Ambon - Info Digital Akurat - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kota Ambon, khususnya mereka yang masih melakukan pungutan liar (pungli) dan praktik parkir ilegal. Ia mengingatkan agar segera menghentikan kegiatan yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra kota tersebut.
Dalam upaya memberantas pungli, pemerintah kota Ambon bersama Tim Cyber Pungli, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Ambon akan menggelar razia besar-besaran mulai minggu depan. Operasi ini ditargetkan untuk menindak tegas para pelaku pungli yang selama ini meresahkan warga dan merugikan pemerintah daerah.
"Waktu sudah kami berikan sebagai peringatan. Bagi saudara-saudara yang masih nekat melakukan pungutan liar, akan kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Wali Kota
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari praktek ilegal.
Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan ini. "Mari kita bersama-sama membawa Kota Ambon ke arah yang lebih baik dengan menghentikan seluruh praktek pungli, terutama di area parkir liar yang banyak ditemukan di berbagai sudut kota," ujarnya. Ia mengingatkan, parkir di tempat yang bukan retribusi resmi tidak boleh dipungut biaya apapun.
"Dengan semangat 'Beta Par Ambon, Ambon Par Samua,' kita harus tertib dan menjunjung tinggi aturan demi kebaikan bersama. Jangan biarkan pungli menghambat kemajuan kota yang kita cintai," pungkas Wali Kota menutup himbauannya. (K077A)