Info Digital Akurat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 26 Mei 2026

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Ziarah TMP Kapahaha, Kobarkan Semangat Patriotisme Jelang HUT ke-69 Kodam

Mei 26, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kodam XV/Pattimura, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah XV/Pattimura Ny. Dian Dody Triwinarto, memimpin upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Ambon. Kegiatan berlangsung penuh khidmat dan diikuti prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Kodam XV/Pattimura, serta anggota Persit KCK, Selasa (26/5/2026).


Prosesi ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pejuang bangsa yang telah gugur demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Dalam upacara tersebut, Pangdam XV/Pattimura turut melakukan peletakan karangan bunga di tugu TMP Kapahaha sebagai simbol penghargaan dan penghormatan kepada para pahlawan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pejuang oleh Pangdam bersama rombongan.


Suasana penuh haru dan penghormatan begitu terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Ziarah rombongan ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus menanamkan semangat patriotisme, jiwa nasionalisme, dan nilai-nilai pengabdian kepada seluruh prajurit maupun keluarga besar Kodam XV/Pattimura.


Selain sebagai tradisi tahunan dalam rangkaian HUT Kodam XV/Pattimura, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa semangat juang dan pengorbanan para pahlawan harus terus diwarisi dalam pelaksanaan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan semangat Pattimura, Kodam XV/Pattimura berkomitmen terus hadir sebagai garda terdepan menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Maluku.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Senin, 25 Mei 2026

Menguatkan Silaturahmi dan Kepedulian, Kejati Maluku Serahkan Hewan Qurban Kepada Yayasan Al-Fatah Ambon

Mei 25, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan 1 (satu) ekor sapi sebagai Hewan Qurban kepada Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. Penyerahan diterima langsung oleh Panitia Qurban Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, di antaranya Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.i, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel dan Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi.,M.Si, tepat di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon, pada Selasa (26/5/2026).

Saat penyerahan hewan qurban tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan Hewan Qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” Ucap Kajati Rudy Irmawan.

Sementara itu, Ustadz Drs. Hadi Basalamah dalam penyampaiannya mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaannya menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon.

“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.

Penyerahan hewan qurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026. Selain sebagai wujud ibadah, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Al-Fatah Ambon.

Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Kajati Maluku: Karier Bisa Diraih dengan Kemampuan, Tapi Kepercayaan Dijaga dengan Integritas

Mei 25, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H.,M.H melantik 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (25/5/2026).


Pegawai yang melakukan penyampaian Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Sumpah Jabatan Fungsional, yakni :


1. Avelia Zahara

2. Baiq Vinotty Hedona Arsid

3. Arum Ratnaning Ratri

4. Intania Sitio

5. Muhammad Ichwanuddin

6. Noor Fajar Adiansyah Roesadi

7. Mahesha Aginio Bimantio

8. Ghilman Dwi Rachman Salim

9. Nyimas Alya Laitajannah Fadhilla

10. Farah Sabila Fajriati

11. Yusri Tri Saputra

12. Hana Ayuning Cahyati

13. Gratia Katarina I. Gaddi

14. Pipit Mou

15. Winda Alviani

16. Dessy Deliana Nikijuluw

17. Muhammad Rizki Aprilianto

18. Ni Putu Aprilia Adhira Narayani


Kegiatan tersebut dihadiri oleh para saksi, yakni Johana Anthonia Aprakirene, S.H (Kasubag Kepegawaian) dan Setellamaris Muskitta, S.H (Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan), serta beberapa rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.


Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini seluruh pegawai yang dilantik telah resmi menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku dengan tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga nama baik institusi.


“Menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya soal memakai atribut dan hadir di kantor. Ada tanggung jawab moral yang ikut melekat di pundak saudara. Di luar sana, masyarakat menilai institusi ini dari perilaku orang-orang di dalamnya, termasuk dari langkah kecil yang saudara lakukan setiap hari,” ujar Kajati Maluku.

Kajati Maluku juga mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik tidak memulai karier dengan pola pikir sekadar mencari zona aman, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata melalui kinerja yang cepat, tepat, dan penuh inisiatif.


“Jangan memulai karier dengan pola pikir ‘yang penting aman’. Bangun pola pikir untuk memberi manfaat, bekerja cepat, tepat, dan punya inisiatif. Negara hari ini membutuhkan aparatur yang bergerak, bukan hanya yang hadir. Jangan sibuk terlihat bekerja, tapi pastikan benar-benar menghasilkan pekerjaan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kajati Maluku menekankan bahwa bekerja di institusi Kejaksaan tidak terlepas dari berbagai tantangan, tekanan, kritik, hingga godaan yang akan menguji integritas setiap aparatur.

“Karena menjaga nama baik institusi tidak dimulai dari pidato besar, tetapi dari keputusan-keputusan kecil yang saudara ambil saat tidak ada orang yang melihat,” lanjutnya.


Di akhir sambutannya, Kajati Maluku berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjadi generasi baru Adhyaksa yang menjunjung tinggi etika, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian.


“Karier bisa dicapai dengan kemampuan, tetapi kepercayaan hanya bisa dijaga dengan integritas. Jadilah aparatur yang bukan hanya hadir mengisi jabatan, tetapi hadir membawa manfaat dan menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia,” pesan Kajati Maluku.


Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum lahirnya aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi serta masyarakat.

“Mulailah karier dengan semangat, jalani dengan disiplin, dan akhiri dengan kehormatan. Selamat menjalankan amanah. Jaga sumpah yang baru saja saudara ucapkan, karena itu bukan hanya disaksikan pimpinan, tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Kajati Maluku.


Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H dan Koordinator Samy Sapulette, S.H.,M.H.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Portal Satu Data Maluku Jadi Tonggak Integrasi Informasi dan Keterbukaan Publik

Mei 25, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Pemerintah Provinsi Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terintegrasi melalui peluncuran resmi Portal Satu Data Maluku. Kehadiran platform digital ini menjadi tonggak penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sistem pemerintahan berbasis teknologi di daerah.              

              

Peluncuran portal tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Maluku Tengah yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sistem digital pemerintahan. Momentum ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.              

              

Portal Satu Data Maluku dirancang sebagai pusat informasi utama yang dapat diakses masyarakat untuk memantau berbagai capaian pembangunan daerah, program strategis pemerintah, hingga layanan publik yang tersedia. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat memperoleh informasi secara lebih cepat, akurat, dan transparan.              

              

Tidak hanya menjadi sarana informasi publik, portal ini juga berfungsi sebagai instrumen penting bagi para kepala daerah dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah secara real-time. Pemanfaatan data yang terukur dan terintegrasi diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.              

              

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Maluku Tengah menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia berharap Kabupaten Maluku Tengah dapat segera menghadirkan sistem serupa sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data pemerintahan di tingkat kabupaten.              

              

Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Dengan data yang selaras dan terhubung, berbagai program pembangunan diyakini akan lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Ketulusan Yang Menguatkan Silaturahmi, Golkar Maluku Berbagi Hewan Qurban Di Tulehu

Mei 25, 2026


Tulehu - Info Digital Akurat - DPD Partai Golkar Provinsi Maluku menyerahkan hewan qurban kepada masyarakat Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar A. Lessy di Masjid Raya Tulehu, Senin (25/5/2026).


Hewan qurban tersebut diterima langsung oleh Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, disaksikan masyarakat dan pengurus partai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.


Kegiatan penyerahan hewan qurban menjadi bagian dari agenda sosial dan kepedulian DPD Partai Golkar Provinsi Maluku kepada masyarakat. Kehadiran pengurus partai di tengah masyarakat Tulehu turut menambah semarak suasana di lingkungan Masjid Raya Tulehu.


Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan lancar. Hewan qurban yang diserahkan selanjutnya dipersiapkan untuk pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan di Negeri Tulehu.


Momentum Idul Adha dimanfaatkan sebagai ajang mempererat hubungan silaturahmi antara partai politik dan masyarakat. Penyerahan hewan qurban tersebut juga menjadi simbol kebersamaan serta semangat berbagi kepada sesama di momen hari besar keagamaan.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Ketika Maaf dan Perdamaian Menang, Kejati Maluku Buktikan Hukum Bisa Menyatukan

Mei 25, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya kembali berhasil menciptakan perdamaian di tengah masyarakat melalui penyelesaian perkara dengan pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Kali ini, permohonan penghentian penuntutan berasal dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, yang dikoordinir oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dengan menggunakan sarana Video Conference ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, pada Senin (25/5/2026).


Pengajuan permohonan penghentian penuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Plt. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Amri Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbeth P. Hutapea, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Efrivel, S.H., M.H., serta para Kasi Pidum dan para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku.


Adapun perkara yang diajukan dalam penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif tersebut antara lain :


1. Perkara dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah atas nama tersangka BL alias Cokro, yang disangkakan melanggar Pasal 521 ayat (1) KUHP.



2. Perkara dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya atas nama tersangka GSB alias Viona alias Ona, yang disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) KUHP.




Pangajuan Permohonan penghentian penuntutan dalam perkara tersebut, telah mempertimbangkan pentingnya pemulihan kembali hubungan sosial di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas dan harmonisasi kehidupan antara Korban dan Tersangka maupun keluarga kedua belah pihak.


Selain itu, para tersangka diketahui baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (1). Di samping itu, telah terpenuhi pula ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf a, b, dan c, yaitu adanya penggantian biaya pengobatan akibat tindak pidana, tercapainya kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, serta adanya respon positif dari keluarga maupun masyarakat.


Berdasarkan hasil ekspose perkara, Tim Restorative Justice Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Direktur A pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., menyetujui penghentian penanganan perkara dimaksud, demi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.


Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum se-Maluku melalui sarana Video Conference di wilayah hukum masing-masing.


Keberhasilan penyelesaian perkara melalui pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Sabtu, 23 Mei 2026

Cuaca Buruk Tak Halangi Tim SAR Selamatkan Dua Nelayan Di Perairan Pulau Baer

Mei 23, 2026

Tual - Info Digital Akurat - Dua orang nelayan asal Kota Tual berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh Tim SAR Gabungan setelah longboat yang mereka gunakan mengalami kerusakan mesin di sekitar Perairan Pulau Baer, Minggu (24/5/2026).


Kedua nelayan ditemukan sekitar pukul 09.45 WIT setelah sebelumnya dilaporkan terombang-ambing di tengah laut akibat mesin motor tempel mengalami kerusakan saat perjalanan kembali menuju Kota Tual.


Koordinator Pos SAR Tual menjelaskan, informasi mengenai kondisi membahayakan jiwa manusia tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 08.40 WIT dari seorang pelapor bernama R. Arjan.


“Informasi kondisi membahayakan jiwa manusia kami terima sekitar pukul 08.40 WIT dari Bapak R. Arjan yang melaporkan dua orang nelayan meminta bantuan SAR akibat kerusakan mesin dan terombang-ambing di sekitar Perairan Pulau Baer,” ungkapnya.


Usai menerima laporan, Tim SAR Gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 09.00 WIT menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB). Setelah melakukan pencarian, kedua korban berhasil ditemukan sekitar pukul 09.45 WIT dalam keadaan selamat.


“Selanjutnya korban kami evakuasi menuju Kota Tual tepatnya di Desa Nam guna diserahkan kepada pihak keluarga,” lanjutnya.


Diketahui, kedua korban sebelumnya berangkat melaut sejak Jumat (23/5/2026) di sekitar Perairan Pulau Baer dan dijadwalkan kembali ke Kota Tual pada Sabtu (24/5/2026). Namun dalam perjalanan pulang, mesin longboat yang mereka gunakan mengalami kerusakan sehingga mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan.


Adapun identitas kedua korban yakni:

  • Lanoho Latarisa (65)
  • Aan (43)


Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur gabungan di antaranya Basarnas Pos SAR Tual, Bakamla Tual, serta keluarga korban.


Sementara itu, kondisi cuaca di lokasi kejadian dilaporkan hujan ringan dengan angin tenggara berkecepatan 24 knots dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.


Dengan ditemukannya kedua nelayan dalam keadaan selamat, Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas kerja sama dalam operasi penyelamatan tersebut.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

BERITA LAIN