Info Digital Akurat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Rabu, 29 Juli 2026

Bentengi Keluarga dari Radikalisme, KUA Salahutu Gelar Bimbingan Keluarga Sakinah di Desa Liang

Juli 29, 2026

Salahutu - Info Digital Akurat - Pemerintah melalui Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga keutuhan bangsa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah Membentengi Keluarga dari Pengaruh Paham Radikalisme yang diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Salahutu. Kegiatan berlangsung di Musallah Ar Raihang, Desa Liang, dengan diikuti oleh ibu-ibu Majelis Taklim Desa Liang yang antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan, Rabu (29/7/2026).


Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, para peserta diajak untuk memahami bahwa keluarga merupakan madrasah pertama bagi setiap anak. Dari rumah yang dipenuhi kasih sayang, nilai-nilai agama yang benar, dan komunikasi yang harmonis, akan lahir generasi yang berakhlak mulia, cinta damai, serta mampu menolak berbagai pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kehidupan bermasyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Salahutu, Ustad Muchsin Tawainella, S.E., yang bertindak sebagai fasilitator, menyampaikan bahwa radikalisme tidak hadir secara tiba-tiba, tetapi sering kali berawal dari lemahnya pendidikan agama yang moderat, minimnya komunikasi dalam keluarga, serta kurangnya perhatian orang tua terhadap perkembangan anak. Karena itu, setiap keluarga memiliki tanggung jawab besar untuk menanamkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, penuh kasih sayang, toleransi, dan saling menghormati.


Beliau juga mengajak para ibu sebagai tiang utama dalam keluarga untuk terus menjadi teladan bagi anak-anaknya. Seorang ibu bukan hanya mendidik dengan kata-kata, tetapi juga dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika rumah dipenuhi cinta, doa, dan pendidikan yang baik, maka tidak akan ada ruang bagi kebencian, permusuhan, maupun ajaran yang mengarah pada kekerasan. Dari rahim keluarga sakinah akan lahir generasi yang mencintai perdamaian, menghargai perbedaan, dan menjadi penyejuk bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menjaga keluarga bukan sekadar memenuhi kebutuhan lahiriah, tetapi juga memperkuat fondasi spiritual dan moral agar tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman. Melalui bimbingan keluarga sakinah ini, Kepala KUA Kecamatan Salahutu berharap setiap rumah tangga mampu menjadi benteng pertama dalam menangkal paham radikalisme, sekaligus menjadi sumber lahirnya generasi yang beriman, berakhlak mulia, serta senantiasa menjaga persatuan, kerukunan, dan kedamaian di tengah kehidupan bermasyarakat. Dengan keluarga yang kuat, bangsa akan semakin kokoh, dan masa depan Indonesia akan tetap dipenuhi harapan, cinta, serta keberkahan.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERI EDUKASI HUKUM PENCEGAHAN KORUPSI PENGELOLAAN DANA DESA KEPADA APARATUR DESA WAIHERU DAN DESA NANIA

Juli 29, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum kepada Lembaga Pemerintah Desa sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Waiheru, Kota Ambon, pada Rabu (29/7/2026), dengan melibatkan aparatur Pemerintah Desa Waiheru dan Desa Nania.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Michel Gasperz, S.H., M.H., dan Febiyanti Sahetapy, S.H., M.H., didampingi Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Erwin Amiruddin, S.H., dan Khoirul Ilham. Dalam kesempatan tersebut, Tim Narasumber menyampaikan materi bertajuk "Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Untuk Kemajuan Ekonomi Desa."


Mewakili Pemerintah Desa Waiheru dan Desa Nania, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Waiheru, Rahmat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai tata kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang baik dan benar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Maluku atas pelaksanaan kegiatan ini. Melalui penyuluhan ini, kami semakin memahami tata cara pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjadi bekal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Waiheru dan Desa Nania," ungkap Rahmat.


Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Michel Gasperz, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya Bidang Intelijen, dalam mengedepankan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.


Dalam pemaparannya, Michel menjelaskan bahwa seluruh peserta harus memahami konsep keuangan negara sebagai dasar pengelolaan Dana Desa. Keuangan negara pada prinsipnya merupakan seluruh hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara sehubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Oleh karena itu, keuangan desa secara prinsip merupakan bagian dari keuangan negara yang wajib dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Narasumber juga menguraikan berbagai potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi pekerjaan maupun addendum yang telah ditetapkan dalam APBDes, penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan tujuan dan manfaatnya, serta penerimaan keuangan yang seharusnya masuk ke kas desa namun tidak disetorkan atau disetorkan tidak sesuai dengan jumlah penerimaan yang sebenarnya.


Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengaturan tindak pidana korupsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 603, Pasal 604, Pasal 605, dan Pasal 606 KUHP, sebagai bentuk penguatan kesadaran hukum bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.


Dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan desa, Tim Narasumber menekankan pentingnya memperkuat integritas moral aparatur pemerintah desa, meningkatkan kapasitas aparatur melalui pembekalan teknis perencanaan pembangunan, administrasi dan pengelolaan keuangan desa, melaksanakan sosialisasi terhadap setiap perubahan regulasi, berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, termasuk penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan proporsional, merekapitulasi setiap temuan sebagai bahan evaluasi dan pencegahan, serta memberikan rekomendasi maupun sanksi secara tegas apabila ditemukan penyimpangan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, perangkat daerah yang membidangi pembinaan pemerintahan desa diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pelayanan kepada pemerintah desa, serta memperkuat koordinasi dan konsultasi dengan dinas teknis, Inspektorat selaku APIP, maupun aparat penegak hukum guna mencegah sekaligus mendeteksi secara dini potensi penyimpangan.


Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai peran strategis Kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa, antara lain melalui pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), koordinasi dan optimalisasi pemulihan aset, pengawalan Dana Desa melalui Program Jaksa Masuk Desa, penyediaan data, informasi, keterangan saksi dan/atau ahli dalam penanganan perkara pidana, pengembangan sumber daya manusia, serta berbagai bentuk kerja sama lainnya yang disepakati.


Lebih lanjut, Tim Narasumber memperkenalkan Program Jaksa Garda Desa sebagai implementasi kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia yang bertujuan menghadirkan Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Program ini mengedepankan pendampingan, pengawalan, konsultasi, serta penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak dini.


Melalui Program ini, Kejaksaan juga mengedepankan peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mengutamakan langkah-langkah preventif dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat, serta dalam penegakan hukum tetap memperhatikan adanya unsur niat jahat (mens rea) dari pelaku dengan mempertimbangkan latar belakang terjadinya penyimpangan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara proporsional, berkeadilan, dan berorientasi pada pencegahan.


Melalui kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini, Kejaksaan Tinggi Maluku berharap aparatur Pemerintah Desa Waiheru dan Desa Nania semakin memahami pentingnya tata kelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu mewujudkan pembangunan desa yang berintegritas, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Langkah Baru Penegakan Hukum di Maluku, Plea Bargain Kejari Ambon Resmi Disetujui JAM-Pidum

Juli 29, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Negeri Ambon melaksanakan Ekspose terkait pelaksanaan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) melalui Video Conference bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang berlangsung di Ruang Video Conference Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (29/7/2026).


Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku serta diikuti oleh Kejaksaan Negeri Ambon. Dalam kesempatan tersebut, diajukan permohonan penerapan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHP jo. Pasal 17 ayat (1) KUHP, atas nama tersangka Farhan Basyarahil alias Aan, dengan lokasi kejadian di kawasan Ruko Batu Merah, Kota Ambon.


Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., yang menangani perkara tersebut, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap oleh warga ketika mencoba melakukan aksi pencurian di kawasan Ruko Batu Merah. Tersangka belum sempat mengambil barang milik korban karena terlebih dahulu diamankan oleh masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Dijelaskan pula bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut karena mengalami kesulitan ekonomi. Selama menjalani proses hukum, tersangka menunjukkan sikap kooperatif, berperilaku baik, serta secara sukarela mengakui seluruh perbuatannya tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun. Selain itu, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana dalam perkara tersebut berada di bawah lima tahun, sehingga memenuhi persyaratan untuk diterapkan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain).


Sebagai konsekuensi atas pengakuan bersalah serta pelepasan hak tersangka untuk diperiksa melalui mekanisme persidangan biasa, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon bersama Tim Penuntut Umum menyampaikan komitmen untuk mengajukan tuntutan pidana yang lebih ringan kepada Hakim Tunggal, yakni pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh tersangka.


Menanggapi pemaparan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan permohonan kepada JAM-Pidum agar pengajuan Mekanisme Pengakuan Bersalah dalam perkara dimaksud dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari implementasi penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setelah mendengarkan pemaparan serta melakukan evaluasi terhadap seluruh proses yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Fasilitator dalam penerapan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diwakili oleh Plh. Direktur A pada JAM-Pidum, Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H., menyatakan menyetujui permohonan Plea Bargain tersebut. Dengan persetujuan ini, tuntutan pidana yang telah disepakati selanjutnya dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk diperiksa dan diputus oleh Hakim Tunggal sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan ekspose turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Plh. Asisten Tindak Pidana Umum, Amri Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Seksi A Bidang Tindak Pidana Umum, Hadjat, S.H., serta diikuti juga oleh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku melalui Video Conference dari wilayah hukum masing-masing.


Melalui penerapan Mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan sistem peradilan pidana nasional. Mekanisme ini diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum yang tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat, memberikan efisiensi dalam proses peradilan, serta mendorong penyelesaian perkara secara lebih cepat tanpa mengurangi prinsip-prinsip penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Amahusu Jadi Gerbang Sail to Indonesia, Irkodaeral IX Tegaskan Dukungan terhadap Pariwisata Maritim

Juli 29, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - lnspektur Kodaeral lX, Kolonel Marinir Eko Priyo Handoyo mewakili Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., menghadiri Opening Ceremony Sail to Indonesia Chapter Ambon yang berlangsung di Hotel Tirta Kencana, Jalan Raya No.1, Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (29/7/2026).


Acara yang dimulai pukul 10.40 WIT tersebut, dihadiri oleh Irkodaeral IX bersama sejumlah pejabat dari instansi pemerintah, aparat keamanan, dan unsur adat wilayah Kota Ambon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Stasiun Bakamla Ambon Letkol Bakamla Gary Grand Louhenapessy, perwakilan Binda Kota Ambon Samuel Marchel, Kanit 1 Sibinmasair dan Potdirga Subdit Polairud Ditpolairud Polda Maluku AKP Yunus M. Seleky, Kapolsek Nusaniwe AKP Johan W. M. Anakotta, Kasubsi Pemeriksa Imigrasi Ambon Karim, Raja Negeri Amahusu Mezaak M. Silooy, serta perwakilan Bea Cukai Kanwil Maluku dan Balai Kekarantinaan Kesehatan Ambon.


Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pengalungan selendang kepada tamu undangan oleh Raja Negeri Amahusu, penampilan tari tradisional, sambutan Raja Negeri Amahusu, sambutan perwakilan Sail to Indonesia, pertunjukan musik ukulele, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.


Dalam sambutannya, Raja Negeri Amahusu Mezaak M. Silooy menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran rombongan yang dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap Maluku, sekaligus momentum mempererat persaudaraan dan kerja sama.


Ia juga memperkenalkan kekayaan budaya, tradisi, serta keindahan alam Negeri Amahusu sebagai bagian dari potensi wisata maritim Provinsi Maluku.

Menurutnya, masyarakat Amahusu berkomitmen menjaga nilai-nilai persaudaraan, gotong royong, dan kerukunan sebagai modal utama dalam menyambut tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara. Ia berharap para peserta memperoleh pengalaman yang berkesan selama berada di Maluku.


Pelaksanaan Opening Ceremony Sail to Indonesia Chapter Ambon dinilai mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga adat, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan maritim bertaraf nasional maupun internasional.

Kehadiran unsur TNl AL, Bakamla, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, dan Balai Karantina Kesehatan juga menunjukkan koordinasi yang solid dalam menjamin keamanan serta kelancaran kegiatan.


Selain menjadi ajang penyambutan peserta pelayaran, kegiatan ini turut menjadi sarana promosi wisata bahari, budaya, dan keramahan masyarakat Maluku, sehingga diharapkan semakin memperkuat citra Ambon sebagai destinasi wisata maritim yang aman, damai, dan berdaya saing.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Senin, 27 Juli 2026

Polsek Salahutu Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berlayar, Ingatkan ABK dan Pengemudi Speed Boat Utamakan Keselamatan

Juli 27, 2026


Tulehu - Info Digital Akurat - Upaya meningkatkan budaya keselamatan di wilayah perairan terus dilakukan jajaran Polsek Salahutu. Melalui kegiatan sosialisasi keselamatan berlayar, para awak kapal, pengemudi speed boat, nelayan, hingga masyarakat pesisir diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan sebelum melakukan pelayaran.


Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Salahutu AKP Aris, S.Sos bersama personel Polsek Salahutu tersebut berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIT di Pelabuhan Kapal Cepat Tulehu dan Dermaga Speed Boat Tulehu–Kailolo.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku transportasi laut mengenai pentingnya keselamatan berlayar, mengenalkan penggunaan alat keselamatan, serta meningkatkan kesadaran terhadap aturan dan ketentuan pelayaran demi mencegah terjadinya kecelakaan di laut.


Pada sesi pertama yang dimulai pukul 08.10 WIT di Pelabuhan Kapal Cepat Tulehu, Kapolsek Salahutu bersama personel memberikan penyuluhan kepada petugas Syahbandar dan para awak kapal (ABK). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri dan jaket keselamatan (life jacket), pemeriksaan kondisi fisik kapal sebelum berlayar, prosedur darurat saat menghadapi cuaca buruk, larangan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan, serta kewajiban melengkapi dokumen pelayaran yang diterbitkan oleh instansi perhubungan dan Syahbandar.

Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIT, kegiatan berlanjut di Dermaga Speed Boat Tulehu–Kailolo. Sosialisasi diikuti oleh petugas Syahbandar, petugas perhubungan, para pengemudi speed boat, nelayan, dan masyarakat pesisir. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penggunaan life jacket, pemeriksaan kelayakan speed boat sebelum beroperasi, langkah-langkah menghadapi kondisi cuaca buruk di laut, kepatuhan terhadap batas kapasitas muatan, serta pentingnya melengkapi dokumen pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti penyuluhan dan aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait cara memperoleh peralatan keselamatan berlayar. Selain itu, pemahaman peserta mengenai pentingnya memantau informasi prakiraan cuaca dari BMKG sebelum melaut juga meningkat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Polsek Salahutu, pihak Syahbandar, petugas perhubungan, para awak kapal, pengemudi speed boat, nelayan, dan masyarakat pesisir dalam mewujudkan pelayaran yang aman dan tertib.

Seluruh rangkaian sosialisasi berakhir pada pukul 09.30 WIT. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jasa transportasi laut untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pelayaran.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Kamis, 23 Juli 2026

Kepala KUA Salahutu Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Sembari Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Paham Separatisme

Juli 23, 2026

Tulehu - Info Digital Akurat - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salahutu, Ustadz Mukhsin Tawainella, S.E., menggelar rapat bersama masyarakat Dusun Kramat Atas dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan perbaikan jalan rusak tahap dua sekaligus memberikan pembinaan mengenai pencegahan pengaruh paham separatisme. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid An-Nur, Dusun Kramat Atas, dan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat, Jumat (24/7/2026).


Dalam rapat tersebut, Kepala KUA menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk mendukung kelancaran program perbaikan infrastruktur yang akan segera dilaksanakan. Menurutnya, jalan yang layak akan memberikan manfaat besar bagi aktivitas masyarakat, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial keagamaan.

Selain membahas persiapan teknis perbaikan jalan rusak tahap dua, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan mengenai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kepala KUA mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat memecah belah persaudaraan, termasuk paham separatisme yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Para tokoh agama dan tokoh pemuda yang hadir turut menyampaikan dukungan terhadap upaya pembinaan tersebut. Mereka mengajak masyarakat untuk terus memperkuat ukhuwah, menjaga kerukunan antarwarga, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Menurut mereka, persatuan merupakan modal utama dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Dusun Kramat Atas dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan perbaikan jalan rusak tahap dua sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, menolak segala bentuk paham separatisme, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, maju, dan sejahtera.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Selasa, 21 Juli 2026

Kajati Maluku: Marwah Kejaksaan Dibangun dari Kejujuran, Integritas, dan Keteladanan

Juli 21, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku atas dedikasi dan kontribusinya sebagai mitra strategis Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi. Apresiasi tersebut disampaikan dalam Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) XXVI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (21/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Maluku, Ny. Yuyun Rudi Irmawan, didampingi Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Dewi Anwar, Ketua IAD Daerah Ambon Ny. Yosi Riki, beserta para Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Maluku dan IAD Daerah Ambon.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Riki Septa Tarigan, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Bobby Ruswin, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Mengawali sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan ucapan "Dirgahayu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-26", seraya memberikan penghargaan atas eksistensi IAD yang selama ini menjadi wadah pengabdian dan penguatan keluarga besar Adhyaksa.

"Ikatan Adhyaksa Dharmakarini bukan sekadar organisasi pendamping, tetapi merupakan rumah pengabdian, tempat bertumbuhnya nilai-nilai kebersamaan, ketulusan, dan penguatan keluarga insan Adhyaksa. Keberadaan IAD memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan tugas Kejaksaan melalui keluarga yang harmonis, kuat, dan berintegritas," ujar Kajati.


Dalam arahannya, Kajati Maluku mengingatkan bahwa keluarga besar Adhyaksa harus mampu menjadi pribadi yang cerdas dalam menyaring informasi, tenang dalam menghadapi dinamika, serta bijaksana dalam bertindak. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kesederhanaan dengan menghindari perilaku flexing maupun gaya hidup hedonis yang dapat menggerus nilai-nilai luhur institusi.


Kajati Maluku menekankan bahwa ancaman terbesar bagi sebuah institusi tidak selalu berasal dari luar, melainkan dapat muncul dari kelengahan para anggotanya sendiri.


“Saya selalu percaya bahwa musuh terbesar sebuah institusi bukan hanya serangan dari luar, tetapi kelengahan dari dalam,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kajati mengajak seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini untuk terus menjalankan peran strategis sebagai penjaga moral keluarga dengan menjadi pengingat dan pendukung ketika pasangan menghadapi kelelahan dalam menjalankan tugas, menjadi penyejuk di tengah tekanan pekerjaan, serta menjadi tempat pulang yang menghadirkan ketenangan dan kekuatan.


Selain itu, Kajati juga berpesan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa agar senantiasa menjaga kehormatan institusi melalui sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.


"Jagalah lisan, karena satu ucapan dapat melukai kehormatan institusi. Jagalah media sosial, karena satu unggahan dapat menjadi konsumsi jutaan orang. Jagalah pergaulan, karena lingkungan menentukan arah kehidupan. Jagalah keluarga, karena keluarga yang kuat akan melahirkan insan Adhyaksa yang kuat. Dan yang paling penting, jagalah marwah Kejaksaan. Marwah tidak dibangun oleh jabatan, tidak dibangun oleh pangkat, tetapi dibangun oleh kejujuran, integritas, kesederhanaan, keteladanan, dan keberanian untuk selalu berada di jalan yang benar," pesan Kajati.


Menutup sambutannya, Kajati Maluku mengajak seluruh pengurus dan anggota IAD untuk terus menjadi perempuan-perempuan hebat yang mampu menjaga kehormatan keluarga, memperkuat semangat pengabdian, serta menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mewujudkan institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan dipercaya masyarakat.


Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh keluarga besar Adhyaksa senantiasa menjaga nama baik institusi sebagaimana menjaga kehormatan keluarganya sendiri, karena marwah Kejaksaan merupakan tanggung jawab bersama.

Pada kesempatan tersebut, Kajati kembali mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-26 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dengan mengangkat tema "Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Peduli dan Bersinergi Dengan Kejaksaan Dalam Mendukung Asta Cita." Ia berharap IAD Wilayah Maluku semakin maju, semakin berdaya, serta terus memberikan manfaat bagi keluarga besar Adhyaksa, masyarakat, bangsa, dan negara.


Sebagai wujud kepedulian sosial yang menjadi salah satu nilai utama organisasi, rangkaian peringatan HUT XXVI IAD Tahun 2026 juga diisi dengan penyerahan santunan pendidikan yang diserahkan secara simbolis kepada anak-anak pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian Ikatan Adhyaksa Dharmakarini selama 26 tahun.


Perayaan HUT XXVI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2026 berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kebersamaan, dan semangat untuk terus memperkuat sinergi antara IAD dan Kejaksaan dalam mendukung terwujudnya institusi Kejaksaan yang berintegritas serta semakin dipercaya oleh masyarakat.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

BERITA LAIN