Jakarta - Info Digital Akurat - Untuk memperkuat inklusi keuangan di tingkat daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) pada ajang Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (6/5/2025). Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara OJK dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian).
IKAD dirancang sebagai instrumen pemetaan kondisi inklusi keuangan di seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya indeks ini, para pemangku kepentingan diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi kesenjangan akses keuangan serta menyusun kebijakan dan strategi yang tepat guna mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif.
Peluncuran IKAD dilakukan secara simbolis oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati. Turut hadir pula Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, serta Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian, Erdiriyo.
Friderica menegaskan bahwa kehadiran IKAD merupakan bentuk komitmen OJK untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif melalui penguatan sektor jasa keuangan. “IKAD akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini masih belum tersentuh layanan keuangan formal,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, IKAD diharapkan mampu menjadi pendorong utama terciptanya sistem keuangan yang lebih merata, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (K077A)