Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. beserta rombongan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Jumat (17/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Maluku didampingi oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Maluku, para Kepala Biro, para Direktur, Dansat Brimob, serta para Kepala Bidang di lingkungan Polda Maluku. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku didampingi oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Mengawali pertemuan, kedua pimpinan memperkenalkan seluruh pejabat utama yang turut hadir sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antar institusi penegak hukum di Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan jajaran Kejaksaan, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Maluku.
“Jangan sungkan-sungkan berdiskusi antar sesama Aparat Penegak Hukum, terlebih kepada jajaran Adhyaksa. Hal ini penting demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Maluku.
Kapolda Maluku juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari ego sektoral yang dapat mengganggu harmonisasi hubungan antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, soliditas dan koordinasi yang baik merupakan kunci utama dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran. Kajati berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Provinsi Maluku.
“Kami memastikan hubungan bersama Kepolisian akan selalu baik. Sinergi yang telah terbangun selama ini harus terus dipertahankan dan diperkuat,” ujar Kajati Maluku.
Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan di daerah agar senantiasa mengedepankan koordinasi dan kebijaksanaan dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di lapangan bersama aparat penegak hukum lainnya, sehingga setiap penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain membahas penguatan sinergitas kelembagaan, kedua pimpinan juga saling berbagi pengalaman selama menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Diskusi berlangsung konstruktif dengan mengangkat berbagai dinamika penanganan perkara yang berkembang di masyarakat.
Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah implementasi Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Dalam diskusi tersebut, keduanya berpandangan bahwa penerapan mekanisme tersebut perlu dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan karakteristik setiap perkara, khususnya terhadap tindak pidana penganiayaan yang melibatkan penggunaan senjata api maupun senjata tajam dalam perkelahian antarwarga.
Kedua pimpinan menilai bahwa terhadap perkara-perkara dengan tingkat kekerasan yang tinggi, penerapan mekanisme keadilan restoratif harus dikaji secara cermat agar tidak mengurangi efek jera bagi pelaku serta tidak menimbulkan potensi terulangnya tindak pidana serupa di kemudian hari. Oleh karena itu, setiap penanganan perkara harus tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pertemuan silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku. Melalui komunikasi yang terbuka, koordinasi yang intensif, dan komitmen bersama untuk menghindari ego sektoral, diharapkan sinergi kedua institusi akan semakin kokoh dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Provinsi Maluku.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., dan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saling bertukar cenderamata sebagai simbol eratnya hubungan silaturahmi, sinergi, dan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum di Provinsi Maluku, dan diakhiri dengan sesi foto bersama di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti oleh seluruh pejabat utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku.












