Malteng - Info Digital Akurat - Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Salah satunya dengan menghadirkan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) di tingkat kecamatan, yang kini resmi ditempatkan di Kecamatan Tehoru untuk melayani warga di dua wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih, Selasa (10/03/2026).
Penyerahan mesin cetak KTP-EL tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Maluku Tengah sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mencetak KTP-EL kini dapat memperoleh layanan lebih dekat di kantor kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah menegaskan bahwa kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Dengan adanya mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kota kabupaten. Cukup datang ke kantor kecamatan, KTP-EL bisa langsung dicetak,” ujar Bupati.
Mesin cetak KTP-EL tersebut akan melayani kebutuhan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Telutih yang mencakup sekitar 20 desa. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Bupati juga menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti KTP-EL memiliki peran penting dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program bantuan pemerintah.
“Dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara. Karena itu pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Maluku Tengah dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap kehadiran mesin cetak KTP-EL di Kecamatan Tehoru ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih merata hingga ke wilayah kecamatan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Tengah.




