BERITA LAIN
Senin, 25 Mei 2026
Menguatkan Silaturahmi dan Kepedulian, Kejati Maluku Serahkan Hewan Qurban Kepada Yayasan Al-Fatah Ambon
Kajati Maluku: Karier Bisa Diraih dengan Kemampuan, Tapi Kepercayaan Dijaga dengan Integritas
Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H.,M.H melantik 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (25/5/2026).
Pegawai yang melakukan penyampaian Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil dan Sumpah Jabatan Fungsional, yakni :
1. Avelia Zahara
2. Baiq Vinotty Hedona Arsid
3. Arum Ratnaning Ratri
4. Intania Sitio
5. Muhammad Ichwanuddin
6. Noor Fajar Adiansyah Roesadi
7. Mahesha Aginio Bimantio
8. Ghilman Dwi Rachman Salim
9. Nyimas Alya Laitajannah Fadhilla
10. Farah Sabila Fajriati
11. Yusri Tri Saputra
12. Hana Ayuning Cahyati
13. Gratia Katarina I. Gaddi
14. Pipit Mou
15. Winda Alviani
16. Dessy Deliana Nikijuluw
17. Muhammad Rizki Aprilianto
18. Ni Putu Aprilia Adhira Narayani
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para saksi, yakni Johana Anthonia Aprakirene, S.H (Kasubag Kepegawaian) dan Setellamaris Muskitta, S.H (Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan), serta beberapa rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan bahwa setelah pelantikan ini seluruh pegawai yang dilantik telah resmi menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku dengan tanggung jawab moral yang besar dalam menjaga nama baik institusi.
“Menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya soal memakai atribut dan hadir di kantor. Ada tanggung jawab moral yang ikut melekat di pundak saudara. Di luar sana, masyarakat menilai institusi ini dari perilaku orang-orang di dalamnya, termasuk dari langkah kecil yang saudara lakukan setiap hari,” ujar Kajati Maluku.
Kajati Maluku juga mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik tidak memulai karier dengan pola pikir sekadar mencari zona aman, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata melalui kinerja yang cepat, tepat, dan penuh inisiatif.
“Jangan memulai karier dengan pola pikir ‘yang penting aman’. Bangun pola pikir untuk memberi manfaat, bekerja cepat, tepat, dan punya inisiatif. Negara hari ini membutuhkan aparatur yang bergerak, bukan hanya yang hadir. Jangan sibuk terlihat bekerja, tapi pastikan benar-benar menghasilkan pekerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati Maluku menekankan bahwa bekerja di institusi Kejaksaan tidak terlepas dari berbagai tantangan, tekanan, kritik, hingga godaan yang akan menguji integritas setiap aparatur.
“Karena menjaga nama baik institusi tidak dimulai dari pidato besar, tetapi dari keputusan-keputusan kecil yang saudara ambil saat tidak ada orang yang melihat,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Kajati Maluku berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjadi generasi baru Adhyaksa yang menjunjung tinggi etika, integritas, disiplin, dan semangat pengabdian.
“Karier bisa dicapai dengan kemampuan, tetapi kepercayaan hanya bisa dijaga dengan integritas. Jadilah aparatur yang bukan hanya hadir mengisi jabatan, tetapi hadir membawa manfaat dan menjaga marwah Kejaksaan Republik Indonesia,” pesan Kajati Maluku.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum lahirnya aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi serta masyarakat.
“Mulailah karier dengan semangat, jalani dengan disiplin, dan akhiri dengan kehormatan. Selamat menjalankan amanah. Jaga sumpah yang baru saja saudara ucapkan, karena itu bukan hanya disaksikan pimpinan, tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Kajati Maluku.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H dan Koordinator Samy Sapulette, S.H.,M.H.
Portal Satu Data Maluku Jadi Tonggak Integrasi Informasi dan Keterbukaan Publik
Ambon - Info Digital Akurat - Pemerintah Provinsi Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan terintegrasi melalui peluncuran resmi Portal Satu Data Maluku. Kehadiran platform digital ini menjadi tonggak penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat sistem pemerintahan berbasis teknologi di daerah.
Peluncuran portal tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Maluku Tengah yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sistem digital pemerintahan. Momentum ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mempercepat transformasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Portal Satu Data Maluku dirancang sebagai pusat informasi utama yang dapat diakses masyarakat untuk memantau berbagai capaian pembangunan daerah, program strategis pemerintah, hingga layanan publik yang tersedia. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat memperoleh informasi secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
Tidak hanya menjadi sarana informasi publik, portal ini juga berfungsi sebagai instrumen penting bagi para kepala daerah dalam melakukan pemantauan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah secara real-time. Pemanfaatan data yang terukur dan terintegrasi diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Maluku Tengah menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia berharap Kabupaten Maluku Tengah dapat segera menghadirkan sistem serupa sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi data pemerintahan di tingkat kabupaten.
Menurutnya, sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Dengan data yang selaras dan terhubung, berbagai program pembangunan diyakini akan lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Ketulusan Yang Menguatkan Silaturahmi, Golkar Maluku Berbagi Hewan Qurban Di Tulehu
Tulehu - Info Digital Akurat - DPD Partai Golkar Provinsi Maluku menyerahkan hewan qurban kepada masyarakat Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar A. Lessy di Masjid Raya Tulehu, Senin (25/5/2026).
Hewan qurban tersebut diterima langsung oleh Raja Negeri Tulehu, Urian Ohorella, disaksikan masyarakat dan pengurus partai yang hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kegiatan penyerahan hewan qurban menjadi bagian dari agenda sosial dan kepedulian DPD Partai Golkar Provinsi Maluku kepada masyarakat. Kehadiran pengurus partai di tengah masyarakat Tulehu turut menambah semarak suasana di lingkungan Masjid Raya Tulehu.
Prosesi penyerahan berlangsung tertib dan lancar. Hewan qurban yang diserahkan selanjutnya dipersiapkan untuk pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan di Negeri Tulehu.
Momentum Idul Adha dimanfaatkan sebagai ajang mempererat hubungan silaturahmi antara partai politik dan masyarakat. Penyerahan hewan qurban tersebut juga menjadi simbol kebersamaan serta semangat berbagi kepada sesama di momen hari besar keagamaan.
Ketika Maaf dan Perdamaian Menang, Kejati Maluku Buktikan Hukum Bisa Menyatukan
Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku bersama jajarannya kembali berhasil menciptakan perdamaian di tengah masyarakat melalui penyelesaian perkara dengan pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR). Kali ini, permohonan penghentian penuntutan berasal dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, yang dikoordinir oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dengan menggunakan sarana Video Conference ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, pada Senin (25/5/2026).
Pengajuan permohonan penghentian penuntutan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Plt. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Amri Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbeth P. Hutapea, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Efrivel, S.H., M.H., serta para Kasi Pidum dan para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku.
Adapun perkara yang diajukan dalam penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif tersebut antara lain :
1. Perkara dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah atas nama tersangka BL alias Cokro, yang disangkakan melanggar Pasal 521 ayat (1) KUHP.
2. Perkara dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya atas nama tersangka GSB alias Viona alias Ona, yang disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) KUHP.
Pangajuan Permohonan penghentian penuntutan dalam perkara tersebut, telah mempertimbangkan pentingnya pemulihan kembali hubungan sosial di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas dan harmonisasi kehidupan antara Korban dan Tersangka maupun keluarga kedua belah pihak.
Selain itu, para tersangka diketahui baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (1). Di samping itu, telah terpenuhi pula ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf a, b, dan c, yaitu adanya penggantian biaya pengobatan akibat tindak pidana, tercapainya kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka, serta adanya respon positif dari keluarga maupun masyarakat.
Berdasarkan hasil ekspose perkara, Tim Restorative Justice Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Direktur A pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., menyetujui penghentian penanganan perkara dimaksud, demi penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum se-Maluku melalui sarana Video Conference di wilayah hukum masing-masing.
Keberhasilan penyelesaian perkara melalui pendekatan Mekanisme Keadilan Restoratif ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Sabtu, 23 Mei 2026
Cuaca Buruk Tak Halangi Tim SAR Selamatkan Dua Nelayan Di Perairan Pulau Baer
Tual - Info Digital Akurat - Dua orang nelayan asal Kota Tual berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat oleh Tim SAR Gabungan setelah longboat yang mereka gunakan mengalami kerusakan mesin di sekitar Perairan Pulau Baer, Minggu (24/5/2026).
Kedua nelayan ditemukan sekitar pukul 09.45 WIT setelah sebelumnya dilaporkan terombang-ambing di tengah laut akibat mesin motor tempel mengalami kerusakan saat perjalanan kembali menuju Kota Tual.
Koordinator Pos SAR Tual menjelaskan, informasi mengenai kondisi membahayakan jiwa manusia tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 08.40 WIT dari seorang pelapor bernama R. Arjan.
“Informasi kondisi membahayakan jiwa manusia kami terima sekitar pukul 08.40 WIT dari Bapak R. Arjan yang melaporkan dua orang nelayan meminta bantuan SAR akibat kerusakan mesin dan terombang-ambing di sekitar Perairan Pulau Baer,” ungkapnya.
Usai menerima laporan, Tim SAR Gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 09.00 WIT menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB). Setelah melakukan pencarian, kedua korban berhasil ditemukan sekitar pukul 09.45 WIT dalam keadaan selamat.
“Selanjutnya korban kami evakuasi menuju Kota Tual tepatnya di Desa Nam guna diserahkan kepada pihak keluarga,” lanjutnya.
Diketahui, kedua korban sebelumnya berangkat melaut sejak Jumat (23/5/2026) di sekitar Perairan Pulau Baer dan dijadwalkan kembali ke Kota Tual pada Sabtu (24/5/2026). Namun dalam perjalanan pulang, mesin longboat yang mereka gunakan mengalami kerusakan sehingga mereka tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Adapun identitas kedua korban yakni:
- Lanoho Latarisa (65)
- Aan (43)
Operasi SAR melibatkan sejumlah unsur gabungan di antaranya Basarnas Pos SAR Tual, Bakamla Tual, serta keluarga korban.
Sementara itu, kondisi cuaca di lokasi kejadian dilaporkan hujan ringan dengan angin tenggara berkecepatan 24 knots dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Dengan ditemukannya kedua nelayan dalam keadaan selamat, Operasi SAR resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas kerja sama dalam operasi penyelamatan tersebut.
Deklarasi Jaga Kamtibmas Di Negeri IHA-LUHU dan Lokasi Tambang Batu Cinabar Jadi Komitmen Bersama
SBB - Info Digital Akurat - Menyikapi perkembangan situasi di negeri dan lokasi tambang batu cinabar baik di Desa Iha maupun Desa Luhu Kec. Huamual Kab.SBB saat ini terjadi berbagai polemik mulai dari penetapan status wilayah tambang, isu Kamtibmas, pengolahan cinabar menjadi mercury untuk di perjualbelikan secara terselubung serta dampak lingkungan yang akan ditimbulkan, hal ini tentu akan menyita perhatian berbagai pihak terutama pemerintah dan aparat keamanan.
Maraknya aktifitas masyarakat di lokasi tambang cinabar Iha-luhu saat ini selain sudah menjadi mata pencaharian oleh masyarakat lokal maupun non lokal, dinamika ini akan terus memunculkan berbagai spekulasi oleh publik terkait legal standing penetapan status wilayah tambang di lokasi tersebut.
Pasca bentrok kedua negeri Iha-Luhu yang terjadi Februari lalu, terpantau situasi mulai berangsur pulih kembali namun aktifitas warga di kedua negeri dalam hal keluar-masuk negeri menggunakan kendaraan roda dua (KR2), kendaraan roda empat (KR4) belum sepenuhnya stabil hal ini tentu berpengaruh pada stabilitas keamanan yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
Kapolsek Huamual IPTU LUKEN SOPLANIT yang baru beberapa pekan bertugas telah mengambil langkah strategis bersama personilnya untuk melakukan pendekatan persuasif kepada kedua negeri dalam rangka membahas berbagai persoalan yang dihadapi saat ini, baik di dalam negeri maupun di lokasi tambang.
Selain pendekatan persuasif terkait Kamtibmas Kapolsek Huamual juga melakukan himbauan kepada masyarakat kedua negeri Iha dan Luhu dan beberapa dusunnya untuk tidak melakukan aktifitas penyulingan batu cinabar menjadi mercury yang saat ini masih marak dilakukan warga setempat.
Berangkat dari hal itu Kapolsek berinisiasi untuk dilakukannya pertemuan atau diskusi bersama di kedua negeri dalam rangka membahas berbagai problem yang saat ini dihadapi bersama.
Pertemuan yang berlangsung singkat namun berbobot telah membahas berbagai masalah, mulai dari stop penyulingan dan jual beli mercury maupun kesepakatan bersama dalam menghadapi permasalahan keamanan terutama mengenai aktifitas warga untuk keluar masuk di kedua negeri maupun yang akan menuju ke lokasi tambang dalam menggunakan KR2 maupun KR4.
Dari hasil pertemuan yang berlangsung pada masing-masing kantor negeri, baik di desa Iha maupun Luhu, permasalahan keamanan adalah yang paling disoroti saat ini, karena di anggap rawan berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Kapolsek Huamual IPTU LUKEN SOPLANIT mengatakan akan secepatnya mengambil langkah-langkah dalam menyelesaikan persoalan, para tukang ojek di kedua negeri yang saat ini masih menjadi kendala dalam beraktifitas untuk mengantar penumpang ke lokasi tambang hal ini menjadi prioritas Kapolsek karena di anggap rawan sebagai pemicu konflik di kedua negeri.
Kapolsek juga mengatakan sudah membuat program dalam mengatasi setiap permasalahan keamanan di kedua negeri Iha dan Luhu maupun di lokasi tambang cinabar dan tentunya akan terus melakukan koordinasi dengan kedua raja maupun tokoh-tokoh sentral yang ada di kedua negeri demi untuk menjaga kondusifitas yang ada sehingga terciptanya situasi yang aman dan damai.
Dari hasil pertemuan kedua warga juga menyempatkan diri untuk melakukan deklarasi bersama dalam rangka menjaga dan merawat kamtibmas baik di dalam negeri Iha-Luhu maupun di lokasi tambang di Dusun Hulung maupun di lokasi Batu Putia hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan warga kepada pemerintah dan aparat keamanan dalam hal menjaga Kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan bersama.










