Info Digital Akurat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Jumat, 11 September 2026

Maulid Nabi 1448 H Jadi Momentum Meneguhkan Persatuan dan Kehidupan Keagamaan di Maluku Tengah

September 11, 2026


Malteng - Info Digital Akurat - Semangat memperkuat persaudaraan, kepedulian sosial, dan kehidupan keagamaan menjadi bagian penting dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Maluku Tengah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir bersama Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata, Jumat (11/9/2026).


Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memandang Nahdlatul Ulama sebagai salah satu bagian penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Kehadiran NU dinilai memiliki kontribusi yang panjang dalam menjaga persatuan, memperkuat kehidupan kebangsaan, serta menghadirkan nilai-nilai Islam yang ramah dan mampu hidup berdampingan di tengah keberagaman masyarakat.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali memahami dan menerapkan keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari.


Nilai-nilai akhlak Rasulullah SAW, seperti kepedulian terhadap sesama, menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, serta mengutamakan kemaslahatan bersama, dinilai sangat relevan dalam membangun kehidupan masyarakat Maluku Tengah yang harmonis, damai, dan penuh kebersamaan.

Melalui momentum Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama NU diharapkan terus memperkuat sinergi dalam membangun masyarakat yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kokoh dalam nilai keagamaan, persaudaraan, kepedulian sosial, dan semangat pengabdian.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kodaeral IX Dorong Sinkronisasi Tata Ruang Laut dengan Kepentingan Pertahanan dan Pembangunan Maluku

September 11, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX mendorong tentang pentingnya sinkronisasi penataan ruang laut dengan kepentingan pertahanan, pembangunan, serta keberlanjutan lingkungan di wilayah kepulauan Maluku.


Hal tersebut disampaikan melalui kehadiran Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena yang mewakili Komandan Kodaeral IX Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., dalam Lokakarya Evaluasi Kualitas dan Efektivitas Penataan Ruang Laut di The City Hotel, Jalan Tulukabessy No. 39, Rijali, Sirimau, Kota Ambon, Jumat (11/9/2026).


Lokakarya tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk mengevaluasi kualitas dan efektivitas penyelenggaraan penataan ruang laut di Maluku. 

Evaluasi diarahkan agar penataan ruang laut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan nelayan. Kegiatan diisi dengan penyampaian materi evaluasi, diskusi interaktif, perumusan hasil evaluasi dan rekomendasi, serta foto bersama. 


Pembahasan turut menyoroti penyusunan instrumen evaluasi yang kontekstual, terukur, dan aplikatif sesuai karakteristik wilayah kepulauan Maluku.


Evaluasi mencakup enam aspek utama, yakni context, input, process, output, outcome, dan impact, guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai efektivitas tata kelola ruang laut.

Dalam pembahasannya, penataan ruang laut juga perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat pesisir dan masyarakat adat, kearifan lokal, kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan data, dukungan anggaran, serta karakteristik geografis Maluku. 


Keseimbangan antara kepentingan konservasi dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan menjadi salah satu perhatian penting.


Bagi Kodaeral IX, keterlibatan dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengelolaan wilayah perairan Maluku.


Penataan ruang laut memiliki keterkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, sehingga pemanfaatan ruang laut perlu diselaraskan dengan kepentingan operasional pertahanan negara di wilayah Maluku.

Melalui lokakarya ini, hasil evaluasi dan rekomendasi diharapkan menjadi pijakan dalam memperbaiki kebijakan penataan ruang laut di Maluku sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan wilayah laut yang aman, lestari, produktif, dan mampu mendukung kesejahteraan masyarakat serta kepentingan pertahanan negara.


Turut hadir Direktur Pembinaan Penataan Ruang Laut Amehr Hakim, perwakilan DJPRL Arif Edy Handoyo, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Ali Tualeka, Iptu Jhon Guntur Wenno dari Ditpolairud Polda Maluku, serta perwakilan BWS Maluku, LPRL Sorong, BPS, BMKG Provinsi Maluku, Konservasi Indonesia, YKAN, akademisi, dan instansi terkait lainnya. 


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Penataan Birokrasi Jadi Prioritas, Dansathantai Kodaeral IX Hadiri Pelantikan 224 Pejabat Ambon

September 11, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Komandan Satuan Pertahanan Pantai (Dansathantai) Kodaeral IX, Kolonel Laut (P) Frejhon Da Costa, mewakili Komandan Kodaeral IX Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri pelantikan 224 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (11/9/2026).


Pelantikan yang dipimpin Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena tersebut berlangsung di Taman Pattimura, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisutta, jajaran Forkopimda Kota Ambon, serta para pejabat yang dilantik.

Sebanyak 224 pejabat dilantik sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon melakukan penataan birokrasi sekaligus memperkuat kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik.


Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, penataan birokrasi merupakan salah satu dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi yang handal, bersih, profesional, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, pencapaian tujuan tersebut membutuhkan proses penempatan pejabat yang dilakukan secara selektif dan objektif, sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi.


“Penataan birokrasi ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas untuk mewujudkan birokrasi yang handal, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tujuan ini hanya dapat tercapai jika para pejabat ditempatkan secara selektif dan objektif pada posisi yang tepat,” ujar Bodewin.

Pelantikan dan pengangkatan para pejabat tersebut berpedoman pada Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 662 Tahun 2026.


Keputusan itu ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek pengembangan dan pembinaan karier, peningkatan mutu kepemimpinan, pemenuhan persyaratan jabatan, serta pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Kehadiran Dansathantai Kodaeral IX dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral IX, untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kamis, 10 September 2026

Kodaeral IX Perkuat Prajurit dengan Hukum Laut dan Humaniter, Profesionalisme Jadi Prioritas

September 10, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 TNI Angkatan Laut Tahun 2026, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Pelatihan Hukum Laut serta Hukum Humaniter bagi prajurit Kodaeral IX pada Kamis (10/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Manggala Loka Kodaeral IX tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof. Dr. Aktieva, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Unair Dr. Enny Narwati, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Kodaeral IX Kolonel Laut (H) Harjanto, S.H., M.H.


Prof. Dr. Aktieva membawakan materi mengenai pemberlakuan hukum internasional di suatu negara serta kewajiban penerapan San Remo Manual dalam konflik bersenjata di laut. Sementara itu, Dr. Enny Narwati membahas Hukum Humaniter Internasional (HHI), sedangkan Kadiskum Kodaeral IX menyampaikan materi terkait Hukum Laut.

Sebelum FGD dan pelatihan dimulai, Komandan Kodaeral IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menerima Courtesy Call (CC) Prof. Dr. Aktieva di Lobby Mako Kodaeral IX, Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.


Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kodaeral IX dan civitas akademika, khususnya dalam bidang hukum yang memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan tugas TNI AL dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan kepentingan nasional di laut.


Dankodaeral IX menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kerja sama dengan kalangan akademisi dapat terus dikembangkan, terutama dalam meningkatkan wawasan serta kapasitas prajurit terhadap berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam pelatihan, para prajurit mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip hukum laut dan hukum humaniter yang relevan dengan tugas TNI AL. 


Materi tersebut menekankan pentingnya setiap tindakan prajurit dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum, tetap profesional, terukur, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan. Kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. 


Para prajurit berkesempatan membahas berbagai persoalan hukum yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari para narasumber.

Dankodaeral IX menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bagian penting dalam membentuk prajurit yang profesional, modern, responsif, dan adaptif. 


Kemampuan operasional harus berjalan seiring dengan pemahaman terhadap landasan hukum, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara tegas, tepat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui kegiatan ini, Kodaeral IX berkomitmen terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia prajurit, khususnya dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas tantangan keamanan maritim. 

Penguatan wawasan hukum diharapkan semakin mendukung profesionalisme prajurit dalam menjaga kedaulatan, keamanan, serta kepentingan nasional di wilayah laut Indonesia, khususnya wilayah kerja Kodaeral IX.


Kegiatan diikuti dengan antusias oleh prajurit Kodaeral IX dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan prajurit TNI AL yang profesional, berintegritas, taat hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas. 


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Hadiri Maulid Nabi 1448 H di SMA Negeri 4 SBB, Danramil Taniwel Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

September 10, 2026


SBB - Info Digital Akurat - Nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW menjadi pesan utama dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi yang digelar di Aula SMA Negeri 4 Seram Bagian Barat (SBB), Kecamatan Taniwel. Kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil 1513-02/Taniwel Lettu Inf Syawir, Kamis (10/9/2026).


Mengangkat tema “Membentuk Generasi yang Berilmu, Beriman, dan Berakhlak Mulia,” kegiatan Maulid Nabi berlangsung khidmat dan diikuti para guru serta siswa SMA Negeri 4 SBB. Sejumlah unsur pemerintahan, TNI-Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga hadir dalam kegiatan tersebut.


Turut hadir PLH Camat Taniwel Jeklin Enggelina Niwele, SE, Kapolsek Taniwel yang diwakili Briptu Risky, Tokoh Masyarakat Oni Lumamul, Tokoh Agama dari Desa Kasie Hasbi Nuruwe, serta para guru dan siswa SMA Negeri 4 SBB.


Dalam penyampaiannya, Danramil 1513-02/Taniwel Lettu Inf Syawir menegaskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak semata-mata menjadi kegiatan keagamaan, tetapi juga merupakan momentum penting untuk meneladani akhlak dan kehidupan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.


“Generasi muda harus memiliki ilmu pengetahuan yang baik, keimanan yang kuat serta akhlak mulia. Ketiga hal tersebut menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman,” ujarnya.


Menurutnya, perkembangan zaman membawa berbagai tantangan bagi generasi muda sehingga diperlukan fondasi karakter yang kuat. Karena itu, para siswa didorong untuk tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membangun sikap disiplin, tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.


Lettu Inf Syawir juga mengajak para siswa untuk rajin belajar, menghormati guru dan orang tua serta menjaga pergaulan. Ia berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang memiliki wawasan luas, keimanan yang kokoh dan akhlak terpuji sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan daerah.


Peringatan Maulid Nabi tersebut diharapkan menjadi sarana memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun karakter para siswa. Semangat meneladani Rasulullah SAW diharapkan dapat diwujudkan melalui perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

PERTAMA KALI GUNAKAN MANDAT MKR MANDIRI, KAJATI MALUKU SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN TIGA PERKARA

September 10, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku untuk pertama kalinya menggunakan mandat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Mandiri, khususnya terkait kewenangan Kepala Kejaksaan Tinggi dalam mengambil keputusan terhadap pengajuan penyelesaian perkara pidana umum melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) di wilayah hukumnya.


Pelaksanaan MKR Mandiri tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H. dan Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., melalui Video Conference di Ruang Vicon Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (10/9/2026).


Dalam pelaksanaan tersebut, Kajati Maluku menerima dan melakukan pemeriksaan serta penilaian terhadap pengajuan MKR Mandiri dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejaksaan Negeri Buru. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.


Dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat diajukan satu perkara dengan sangkaan Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP atau Pasal 262 ayat (1) KUHP, atas nama Tersangka (I) “PT” dan Tersangka (II) “HN”.


Sementara itu, Kejaksaan Negeri Buru mengajukan dua perkara yang disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing atas nama Tersangka “AARW” alias Agung dan Tersangka “RFL” alias Oji.


Sebelumnya, pengajuan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Namun, berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-73/E/Ejp/01/2026 tanggal 9 Januari 2026, pengendalian dan pengawasan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi.


Dengan adanya ketentuan tersebut, pelaksanaan MKR Mandiri dapat diputuskan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dengan tetap berpedoman pada petunjuk teknis serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, prinsip-prinsip utama keadilan restoratif tetap menjadi landasan, yakni sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis dengan bertitik tolak pada upaya pemulihan serta menciptakan tata tertib dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.


Setelah mendengarkan pemaparan dari masing-masing Kejaksaan Negeri, melakukan penelitian terhadap kelengkapan administrasi dan substansi perkara, serta mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan prinsip keadilan restoratif, Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama Tim MKR Kejaksaan Tinggi Maluku memutuskan menyetujui penghentian penuntutan terhadap ketiga perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri SBB dan Kejaksaan Negeri Buru tersebut.


Namun demikian, tidak seluruh pengajuan MKR Mandiri mendapatkan persetujuan. Salah satunya adalah perkara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Tual dengan sangkaan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atas nama Tersangka “TM” alias Tomi dan Tersangka “RDL” alias Uti.


Dalam perkara tersebut, berdasarkan kasus posisi yang dipaparkan, kedua tersangka diduga telah melakukan kekerasan dan penganiayaan secara berulang terhadap seorang anak yang berada di salah satu perumahan sosial di Kota Tual. Perbuatan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dan bengkak pada bagian wajah dan kepala.


Atas pertimbangan tersebut, Kajati Maluku menegaskan bahwa perkara dimaksud tidak memenuhi pertimbangan untuk diselesaikan melalui MKR Mandiri dan harus dilanjutkan ke proses persidangan.


“Tindak lanjuti perkara tersebut sampai ke Pengadilan, biarkan terdakwa menjalani hukuman sesuai perbuatannya,” tegas Kajati Maluku.


Keputusan tersebut menunjukkan bahwa penerapan MKR Mandiri tidak semata-mata didasarkan pada terpenuhinya persyaratan administratif maupun ketentuan formal, tetapi juga harus mempertimbangkan substansi perkara, kondisi korban, dampak perbuatan, rasa keadilan masyarakat, serta kepentingan yang lebih luas.


Kajati Maluku menekankan kepada seluruh jajaran agar mampu memilah dan menilai secara cermat perkara-perkara yang memang layak diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif dan perkara-perkara yang harus dilanjutkan ke proses peradilan.


Penerapan MKR Mandiri diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, proporsional dan berorientasi pada pemulihan, tanpa mengesampingkan kepentingan korban maupun rasa keadilan masyarakat.


“Jangan hanya berpatokan pada syarat dan ketentuan. Dampak terhadap masyarakat luas juga menjadi pertimbangan penting dalam melaksanakan MKR,” ujar Kajati Maluku.


Pelaksanaan MKR Mandiri di Kejaksaan Tinggi Maluku turut dihadiri oleh para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum serta para Jaksa Fasilitator Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dengan pelaksanaan MKR Mandiri ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pemulihan, kemanfaatan, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Sinergi Diperkuat, Kejati Maluku dan Pelindo Regional 4 Teken MoU Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

September 10, 2026

Makassar - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Kantor Pelindo Regional 4, Jalan Soekarno Nomor 1, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (9/9/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.


Sementara itu, dari pihak PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4, kegiatan dipimpin oleh Executive Director PT Pelindo Regional 4, H. Abdul Azis.


Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT Pelindo Regional 4 dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada PT Pelindo Regional 4 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan PT Pelindo Regional 4, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan perusahaan.


Selain melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama, Kejaksaan Tinggi Maluku bersama PT Pelindo Regional 4 juga melaksanakan Review dan Evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan Terminal Penumpang Ambon.


Kegiatan review dan evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan pelaksanaan pekerjaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan, baik dari aspek administrasi maupun aspek hukum, serta mendukung tercapainya pembangunan infrastruktur yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Melalui pelaksanaan MoU serta kegiatan review dan evaluasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder, khususnya dalam memberikan dukungan dan pendampingan hukum guna mewujudkan tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta pelaksanaan pembangunan yang akuntabel.


Kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT Pelindo Regional 4 diharapkan dapat terus terjalin secara berkesinambungan dalam rangka mendukung pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah Maluku.


Penulis : Redaksi |     Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

BERITA LAIN