Info Digital Akurat
Deskripsi gambar
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Senin, 06 April 2026

Komandan Kodaeral lX Pimpin Pengukuhan dan Penyerahan Jabatan Tujuh Jabatan Jajaran Kodaeral lX

April 06, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., memimpin Acara Pengukuhan dan Penyerahan Jabatan tujuh pejabat strategis dijajaran Kodaeral IX yang digelar di Lobby Atas Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku pada Senin (6/4/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan efektivitas kinerja serta penyegaran di lingkungan Kodaeral IX, sekaligus sebagai upaya pembinaan personel dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AL khususnya di wilayah kerja Kodaeral IX.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodaeral IX mengukuhkan lima pejabat, yakni Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena, MNSA, sebagai Asrena Dankodaeral IX, Kolonel Laut (P) Priyo Dwi Saputro sebagai Asops Dankodaeral IX, Letkol Laut (T) Muh. Qomarudin sebagai Sahli C Straops, Letkol Laut (KH) Gatot Sadewo sebagai Sahli E Teklog dan Letkol Laut (KH/W) Agustina Novita Hehakaja sebagai Sahli F Binpotnaskuatmar. 


Sedangkan penyerahan jabatan dari pejabat lama kepada Komandan Kodaeral IX, meliputi jabatan Asintel Dankodaeral IX dari Kolonel Laut (KH) Nur lksan Hidayat dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Kodaeral IX dari Letkol Marinir Krama Lubis Tamtomi. 

Komandan Kodaeral IX mengatakan bahwa pengukuhan dan penyerahan jabatan merupakan bagian penting dari proses regenerasi kepemimpinan yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi. 


Dankodaeral IX menekankan agar para pejabat yang baru dikukuhkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban serta mampu menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kepercayaan yang diberikan pimpinan lanjut Dankodaeral lX, hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta sinergitas antar satuan kerja demi mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kodaeral IX secara optimal.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi, Inspektur Kodaeral lX, Kapok Sahli Kodaeral IX, Koorsmin Kodaeral IX, PJU Kodaeral IX, dan Para Danlanal jajaran Kodaeral IX.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."


Selengkapnya

Minggu, 05 April 2026

Jaga Kualitas dan Kapabilitas Proses Penerimaan Prajurit TNI AL, Kodaeral lX Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

April 05, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Wujud transparansi guna menjaga kualitas dan kapabilitas proses penerimaan prajurit TNI AL TA. 2026, Komando Daerah TNl Angkatan Laut IX (Kodaeral lX) menggelar Upacara Penandatanganan Pakta Integritas Calon Siswa (Casis) Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TA. 2026 pada Senin (6/4/2026).


Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon, Maluku ini, dipimpin Wakil Komandan Kodaeral IX, Laksma TNl Dr. Muhammad Risahdi mewakili Komandan Kodaeral IX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.

Upacara Penandatanganan Pakta Integritas ini, memiliki nilai strategis sebagai bagian penting dalam rangkaian proses seleksi penerimaan prajurit TNl AL, guna menjamin pelaksanaan seleksi yang objektif dan berkualitas.


Penandatanganan Pakta lntegritas diikuti oleh 230 orang Casis, perwakilan orang tua Casis dan Panitia Seleksi sebagai bentuk komitmen bersama antara peserta, orang tua wali dan panitia penyelenggara.

Dari 230 orang Casis Bintara dan Tamtama PK Pria TNI AL Gelombang II Tahun 2026 ini, terdiri dari 115 orang Casis Bintara dan 115 orang Casis Tamtama.


Komandan Kodaeral IX dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wadan Kodaeral IX mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah dokumen pernyataan tertulis berisi komitmen dan janji untuk mematuhi peraturan, bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel.

Hal ini bertujuan untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta menyalahgunakan wewenang dalam proses rekrutmen prajurit. 


Penandatanganan Pakta Integritas hari ini lanjutnya, merupakan salah satu upaya dalam menjaga kualitas dan kapabilitas proses penerimaan prajurit TNI AL sebagai wujud komitmen bersama antara calon siswa, orang tua dengan pihak penyelenggara untuk menjalankan proses seleksi secara transparan, jujur, dan adil. 

Dankodaeral lX berharap, seluruh peserta seleksi dapat mengikuti setiap tahapan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak benar.


"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kodaeral IX dalam mewujudkan sistem rekrutmen prajurit yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga diharapkan dapat menghasilkan prajurit TNI AL yang profesional, tangguh, dan berintegritas tinggi," pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama dan para Kepala Satuan Kerja dijajaran Kodaeral lX.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."
Selengkapnya

Sabtu, 04 April 2026

Jalan Obor Sambut Kebangkitan Kristus, Paskah Mahanaim Kodaeral IX Berlangsung Hikmat dan Meriah

April 04, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Jamaat Gereja Mahanaim Kodaeral IX menggelar rangkaian ibadah Paskah Tahun 2026 dengan penuh khidmat dan sukacita bertempat di Gereja Mahanaim Kodaeral IX, Mako Kodaeral IX, Halong, Kota Ambon Sabtu hingga Minggu dini hari (5/4/2026).


Dengan mengusung tema “Kebangkitan Kristus Memberdayakan Gereja Rumah Tangga Semakin Beriman dan Sejahtera”, kegiatan ini menjadi momentum spiritual bagi seluruh jemaat untuk memperkuat iman serta mempererat kebersamaan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat.

Sebelum pelaksanaan ibadah, suasana keakraban telah terbangun melalui berbagai permainan (games) yang disiapkan oleh panitia.


Kegiatan tersebut diikuti dengan antusias oleh seluruh jemaat sebagai bentuk kebersamaan dan sukacita dalam menyambut Hari Raya Paskah 2026.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan jalan obor yang dilaksanakan pada Minggu pukul 02.30 WIT mengelilingi kesatriaan Kodaeral lX Halong, Kota Ambon.

Seluruh jemaat Mahanaim turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut sebagai simbol menyongsong terang kebangkitan Kristus dalam perayaan Paskah Tahun 2026.


Usai pelaksanaan jalan obor, seluruh jemaat kembali ke Gereja Mahanaim untuk mengikuti ibadah Paskah yang dilaksanakan pada Minggu dini hari (5/4/2026) dengan penuh khusyuk dan penghayatan iman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Kodaeral IX, Danden Intel Kodaeral IX, Kadister Kodaeral IX, Danyonmarhanlan IX, seluruh personel Kodaeral IX, serta masyarakat sipil yang beragama Kristen Protestan di wilayah Kota Ambon.


Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebangkitan Kristus dapat semakin menguatkan iman serta membawa damai dan kesejahteraan bagi seluruh jemaat dan keluarga besar Kodaeral IX.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."
Selengkapnya

Bupati Maluku Tengah Tinjau Lokasi Pelabuhan Ferry Teluk Dalam, Dorong Konektivitas Seram Utara

April 04, 2026


Malteng - Info Digital Akurat - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini terlihat dari kunjungan langsung Bupati Zulkarnain Awat Amir ke lokasi rencana pembangunan pelabuhan penyeberangan di jalur Negeri Paa menuju Negeri Besi/Ollong, Jumat (3/4/2026).


Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bang Ozan melihat langsung kesiapan lokasi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Ferry Teluk Dalam. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur transportasi laut di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses antarwilayah yang selama ini masih terbatas.


“Pembangunan pelabuhan ini merupakan langkah strategis untuk membuka keterisolasian wilayah serta memperkuat konektivitas, khususnya di jalur lintas Seram Utara dan sekitarnya,” ujarnya.

Kehadiran Pelabuhan Penyeberangan Ferry Teluk Dalam diharapkan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan masyarakat secara signifikan. 


Selain itu, pelabuhan ini juga diproyeksikan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan mobilitas masyarakat di kawasan Seram Utara.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."
Selengkapnya

Kamis, 02 April 2026

Sinergi Kuat Menuju SE2026, Bupati Malteng Tegaskan Data Akurat Kunci Pembangunan Daerah

April 02, 2026


Malteng - Info Digital Akurat - Upaya memperkuat fondasi pembangunan berbasis data terus didorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui koordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini terlihat saat Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menerima audiensi Tim Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Tengah di ruang rapat Bupati, Masohi, Kamis (02/04).


Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Maluku Tengah, Richard Thenu, yang menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi Nasional 2026 (SE2026) serta penguatan statistik sektoral di daerah.

Dalam pemaparannya, Richard menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar. Pendataan lapangan dijadwalkan mulai berlangsung pada Mei 2026.


“Sensus Ekonomi ini menjadi langkah strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi daerah,” ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Bupati menegaskan bahwa peran BPS sangat krusial dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

“Data statistik yang akurat menjadi fondasi utama dalam merencanakan pembangunan, memotret potensi ekonomi, serta mengambil keputusan strategis yang tepat,” ujar Bupati.


Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan BPS dalam penyediaan data berkualitas tinggi, yang akurat, mutakhir, dan terstandar. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung proses perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah secara berkelanjutan, khususnya melalui kesuksesan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.


Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kinerja BPS dalam upaya penguatan data statistik daerah.

“Komitmen ini diwujudkan melalui sinergi, kolaborasi, serta pemberian kemudahan dalam pelaksanaan pendataan, terutama dalam rangka mewujudkan pembangunan berbasis data yang akurat,” tegasnya.


Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan BPS guna menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 serta meningkatkan kualitas data statistik daerah.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."
Selengkapnya

Dankodaeral IX Apresiasi Donor Darah Serentak TNI yang Sukses Raih Rekor MURI

April 02, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Komandan Komando Daerah TNl Angkatan Laut (Dakodaeral) IX, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. meninjau pelaksanaan Donor Darah Serentak dalam rangka Apel Bersama Wanita TNI dan peringatan HUT ke-62 Dharma Pertiwi Tahun 2026 Daerah Q yang dilangsungkan di Gedung dr. J. Leimena, Mako Kodaeral IX, Kota Ambon, Kamis (2/4/2026).


Kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran TNI dan terhubung melalui video conference (vicon), sebagai bentuk sinergi dan kepedulian sosial seluruh prajurit dan keluarga besar TNI di berbagai wilayah Indonesia.


Pelaksanaan donor darah tersebut juga mencatatkan pencapaian membanggakan dengan berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai kegiatan donor darah dengan jumlah peserta terbanyak yang dilakukan secara serentak.

Peserta donor darah terdiri dari berbagai unsur, di antaranya ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, PIA Ardhya Garini, Wanita TNI serta Aparatur Sipil Negara dari masing-masing matra TNI.


Dankodaeral lX menegaskan mendukung terhadap pelaksanaan aksi sosial kemanusiaan ini, dimana kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Dharma Pertiwi ke-62, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian sosial TNI dalam membantu ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.


Peringatan HUT ke-62 Dharma Pertiwi tahun 2026 ini pun menjadi momentum penting untuk terus meneguhkan peran strategis organisasi wanita TNI dalam mendukung pembangunan nasional, baik melalui kegiatan sosial, kesehatan, maupun pemberdayaan masyarakat

"Kegiatan ini sekaligus mempererat soliditas dan sinergitas antar organisasi wanita TNI di seluruh Indonesia, khususnya diwilayah Ambon, Maluku ini," terangnya.


Melalui kegiatan ini lanjutnya, diharapkan semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah secara rutin serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DP Daerah Q yang juga Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XV/Pattimura, Ny. Henny Putranto Gatot, Wakil Ketua 1 DP Daerah Q yang juga Ketua Daerah Kodaeral lX Gabungan Jalasenastri Koarmada Rl, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas, Wakil Ketua 2 DP Daerah Q yang juga Ketua PIA Ardhya Garini Lanud Pattimura, Ny. Enny Sugeng Sugiharto beserta jajaran pengurusnya.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."
Selengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026

Kejaksaan Tinggi Maluku Terapkan Restorative Justice, Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Direhabilitasi

Maret 31, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Melalui Sarana Vidoe Conference di ruang rapat Lt.2 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (31/3/2026). Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo mewakili jajarannya mengajukan permohonan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika kepada Tim Restorative Justice pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Direktur B, Zulfikar Tanjung, S.H.,M.H.


Penanganan Perkara Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana tertuang dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan tersangka berinisial “R” alias Mala, ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ambon dan telah dilakukan upaya penyelesaian dengan berbagai pihak melalui keadilan restoratif.


“Mewakili jajaran, kami mengajukan permohonan Restorative Justice dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ambon. Semoga persyaratan yang diajukan dapat diterima dan perkaranya dapat dihentikan,” Ungkap Wakajati Maluku Adhi Prabowo.


Adapun kasus posisi yang dipaparkan melalui Video Conference oleh Kasi Intel Alfred Talompo selaku Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, bahwa Tersangka Mala di amankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Maluku beserta barang bukti berupa 1 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,38, 3 buah kaca pirex, 1 buah cangklung, 2 buah korek api gas, 1 buah cotonbuds, 2 buah sekop yang terbuat dari sedotan, 2 buah sumbu, 1 buah bong/alat hisap sabu, 1 buah kotak kacamata warna hitam dan menyita 1 buah Handphone warna silver.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui menggunakan Narkotika jenis Shabu sejak tahun 2023 sampai 2025 sebanyak 5 kali untuk diri sendiri, yang didapatnya dari seseorang yang berinisial “D”, dengan alasan untuk menghilangkan stress akibat usahanya yang bangkrut karena ditipu oleh teman baiknya sendiri.


Dalam upaya penyelesaiannya, Tim Jaksa Fasilitator pada Kejaksaan Negeri Ambon telah mengundang sejumlah pihak pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2026, diantaranya keluarga tersangka, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tetangga tersangka dan disaksikan oleh Penyidik Polda Maluku, untuk bersepakat menyelesaikan penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika tersebut melalui rehabilitasi dan menandatangani Pakta Integritas sebagai upaya yang dicapai dari pendekatan Restorative Justice.


Selain itu, Keluarga Tersangka telah membuat Surat Jaminan untuk menyatakan dan menjamin tersangka bersedia menjalani rehabilitasi melalui proses hukum serta surat pernyataan dari tersangka yang menyatakan bersedia menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dengan biaya rehabilitasi yang ditanggung secara mandiri.


“Kami mengusulkan kepada pimpinan untuk melakukan Rehabilitasi Medis dan Sosial kepada tersangka selama 4 (empat) Bulan di Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku dan Kerja Sosial pada BLK (Balai Latihan Kerja) Kota Ambon selama 1 (satu) Bulan,” Ujar Alfred selaku Plh. Kejari Ambon dalam paparannya.


Selain pengajuan persyaratan tersebut, Kejaksaan Negeri Ambon juga mengajukan pertimbangan lainnya sebagai alasan pertimbangan yuridis yakni sesuai dengan Ketentuan Pasal 85 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa, serta Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Pendekatan Keadilan Restoratif.

Sebagaimana syarat dan ketentuan pada pengajuan Restorative Justice dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika tersebut. Tim Restorative Justice pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang dipimpin oleh Direktur B, Zulfikar Tanjung, S.H.,M.H, berkesimpulan menyetujui perkara tersebut diselesaikan melalui restorative justice, berdasarkan Keadilan Restoratif dan memerintahkan agar tersangka segera direhabilitasi.


Atas upaya penyelesaian penanganan perkara penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, Publik Maluku mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam menerapkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan serta menjadikan program Restorative Justice sebagai langkah yang komprehensif dan efektif dalam upaya hukum kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan Narkotika.


Turut hadir mendampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku antara lain Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi, Kasi B Selamat Indera Wijaya dan Kasi C Juneta Pattiasina serta diikuti secara virtual oleh jajaran Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku.


K077A
Editor - Info Digital Akurat
"Kerja keras dan ketekunan adalah kunci dari setiap keberhasilan."
Selengkapnya

BERITA LAIN