Tobelo - Info Digital Akurat - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kasubsektor Tobelo Barat Ipda Edwin Manipa, SH dan Kasubsektor Tobelo Timur Bripka Stefanus Kaloli bersama personil Polsek dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Tobelo Timur, Rabu (23/4/25).
Patroli tersebut difokuskan pada kegiatan preventif dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kasi Humas Polres Halmahera Utara, AKP Kolombus Guduru menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIT, tim yang dipimpin Ipda Edwin Manipa berhasil menemukan lokasi pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus di salah satu kebun milik warga Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur.
Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tobelo Selatan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik tempat yang berinisial DH (68), warga Desa Yaro, telah diberikan peringatan keras.
"Kami menghimbau kepada warga agar tidak lagi memproduksi atau mengedarkan miras ilegal. Jika terbukti mengulangi, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas," tutup Kasi Humas.
Kegiatan patroli seperti ini akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polsek Tobelo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (K077A)