kita tumbuhkan keberanian introspeksi bersama, dan kecerdasan untuk memperbaiki sistem secara keseluruhan, sesuai ruh UU 23/2014 yang menempatkan kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah sebagai tim penyelenggara pemerintahan. Baru kemudian SBB bisa benar-benar melangkah maju. STOP CARI TUMBAL, MULAI PERBAIKI SISTEM! Jangan cari sensasi.” 



EDITOR : K077A

BERITA LAIN