Info Digital Akurat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Kamis, 02 Juli 2026

Kejati Maluku Perkuat Penegakan Hukum Humanis, Dua Permohonan Restorative Justice Dikabulkan JAM-PIDUM

Juli 02, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., memimpin jajaran Kejaksaan Negeri Buru dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) melalui Video Conference bersama Direktorat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Kamis (2/7/2026).


Pengajuan pertama berasal dari Kejaksaan Negeri Buru dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Ahmad Syahdi Soamole alias Dede, yang disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Perkara tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Adrianus Notanubun, S.H., yang menjelaskan bahwa tersangka diamankan dengan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram serta satu alat hisap sabu (bong).


"Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Metamfetamin. Selain itu, berdasarkan hasil asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, tersangka tidak terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," jelas Kajari Buru.


Lebih lanjut disampaikan, Jaksa Fasilitator telah melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan memperoleh fakta bahwa tersangka merupakan penyalah guna narkotika jenis sabu dengan riwayat penggunaan sejak Januari 2026, belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, serta mendapat dukungan penuh dari keluarga melalui surat jaminan dan surat pernyataan kesanggupan membiayai serta melaksanakan rehabilitasi.


Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Kejaksaan Negeri Buru mengusulkan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif dengan rekomendasi rehabilitasi medis selama dua bulan dan rehabilitasi sosial melalui konseling selama satu bulan di Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan harapannya agar usulan tersebut dapat disetujui dengan mempertimbangkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.


Setelah mendengarkan pemaparan dan mempertimbangkan seluruh persyaratan, Direktur B pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Siswanto, S.H., M.H., bersama Tim Direktorat B menyetujui permohonan penghentian penuntutan tersebut dan memerintahkan agar tersangka segera menjalani rehabilitasi sesuai dengan usulan Kejaksaan Negeri Buru.


Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Maluku juga memfasilitasi pengajuan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan Mekanisme Keadilan Restoratif dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP, dengan tersangka Nur Jamila Lessy alias Nur dan Hadija Pary alias Ija.


Permohonan tersebut dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Heberth Pesta Hutapea, S.H., M.H., melalui Video Conference bersama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Direktorat A pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung RI.


Dalam paparannya dijelaskan bahwa Jaksa Fasilitator telah berhasil memediasi perdamaian antara para tersangka dan korban di Kantor Pemerintah Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, dengan melibatkan penyidik kepolisian, Kepala Pemerintahan Negeri Liang (RAJA), tokoh adat, tokoh agama, serta keluarga para pihak.


Melalui proses tersebut, kedua tersangka mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada korban, Dewi Citra Lessy. Korban pun telah menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas serta menyatakan tidak menuntut biaya pengobatan maupun kompensasi dalam bentuk apa pun.


Upaya perdamaian yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Maluku Tengah mendapat respons positif dari masyarakat Negeri Liang yang mengharapkan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif dapat diwujudkan demi menjaga keharmonisan dan kedamaian di lingkungan masyarakat.


Setelah melakukan pembahasan secara komprehensif, Direktur A pada JAM-Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., bersama Tim Mekanisme Keadilan Restoratif menyetujui permohonan penghentian penuntutan terhadap perkara tersebut.


Persetujuan atas kedua permohonan penghentian penuntutan tersebut merupakan implementasi nyata kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengedepankan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif, yakni memulihkan keadaan semula, memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban, serta menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.


Melalui kebijakan ini, Kejaksaan Republik Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.


Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H., Kasi A, Hadjat, , S.H., M.H., Kasi B, Selamat Indra Wijaya, S.H., M.H., Kasi C, Henly H. M. Lakburlawal, S.H., M.H., Kasi D, Achmad Attamimi, S.H., M.H., serta jajaran Kajari dan Cabjari se-Maluku.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Kajati Maluku Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Sinergi Kejaksaan dan Polri untuk Masyarakat

Juli 02, 2026

Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku di Lapangan Upacara Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Jl. Sultan Hasanudin No. 18, Tantui, Kota Ambon, pada Rabu (1/7/2026).


Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan, TNI, instansi vertikal, dan elemen masyarakat.


Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mengusung semangat pengabdian Polri yang Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat.


Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upacara tersebut merupakan bentuk dukungan serta komitmen Kejaksaan dalam memperkuat sinergitas dan soliditas antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya antara Kejaksaan dan Kepolisian, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Momentum Hari Bhayangkara ke-80 juga menjadi refleksi atas pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.


Melalui kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku. Diharapkan sinergi yang selama ini terjalin dengan baik antara Kejaksaan dan Kepolisian dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal, menjaga supremasi hukum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Provinsi Maluku.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Selasa, 30 Juni 2026

Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku: Persatuan Adalah Kekuatan Bangsa

Juni 30, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Suasana penuh khidmat dan semangat persaudaraan mewarnai pelaksanaan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar di Lobi Lantai I Mapolda Maluku, Ambon. Kegiatan yang menjadi rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80 ini mempertemukan unsur Kepolisian, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat dalam satu tekad menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan merawat kebhinekaan sebagai fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (30/6/2026).


Mengusung tema “Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia”, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. Doa bersama menjadi simbol kuat kebersamaan lintas agama dan lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan, sekaligus mempererat sinergi seluruh komponen bangsa demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.


Maluku yang pernah mengalami konflik sosial namun berhasil bangkit menjadi daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan persaudaraan kembali menunjukkan komitmennya sebagai contoh hidup kerukunan di Indonesia. Dari bumi para raja ini, semangat persatuan kembali digaungkan sebagai pesan bahwa keberagaman bukanlah pemisah, melainkan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku, Irjen. Pol.  Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura, Danlanud Pattimura, unsur Forkopimda, para tokoh adat, pimpinan umat beragama, serta anak-anak yatim dari Panti Asuhan Yayasan Melati Al-Khairaat Ambon. Kehadiran berbagai unsur tersebut semakin memperlihatkan eratnya sinergi dalam menjaga persatuan dan kedamaian di Provinsi Maluku.


Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar seremoni institusi Polri, melainkan momentum penting untuk memperkuat semangat kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Menurutnya, Indonesia dibangun di atas perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa sehingga menjaga persatuan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.


"Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan bangsa. Indonesia adalah negara besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Karena itu, menjaga persatuan tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk para tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat," ujar Kapolda Maluku.


Melalui doa bersama lintas agama ini, diharapkan semangat persaudaraan, toleransi, dan gotong royong semakin mengakar dalam kehidupan bermasyarakat. Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi pengingat bahwa keamanan, kedamaian, dan keutuhan NKRI hanya dapat terwujud melalui kebersamaan, saling menghormati, serta komitmen seluruh anak bangsa untuk terus menjaga persatuan Indonesia.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Tetap Bangga Meski Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia, Fans Garis Keras Belanda di Negeri Nuruwe Gelar Pawai: "Menang Kami Sanjung, Kalah Pun Kami Junjung"

Juni 30, 2026


Nuruwe (SBB) - Info Digital Akurat - Meski Timnas Belanda harus mengakhiri langkahnya di babak 32 besar Piala Dunia setelah kalah dari Maroko melalui drama adu penalti, semangat para pendukung fanatik De Oranje di Negeri Nuruwe, Kabupaten Seram Bagian Barat, tidak sedikit pun padam. Dipimpin oleh Nyong Matital, para pendukung tetap menggelar pawai keliling kampung sebagai bentuk loyalitas dan kecintaan terhadap tim De Oranje.


Pawai tersebut diikuti sekitar sepuluh sepeda motor. Nyong Matital hadir bersama anaknya yang bernama Holland Matital serta beberapa pendukung setia Timnas Belanda lainnya. Dengan mengenakan atribut bernuansa oranye dan membawa bendera Belanda, mereka berkeliling kampung sambil menunjukkan bahwa kekalahan bukan alasan untuk berhenti memberikan dukungan kepada tim kesayangan, Selasa (30/6/2026).


Menurut Nyong Matital, menjadi seorang pendukung sejati berarti tetap setia dalam keadaan apa pun. Baginya, kemenangan memang membanggakan, tetapi kekalahan juga harus diterima dengan jiwa besar. "Menang kami sanjung, kalah pun kami junjung karena kami fans sejati garis keras, bukan fans karbitan yang cuma ikut-ikut rame," ujarnya dengan penuh semangat di sela-sela pawai.


Kecintaan Nyong Matital kepada Timnas Belanda bahkan telah menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Sebagai bukti kecintaan yang begitu besar terhadap De Oranje, ia memberikan nama Holland Matital kepada salah satu anaknya. Nama tersebut menjadi simbol bahwa kecintaan terhadap Timnas Belanda bukan sekadar euforia sesaat, melainkan sebuah kebanggaan yang terus diwariskan.


Walaupun pawai kali ini hanya diikuti sekitar sepuluh sepeda motor karena Timnas Belanda gagal melaju dari babak 32 besar Piala Dunia, semangat para pendukung di Negeri Nuruwe tetap membara. Mereka berharap De Oranje mampu bangkit dan kembali tampil lebih kuat pada turnamen berikutnya. Bagi mereka, menjadi fans sejati bukan hanya hadir saat tim menang, tetapi juga tetap berdiri memberikan dukungan ketika tim yang dicintai harus menerima kekalahan.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Minggu, 28 Juni 2026

Sempat Hilang Arah Akibat Kabut, Nelayan Di Perairan Pulau Ujir Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Juni 28, 2026


Dobo - Info Digital Akurat - Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang kontak saat melaut di sekitar perairan Pulau Ujir, Kabupaten Kepulauan Aru, resmi ditutup pada Minggu (28/6/2026). Operasi hari kedua (H.2) berakhir setelah korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah kembali ke Desa Ujir.


Informasi awal diterima Kantor SAR pada Sabtu (27/6/2026) pukul 11.58 WIT dari Ahmad (67), yang melaporkan bahwa seorang nelayan bernama Amrul (30) belum kembali setelah berangkat melaut menggunakan long boat pada Jumat (26/6/2026) pukul 13.30 WIT untuk mencari ikan di sekitar perairan Desa Ujir. Korban juga dilaporkan hilang kontak, sehingga keluarga bersama masyarakat telah melakukan pencarian secara mandiri, namun belum membuahkan hasil.

Memasuki hari kedua operasi, Minggu (28/6/2026) pukul 07.20 WIT, Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian. Sekitar pukul 07.35 WIT, tim dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU) untuk menyisir area pencarian di sekitar lokasi kejadian.


Saat melakukan koordinasi dengan warga Desa Ujir pada pukul 11.30 WIT, Tim SAR Gabungan memperoleh kabar menggembirakan. Korban diketahui telah kembali ke Desa Ujir pada Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIT dalam kondisi selamat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Amrul sempat kehilangan arah akibat cuaca berkabut. Selain itu, korban tidak membawa kompas maupun alat komunikasi, sehingga menyulitkan proses navigasi dan komunikasi selama berada di laut.

Setelah memastikan kondisi korban aman, Tim SAR Gabungan kembali ke Pelabuhan Dobo menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) USS Kepulauan Aru dan tiba pada pukul 12.40 WIT. Dengan ditemukannya korban dalam keadaan selamat, Operasi SAR dinyatakan selesai dan resmi ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat kemudian dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi selama pelaksanaan operasi.


Operasi SAR ini melibatkan empat personel Tim Rescue USS Kepulauan Aru, satu personel TNI AL Kepulauan Aru, serta delapan warga masyarakat. Sarana yang digunakan meliputi satu unit RIB USS Kepulauan Aru, dua unit long boat, dan peralatan SAR pendukung lainnya. Selama operasi berlangsung, tim menghadapi kendala berupa terbatasnya jaringan komunikasi di lokasi pencarian. Sementara itu, kondisi cuaca saat operasi terpantau berawan dengan angin bertiup dari arah tenggara berkekuatan 14–24 knot dan tinggi gelombang berkisar 0,5 hingga 1,25 meter.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Langkah Nyata Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Maluku Tengah Salurkan Bantuan Pertanian di Waiasih

Juni 28, 2026

Malteng - Info Digital Akurat - Keberhasilan sektor pertanian kembali ditunjukkan oleh para petani di Negeri Administratif Waiasih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Panen raya padi varietas Inpari 43 yang digelar di wilayah tersebut mencatat hasil menggembirakan dengan luas areal panen mencapai 20 hektare, Sabtu (27/6/2026).


Produktivitas panen rata-rata mencapai 5 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare atau setara 4,2 ton Gabah Kering Giling (GKG) per hektare. Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kinerja sektor pertanian sekaligus memperkuat optimisme terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Maluku Tengah.


Dalam kesempatan itu, Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyerahkan berbagai bantuan strategis kepada para petani sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan produksi pertanian. Bantuan yang disalurkan meliputi 10 unit combine harvester, 10 unit mesin perontok padi, 4 unit vertical dryer padi berkapasitas 10 ton, 2 unit vertical dryer jagung berkapasitas 6 ton, 34 unit sumur dangkal, bantuan benih padi untuk lahan seluas 3.500 hektare, serta 2 paket bantuan benih mandiri dari Kementerian Pertanian Tahun 2026.


Bupati Zulkarnain Awat Amir berharap seluruh bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kelompok tani guna meningkatkan produktivitas, efisiensi proses panen dan pascapanen, serta mendorong kesejahteraan para petani.


Menurutnya, penguatan sektor pertanian merupakan bagian penting dalam mendukung program strategis nasional yang dicanangkan Presiden untuk memperkokoh ketahanan pangan nasional. Dengan sinergi antara pemerintah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Maluku Tengah mampu menjadi salah satu daerah yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera di bidang pangan.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin
Selengkapnya

Atlet Muda Asal Nusa Ina Bersinar, Francia Matital Pecahkan Rekor Nasional Nomor 800 Meter U-16

Juni 28, 2026


Jakarta - Info Digital Akurat - Kebanggaan besar kembali dipersembahkan putri terbaik asal Maluku. Francia Matital, atlet muda yang berasal dari Negeri Nuruwe Lumabotoi, Kabupaten Seram Bagian Barat, Pulau Seram atau Nusa Ina (Pulau Ibu), sukses menorehkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Nasional Atletik U-16, U-18, U-20 dan Indonesia Open U-18 Tahun 2026. Tampil membela kontingen DKI Jakarta, Francia berhasil merebut medali emas di nomor lari 800 meter putri U-16.


Penampilan Francia menjadi salah satu sorotan dalam ajang tersebut. Dengan kecepatan, ketahanan fisik, dan strategi lomba yang matang, ia mencatatkan waktu 2 menit 16,85 detik. Catatan itu bukan hanya mengantarkannya berdiri di podium tertinggi, tetapi juga mengukir Rekor Nasional (National Record) sekaligus menjadi catatan waktu terbaik pribadinya (Personal Best).


Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa atlet-atlet muda asal Maluku memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional. Meski saat ini memperkuat DKI Jakarta, Francia tetap membawa nama baik tanah kelahirannya. Prestasi yang diraihnya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Negeri Nuruwe Lumabotoi, Kabupaten Seram Bagian Barat, serta seluruh masyarakat Maluku yang terus mengikuti perjalanan kariernya.


Raihan medali emas dan rekor nasional tersebut merupakan buah dari latihan keras, disiplin, serta semangat pantang menyerah yang terus ditanamkan dalam dirinya. Francia menunjukkan bahwa usia muda bukanlah penghalang untuk mencetak sejarah. Justru dengan tekad yang kuat, ia mampu membuktikan diri sebagai salah satu atlet masa depan Indonesia yang patut diperhitungkan.


Prestasi Francia Matital diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda di Nusa Ina dan seluruh Maluku agar semakin mencintai olahraga dan berani mengejar mimpi. Dari sebuah negeri kecil di Pulau Seram, lahir seorang atlet yang kini mengharumkan nama Indonesia melalui prestasi gemilang di lintasan atletik. Keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa talenta terbaik bangsa dapat lahir dari mana saja, selama mendapat kesempatan, pembinaan, dan semangat untuk terus berjuang.


Penulis : Nyong Matital | Editor : Admin
Selengkapnya

BERITA LAIN