Info Digital Akurat
deskripsi gambar

Kamis, 08 Oktober 2026

Lindungi Generasi Muda dari Bullying, Kejati Maluku Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 26 Malteng

Oktober 08, 2026


Hila - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan mengangkat tema pencegahan aksi bullying dan penyalahgunaan media sosial kepada para pelajar di SMA Negeri 26 Maluku Tengah, yang berlokasi di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Maluku dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar, khususnya mengenai pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari aksi perundungan (bullying), serta menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Tinggi Maluku diterima langsung oleh Kepala SMA Negeri 26 Maluku Tengah, Ayub Mony, S.Pd., bersama para Dewan Guru dan sebanyak 50 orang siswa-siswi yang menjadi peserta kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum.


Kehadiran Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku dipimpin oleh Plh. Kasi Penkum dan Humas, Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H., selaku Ketua Tim. Kegiatan tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yakni Michel Gasperz, S.H., M.H., dan Mourits Palijama, S.H., M.H., serta didukung oleh Tim Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, yaitu Ardy, S.H., M.H., Erwin Amiruddin, S.H., Michelle de Fretes, dan Khoirul Ilham.

Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 26 Maluku Tengah, Ayub Mony, S.Pd., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMA Negeri 26 Maluku Tengah sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah.


Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu pihak sekolah dalam memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya bullying serta dampak dari penggunaan media sosial yang tidak dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.


"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah memilih SMA Negeri 26 Maluku Tengah untuk pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan ini tentu sangat membantu kami dalam melakukan upaya pencegahan bullying dan penyalahgunaan media sosial di lingkungan sekolah," ujar Ayub.


Sementara itu, Plh. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H., selaku Ketua Tim JMS, dalam sambutannya mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan terima kasih kepada Kepala Sekolah, para Dewan Guru serta seluruh siswa-siswi SMA Negeri 26 Maluku Tengah yang telah menerima kunjungan Tim Jaksa Masuk Sekolah.

Ia menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu sarana bagi Kejaksaan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda sejak dini, sehingga para pelajar dapat mengenali berbagai perbuatan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta mampu menghindarinya.


Selanjutnya, kedua narasumber secara bergantian menyampaikan materi mengenai pencegahan aksi bullying dan penyalahgunaan media sosial, termasuk bentuk-bentuk bullying, dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban maupun pelaku, serta pentingnya membangun sikap saling menghormati dan menghargai di lingkungan sekolah.


Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dilakukan melalui media sosial, seperti penyebaran informasi yang merugikan orang lain, penghinaan, intimidasi, ancaman maupun bentuk penyalahgunaan lainnya.

Dalam penyampaian materi, para narasumber mengajak para pelajar untuk lebih bijak dalam berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Para siswa diingatkan agar tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk melakukan perundungan, menyebarkan konten yang merugikan, ataupun melakukan tindakan yang dapat berdampak pada diri sendiri maupun orang lain.


Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana para siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait berbagai persoalan bullying dan penggunaan media sosial yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.


Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Tinggi Maluku berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum, cerdas dalam bermedia sosial, saling menghargai serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari bullying.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Cegah Korupsi Dana BOSP, Kejati Maluku Beri Penyuluhan Hukum kepada Kepala Sekolah se-Kecamatan Leihitu

Oktober 08, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada para Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kecamatan Leihitu.


Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung SD Negeri 112 Maluku, Negeri Kaitetu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan terselenggara atas kerja sama Kepala Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Leihitu, Usman Samal, S.Pd., para Kepala Sekolah tingkat SD-SMP se-Kecamatan Leihitu, dengan Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, S.IP., M.A., sekaligus membuka kegiatan.


Sementara itu, Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku dipimpin oleh Plh. Kasi Penkum dan Humas, Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H., selaku Ketua Tim, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Michel Gasperz, S.H., M.H. dan Mourits Palijama, S.H., M.H. Turut hadir Tim Penkum dan Humas, yaitu Ardy, S.H., M.H., Erwin Amiruddin, S.H., Michelle de Fretes, dan Khoirul Ilham.


Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, S.IP., M.A., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas terselenggaranya kegiatan tersebut.


Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting sebagai bekal bagi para Kepala Sekolah dalam melaksanakan pengelolaan anggaran negara yang terdapat di masing-masing satuan pendidikan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian Kejaksaan Tinggi Maluku dalam memberikan penyuluhan hukum tentang pencegahan korupsi pengelolaan Dana BOSP kepada para Kepala Sekolah di Kecamatan Leihitu. Harapan kami, kiranya kegiatan ini menjadi momen penting untuk perbaikan dan pencegahan bagi para Kepala Sekolah yang mengelola anggaran negara,” ujar Husein.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Dana BOSP merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat sasaran guna menunjang operasional serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.


Ia juga mengingatkan para Kepala Sekolah agar tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan sekolah serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan keuangan, manipulasi dokumen, maupun pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


“Jangan pernah mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan sekolah. Hindari segala bentuk penyalahgunaan keuangan, manipulasi dokumen serta pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya atau praktik-praktik lain yang dapat menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Plh. Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.


Aizit menjelaskan bahwa kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini merupakan bagian dari rangkaian Kampanye Anti Korupsi Tahun 2026, sekaligus sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola Dana BOSP.

“Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum saat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kampanye Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran Dana BOSP,” ungkap Aizit.


Ia menambahkan, pengelolaan anggaran sekolah harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun administrasi keuangan. Menurutnya, permasalahan hukum dapat terjadi bukan hanya karena adanya niat untuk memperoleh keuntungan pribadi, tetapi juga akibat kelalaian dalam melaksanakan pertanggungjawaban administrasi dan pengelolaan keuangan.


Selain itu, penyalahgunaan aset sekolah untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah maupun keluarga juga perlu dihindari. Untuk itu, Kejaksaan hadir dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, kewenangan maupun aset negara.


“Banyak Kepala Sekolah yang terjerat hukum akibat pengelolaan yang tidak benar. Bukan hanya karena mencari keuntungan pribadi, namun tidak sedikit yang lalai dalam melakukan pertanggungjawaban administrasi keuangan, termasuk pemanfaatan aset sekolah untuk kepentingan pribadi Kepala Sekolah maupun keluarganya. Olehnya itu, kami hadir untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, kewenangan dan aset,” jelasnya.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Kejaksaan Tinggi Maluku yang membahas berbagai aspek hukum dalam pengelolaan Dana BOSP, termasuk pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan, tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas serta upaya pencegahan terjadinya penyimpangan yang dapat berimplikasi hukum.


Para peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan diskusi dan tanya jawab secara langsung dengan para narasumber. Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan aktifnya para Kepala Sekolah dalam menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran dan aset sekolah.

Para peserta menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap program Penyuluhan dan Penerangan Hukum terkait pengelolaan Dana BOSP dapat dilaksanakan secara berkala setiap tahun sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum sekaligus langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan satuan pendidikan.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat dan para pengelola anggaran negara, sehingga pengelolaan Dana BOSP dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Karya Bakti Skala Besar Kodam XV/Pattimura Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat Di Pulau Moa

Oktober 08, 2026


MBD - Info Digital Akurat - Kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan menjadi perhatian serius Kodam XV/Pattimura melalui pelaksanaan Karya Bakti Skala Besar yang dipusatkan di Lapangan Kalwedo, Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, S.Sos., mewakili Pemerintah Provinsi Maluku, bersama jajaran Kodam XV/Pattimura dan Forkopimda Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (6/10/2026).


Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., dalam kegiatan tersebut diwakili Irdam XV/Pattimura Brigjen TNI Muhammad Ali, S.H., M.H. Kehadiran jajaran pejabat Kodam XV/Pattimura bersama unsur pemerintah daerah dan Forkopimda menjadi gambaran kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.


Karya Bakti Skala Besar ini menjadi salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur, kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai layanan sosial, kesehatan dan pemberdayaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


Pada sektor pembangunan fisik, Kodam XV/Pattimura melaksanakan pembangunan 83 titik sumur bor, rehabilitasi 40 rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan 20 unit MCK, pembangunan 7 titik jembatan beton, rehabilitasi 5 sekolah, serta pembangunan dan rehabilitasi 3 tempat ibadah.


Berbagai kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan juga turut digelar. Di antaranya pembersihan lingkungan pada 7 titik, pembagian 250 paket sembako, pengobatan gratis bagi 250 orang, penanganan stunting terhadap 111 orang, operasi katarak bagi 31 orang, serta sunatan massal yang diikuti 50 orang.


Kepedulian terhadap lingkungan turut menjadi bagian dari rangkaian Karya Bakti tersebut melalui penanaman 1.000 pohon sebagai langkah penghijauan. Selain itu, Kodam XV/Pattimura juga memberikan kaki atau tangan palsu kepada seorang warga yang membutuhkan sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.


Tidak hanya kegiatan sosial dan pembangunan, suasana Karya Bakti Skala Besar semakin semarak dengan digelarnya Lomba Pacuan Kuda Piala Pangdam XV/Pattimura. Kegiatan tersebut menjadi ruang interaksi sekaligus hiburan bagi masyarakat Pulau Moa, sekaligus memperkuat kedekatan antara prajurit TNI dengan warga.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Maluku bersama Irdam XV/Pattimura dan sejumlah pejabat terkait turut menyerahkan bingkisan kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga warga, yang bersama-sama menunjukkan semangat gotong royong dalam membangun daerah.


Bagi Kodam XV/Pattimura, Karya Bakti Skala Besar bukan sekadar pembangunan fisik maupun kegiatan sosial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian TNI untuk hadir di tengah masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.


Melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tersebut, Kodam XV/Pattimura menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku, termasuk warga di Pulau Moa.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Rabu, 07 Oktober 2026

Kejati Maluku dan BPN Perkuat Kerja Sama, Kepastian Hak Tanah dan Perlindungan Masyarakat Jadi Prioritas

Oktober 07, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tentang koordinasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga.


Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Kamari, Jalan Kakialy, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (7/11/2026), dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhallis, S.SiT., M.H., sejumlah Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku, serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran atas terlaksananya kerja sama tersebut.

Menurut Kajati, perjanjian kerja sama ini mempertemukan tanggung jawab kedua lembaga dalam rangka memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, mendukung penegakan hukum, serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan negara.


“Tanah menyangkut penghidupan masyarakat, tempat berlangsungnya pembangunan, dan kekayaan negara yang harus dijaga. Karena itu, kerja sama ini harus memberi manfaat yang nyata bagi kepastian hak atas tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan di Maluku,” ujar Kajati Maluku.


Kajati menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama tersebut harus ditempatkan sebagai kerja sama kelembagaan yang dilaksanakan secara nyata oleh seluruh bidang terkait di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, saya menempatkan perjanjian ini sebagai kerja sama kelembagaan yang harus dilaksanakan oleh seluruh bidang terkait,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kajati menyampaikan bahwa kepastian hukum pertanahan membutuhkan dukungan data dan informasi yang dapat dipercaya. Data tersebut diperlukan untuk memperjelas letak, batas, riwayat hak, maupun dasar penerbitan dokumen pertanahan.


Untuk itu, dirinya mengajak jajaran Kejaksaan dan BPN membangun jalur komunikasi yang tertib sehingga setiap kebutuhan data dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan batas-batas keterbukaan informasi.

Dalam aspek pencegahan, penanganan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan, Kajati juga menekankan pentingnya mengenali pola penyimpangan sejak awal. Menurutnya, persoalan administrasi, sengketa hak, maupun indikasi tindak pidana harus dinilai secara tepat agar langkah penyelesaiannya sesuai dengan karakteristik permasalahan.


Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi, lanjut Kajati, Kejaksaan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.


“Kerja sama ini harus mendukung pelayanan yang sah dan penanganan penyimpangan secara objektif. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan perlu ditelaah secara profesional,” katanya.

Kajati juga menegaskan bahwa koordinasi antara Kejaksaan dan BPN harus tetap menjaga kemandirian penegakan hukum serta menghormati hak-hak para pihak.


Dalam konteks Maluku, penyelesaian persoalan pertanahan juga perlu memperhatikan hak masyarakat adat serta kondisi faktual di lapangan. Kepastian hukum, menurutnya, harus diwujudkan melalui keputusan dan tindakan yang cermat dengan tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan dasar hak yang dimilikinya.


Perhatian yang sama, lanjut Kajati, perlu diberikan terhadap pemulihan aset tindak pidana maupun aset lainnya. Kejaksaan akan menjalankan kewenangannya sesuai dasar hukum dan tahapan yang berlaku, sementara dukungan BPN dalam proses identifikasi bidang tanah, penelusuran status dan riwayat hak, serta tindak lanjut administrasi pertanahan diharapkan dapat membantu proses pemulihan aset secara sah dan tepat.

Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajati menyebutkan bahwa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya merupakan bagian penting dari ruang lingkup kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku.


Kajati meminta agar para Jaksa Pengacara Negara memberikan pelayanan secara cermat serta menyusun rekomendasi yang dapat dilaksanakan berdasarkan fakta dan dokumen yang lengkap.


“Saya meminta kepada jajaran Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun, Pemulihan Aset, dan Pembinaan untuk segera mengidentifikasi kebutuhan kerja sama sesuai tugas masing-masing. Tetapkan prioritas bersama mitra BPN, tunjuk pejabat penghubung, dan siapkan pengaturan teknis dengan penanggung jawab serta target waktu,” ujar Rudy Irmawan.


Menurutnya, keberhasilan kerja sama tersebut dapat dilihat dari ketepatan pemenuhan data dalam penanganan perkara, penyelesaian hambatan pertanahan dalam pembangunan, kemajuan pemulihan aset, serta pendaftaran tanah Barang Milik Negara (BMN).


Mengakhiri sambutannya, Kajati Maluku meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk pemanfaatan kerja sama untuk kepentingan pribadi.


“Mari kita wujudkan pelayanan yang dapat dipercaya dan perlindungan hak masyarakat melalui pelaksanaan kewenangan yang bertanggung jawab,” pungkasnya.


Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhallis, S.SiT., M.H., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Tanah Mess Kejaksaan Negeri Tual dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.


Penandatanganan kerja sama dan penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Kejaksaan Tinggi Maluku dan BPN Provinsi Maluku untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kepastian hukum pertanahan, mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan masyarakat dan negara di wilayah Maluku.


Pejabat Utama yang hadir mendampingi Kajati Maluku antara lain, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset, Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Pemkab Maluku Tengah dan PN Masohi Perkuat Sinergi, Dorong Sidang Keliling ke Negeri-Negeri

Oktober 07, 2026


Masohi - Info Digital Akurat - Upaya memperkuat koordinasi antarlembaga terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Hal tersebut terlihat dalam pertemuan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, bersama Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Dr. Josca Jane Ririhena, S.H., M.H., beserta jajaran dalam agenda silaturahmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (7/10/2026).


Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan komunikasi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Masohi.


Dalam pertemuan itu turut dibahas peluang penguatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pengadilan Negeri Masohi melalui nota kesepahaman (MoU), khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Salah satu bentuk pelayanan yang didorong adalah pelaksanaan sidang keliling ke negeri-negeri, sehingga masyarakat di wilayah yang memiliki kendala akses dapat memperoleh pelayanan peradilan secara lebih mudah, cepat, dan dekat.


Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyambut baik penguatan sinergi tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses serta mampu menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tengah.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Selasa, 06 Oktober 2026

Perkuat Penegakan Hukum dan Penyelamatan Keuangan Negara, BPK RI Serahkan LHAPKN ke Kejati Maluku

Oktober 06, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Hasby Ashidiqi, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (6/10/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi, didampingi oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan PKN Susilowati, Ketua Tim Pemeriksaan PKN Indra Akhria, serta Anggota Tim Pemeriksaan PKN Fachmy M. Fajri.


Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) terkait penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.


Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara BPK RI dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan serta penyerahan LHAPKN tersebut. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.


“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” ujar Rudy Irmawan.


Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan BPK RI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.


Kegiatan kunjungan dan penyerahan LHAPKN tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan dan penyelamatan keuangan negara.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

HUT ke-81 TNI, Kapolres SBB Beri Kejutan untuk Dandim 1513: Sinergitas TNI-Polri Makin Solid

Oktober 06, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Hubungan harmonis antara TNI dan Polri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali terlihat dalam momentum peringatan HUT ke-81 TNI. Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando bersama jajaran memberikan kejutan kepada Dandim 1513/SBB Letkol Arh Jaka Putra Dinda di kediamannya, Jalan Trans Huamual, Dusun Loun, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, Senin (5/10/2026).


Kejutan tersebut dilakukan Kapolres SBB bersama sejumlah perwira staf dan anggota. Rombongan datang dengan membawa nasi tumpeng bertuliskan “Selamat HUT TNI ke-81” sebagai bentuk ucapan selamat sekaligus apresiasi atas pengabdian TNI serta sinergitas yang selama ini terjalin bersama Polri di Kabupaten SBB.


Kedatangan Kapolres bersama rombongan disambut hangat oleh Dandim 1513/SBB Letkol Arh Jaka Putra Dinda. Pertemuan berlangsung dalam suasana sederhana, akrab, dan penuh kekeluargaan, mencerminkan kedekatan serta soliditas kedua institusi dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.


Dandim 1513/SBB menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres SBB beserta seluruh jajaran atas kejutan yang diberikan dalam momentum HUT ke-81 TNI. Menurutnya, perhatian tersebut menjadi gambaran nyata dari kuatnya kebersamaan dan hubungan baik antara TNI dan Polri di wilayah SBB.


“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas surprise yang diberikan. Ini merupakan bentuk kebersamaan dan sinergitas yang sangat baik antara TNI dan Polri,” ujar Dandim.


Ia menegaskan, TNI akan terus menjaga dan memperkuat sinergitas dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten SBB. Soliditas kedua institusi dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.


Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara TNI dan Polri merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan, sekaligus memastikan kehadiran aparat negara dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


“Sinergitas TNI-Polri harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kita bersama-sama hadir untuk masyarakat dan menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.


Momentum kejutan HUT ke-81 TNI tersebut pun menjadi simbol kuatnya persaudaraan TNI-Polri di Kabupaten SBB. Kebersamaan yang terbangun diharapkan terus dipelihara dan diperkuat demi mendukung pelaksanaan tugas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

BERITA LAIN