Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan Direktur Investigasi BUMN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Hasby Ashidiqi, di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (6/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Investigasi BUMN BPK RI, Hasby Ashidiqi, didampingi oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan PKN Susilowati, Ketua Tim Pemeriksaan PKN Indra Akhria, serta Anggota Tim Pemeriksaan PKN Fachmy M. Fajri.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Keuangan Negara (LHAPKN) terkait penanganan perkara Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara BPK RI dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung proses penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan serta penyerahan LHAPKN tersebut. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing institusi, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang berkaitan dengan keuangan negara.
“Penyerahan LHAPKN ini merupakan bagian penting dalam mendukung proses penanganan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan BPK RI,” ujar Rudy Irmawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku akan terus mengoptimalkan koordinasi dengan BPK RI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, guna mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kegiatan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H.
Kegiatan kunjungan dan penyerahan LHAPKN tersebut berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan antara BPK RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan dan penyelamatan keuangan negara.
Suara Anda Penting
Bagi Kami
Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.
Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.
