Pangdam XV/Pattimura Pimpin Upacara Likuidasi Babinminvetcaddam, Wujud Penataan Organisasi TNI AD - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Kamis, 29 Januari 2026

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Upacara Likuidasi Babinminvetcaddam, Wujud Penataan Organisasi TNI AD


Ambon - Info Digital Akurat - Sebagai bagian dari langkah strategis penataan organisasi, Panglima Kodam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., memimpin langsung Upacara Likuidasi Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Daerah Militer (Babinminvetcaddam) XV/Pattimura yang berlangsung di Lapangan Upacara Makodam XV/Pattimura, Ambon, Rabu (28/1/2026).


Likuidasi Babinminvetcaddam XV/Pattimura ini merupakan implementasi kebijakan restrukturisasi organisasi TNI Angkatan Darat guna menyesuaikan kebutuhan dan tuntutan tugas yang terus berkembang. Melalui kebijakan tersebut, seluruh personel Babinminvetcaddam akan dialihkan dan ditempatkan ke satuan-satuan jajaran Kodam XV/Pattimura sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam amanatnya, Pangdam XV/Pattimura menegaskan bahwa dinamika perkembangan strategi global, regional, hingga nasional menuntut TNI AD untuk senantiasa melakukan penyesuaian dan pembenahan organisasi agar tetap relevan dan efektif dalam menjalankan tugas.


“Oleh karena itu, likuidasi satuan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan organisasi TNI Angkatan Darat yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” tegas Pangdam.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa kebijakan likuidasi Babinminvetcaddam XV/Pattimura mengacu pada Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/3212/VI/2025 tanggal 21 Agustus 2025 tentang penataan satuan dan pembentukan satuan baru di lingkungan TNI Angkatan Darat.


Dengan dilaksanakannya likuidasi ini, diharapkan struktur organisasi Kodam XV/Pattimura semakin optimal, efektif, serta mampu mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI AD dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.




EDITOR : K077A

BERITA LAIN