Ambon - Info Digital Akurat - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b pada 13 Januari 2026. Rilis ini diumumkan melalui laman resmi Dapodik dan ditujukan untuk mendukung proses Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026 di seluruh satuan pendidikan.
Peluncuran Aplikasi Dapodik versi 2026.b mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0253/C/TI.03.00/2026. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa pembaruan data pendidikan menjadi kewajiban setiap satuan pendidikan guna menjamin keakuratan data yang menjadi dasar berbagai kebijakan pendidikan nasional.
Berdasarkan informasi pada laman resmi, Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diwajibkan untuk menghapus atau uninstall aplikasi Dapodik versi sebelumnya sebelum melakukan instalasi versi terbaru agar tidak terjadi kendala teknis saat penggunaan.
Installer Aplikasi Dapodik versi 2026.b telah disediakan sesuai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SLB, PKBM/SKB, hingga SMK. Setelah proses instalasi selesai, pengguna disarankan melakukan refresh aplikasi (Ctrl + F5) untuk memastikan sistem telah berjalan pada versi terbaru.
Tahapan selanjutnya adalah melakukan registrasi aplikasi, baik secara daring maupun luring, sesuai kondisi satuan pendidikan masing-masing. Dengan dirilisnya Aplikasi Dapodik versi 2026.b ini, diharapkan seluruh proses pendataan pendidikan nasional dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan tepat waktu sebagai dasar pengambilan keputusan di bidang pendidikan.
EDITOR : K077A
