Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI, Lima Strategi Disiapkan Untuk Madrasah Inklusif - Info Digital Akurat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Jumat, 21 Agustus 2026

Kakanwil Kemenag Maluku Kukuhkan FPMI, Lima Strategi Disiapkan Untuk Madrasah Inklusif


Ambon - Info Digital Akurat - Babak baru pendidikan madrasah yang inklusif di Maluku resmi dimulai dengan dikukuhkannya jajaran Pengurus Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Provinsi Maluku periode 2026–2031 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., di Ambon, Jumat (21/8/2026).


Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan organisasi, tetapi menjadi penanda dimulainya babak baru gerakan pendidikan inklusif di madrasah-madrasah seantero Kepulauan Maluku.


Prosesi pengukuhan turut disaksikan langsung oleh dua pejabat penting dari Kementerian Agama Republik Indonesia, yakni Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Ditjen Pendidikan Islam, Dr. Anis Masykhur, M.A., serta Kepala Subdirektorat Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Papay Supriatna.


Kehadiran kedua pejabat tersebut menjadi sinyal bahwa gerakan pendidikan inklusif di Maluku mendapat perhatian serius dari pemerintah pada level kebijakan pusat. Pendidikan inklusif diharapkan tidak berhenti pada gagasan, tetapi mampu diwujudkan melalui langkah nyata di lingkungan madrasah.


Kepengurusan FPMI Provinsi Maluku periode 2026–2031 dinakhodai oleh Harman Muhammad Ali, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Maluku Tengah.


Dengan latar belakang yang bersentuhan langsung dengan dunia madrasah, Harman Muhammad Ali dinilai memiliki pengalaman yang dapat menjadi modal penting dalam mengarahkan gerakan FPMI agar semakin membumi dan relevan dengan kebutuhan pendidikan di lapangan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menguraikan lima peran strategis yang diharapkan dapat dijalankan oleh kepengurusan FPMI Provinsi Maluku periode 2026–2031.


Pertama, menjadi pusat berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para pendidik madrasah dalam mengembangkan praktik pembelajaran yang inklusif. Peran ini diharapkan mampu mendorong lahirnya budaya berbagi pengalaman, metode pembelajaran, serta berbagai praktik baik di antara para pendidik madrasah.


Kedua, mendorong peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, pendampingan, diskusi, dan berbagai kegiatan pengembangan profesional secara berkelanjutan. Penguatan kapasitas pendidik menjadi bagian penting agar prinsip pendidikan inklusif dapat diterapkan secara nyata di ruang-ruang pembelajaran.


Ketiga, membangun jejaring dan kolaborasi yang luas dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, madrasah, perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga dan komunitas yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan inklusif.


Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memperluas dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif sekaligus membuka ruang pertukaran gagasan dan sumber daya bagi kemajuan madrasah.


Keempat, menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan masukan, inovasi, dan rekomendasi bagi penguatan kebijakan serta penyelenggaraan pendidikan inklusif di madrasah. Dengan demikian, FPMI tidak hanya berperan sebagai wadah para pendidik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam pengembangan kebijakan pendidikan.


Kelima, dan yang paling penting, memastikan semangat inklusivitas benar-benar hadir dalam kehidupan madrasah sehari-hari, mulai dari proses pembelajaran, pelayanan peserta didik, kegiatan ekstrakurikuler, interaksi sosial, hingga budaya madrasah secara keseluruhan.


Lima peran tersebut menjadi arah strategis bagi FPMI Maluku dalam menjalankan amanah kepengurusan lima tahun ke depan. Semangat inklusivitas diharapkan tidak hanya menjadi konsep atau slogan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan seluruh warga madrasah.


Kepengurusan baru FPMI Provinsi Maluku juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarpelaku pendidikan, mendorong penerapan prinsip-prinsip inklusivitas, serta menghadirkan lingkungan madrasah yang semakin terbuka dan mampu memberikan ruang pendidikan bagi seluruh peserta didik.


Pengukuhan FPMI Maluku periode 2026–2031 pun menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pendidikan madrasah yang inklusif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.


Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, gerakan pendidikan inklusif di Maluku diharapkan semakin berkembang, memiliki jejaring yang lebih luas, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas madrasah dan terpenuhinya hak pendidikan seluruh peserta didik di pelosok Kepulauan Maluku.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

BERITA LAIN