Palembang - Info Digital Akurat - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya bagi segmen masyarakat prasejahtera. Salah satu inisiatif terbarunya adalah pelaksanaan program Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), yang secara khusus menyasar pengusaha mikro perempuan di akar rumput.
Dalam implementasinya, OJK menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai mitra strategis. Account Officer (AO) PNM yang telah lama terjun langsung ke masyarakat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan pemahaman mengenai konsep dan praktik keuangan syariah secara praktis dan aplikatif.
Program SICANTIKS kali ini digelar di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus pemberdayaan bagi para pendamping UMKM perempuan agar semakin paham mengenai sistem keuangan berbasis syariah yang adil, transparan, dan inklusif.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menyambut baik pelaksanaan program ini. “Program SICANTIKS ini menjadi anugerah bagi kami di PNM karena memperkuat peran AO kami yang selama ini mendampingi lebih dari 21,9 juta nasabah di seluruh Indonesia. Sebagian besar adalah ibu-ibu pengusaha ultra mikro,” ungkapnya.
Arief juga memaparkan bahwa hingga tahun 2025, total outstanding pembiayaan PNM telah mencapai Rp45,2 triliun. Menariknya, 74 persen dari portofolio tersebut berbasis syariah. Ini menunjukkan keselarasan antara arah bisnis PNM dan nilai-nilai yang diusung dalam program SICANTIKS.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengapresiasi peran aktif PNM dalam memperluas literasi keuangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan masyarakat yang cakap secara finansial, terutama dalam konteks ekonomi syariah.
Program SICANTIKS dinilai sebagai bentuk sinergi strategis antara regulator dan lembaga pembiayaan dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di Indonesia. Ke depan, OJK berharap program ini dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya nasional mendorong pemberdayaan perempuan dan pembangunan ekonomi berbasis syariah. (K077A)