Info Digital Akurat
Deskripsi gambar

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Rabu, 23 September 2026

Kejati Maluku Teken Perjanjian Kerja Sama dengan ASDP Ambon dan PTPN I Regional 8, Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan Kepentingan Negara

September 23, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 8, bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (23/9/2026).


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pendampingan hukum dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 8, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Mengawali kegiatan, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon, Sigit Purwanto, dan Plt. Region Head PT Perkebunan Nusantara I (Persero), Misran, memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut harus diwujudkan melalui kerja nyata yang dapat diukur serta relevan dengan persoalan hukum yang dihadapi masing-masing perusahaan.


Menurut Kajati Maluku, PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 memiliki kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengelolaan perkebunan, aset, hubungan kontraktual, serta kepentingan negara dalam skala yang besar. Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah kepulauan serta kesinambungan pelayanan transportasi penyeberangan.


Setiap keputusan bisnis yang diambil oleh kedua badan usaha tersebut, lanjutnya, memiliki konsekuensi terhadap aspek hukum, keuangan, pelayanan publik, maupun kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui pendampingan dan layanan hukum yang sesuai dengan kewenangan.


“Undang-Undang Kejaksaan memberikan kewenangan kepada Kejaksaan, dengan kuasa khusus, untuk bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Namun, pada kesempatan ini saya ingin menegaskan batas peran kita. Pendampingan hukum bukan stempel pembenar atas keputusan yang telah diambil,” ujar Rudy.


Kajati Maluku menegaskan bahwa pendapat hukum bukan merupakan pengganti kewenangan dan tanggung jawab direksi atau pejabat perusahaan. Jaksa Pengacara Negara juga tidak mengambil alih keputusan bisnis, melainkan memberikan analisis yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data serta dokumen yang lengkap.


Keputusan tetap berada pada organ perusahaan yang berwenang sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Untuk itu, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara diharapkan dilakukan sejak awal ketika masih tersedia ruang untuk mencegah risiko dan memperbaiki proses, bukan hanya ketika suatu persoalan telah berkembang menjadi sengketa.


Dalam kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 8, pendampingan hukum dapat diarahkan antara lain pada pengamanan dan pemulihan aset, penyelesaian persoalan pertanahan, penataan perjanjian kerja sama usaha, penagihan piutang, pengelolaan hubungan dengan mitra, serta mitigasi risiko hukum atas tindakan korporasi.


Sementara bagi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon, perhatian dapat diberikan terhadap kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset, pelaksanaan kontrak, pengadaan barang dan jasa, kerja sama komersial, penanganan klaim atau piutang, serta persoalan Tata Usaha Negara yang dapat memengaruhi kelancaran pelayanan penyeberangan.


Kajati Maluku juga menekankan bahwa berbagai bidang tersebut bukan merupakan pembatasan terhadap ruang lingkup kerja sama. Setiap persoalan harus terlebih dahulu dipetakan berdasarkan kebutuhan dan tingkat risikonya, kemudian ditentukan bentuk layanan hukum yang paling tepat, baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum sesuai ketentuan, negosiasi, mediasi, bantuan hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus, maupun tindakan hukum lainnya.


Untuk memastikan Perjanjian Kerja Sama dapat berjalan secara efektif, Kajati Maluku meminta agar segera dilakukan sejumlah langkah tindak lanjut. Pertama, masing-masing pihak menunjuk pejabat penghubung yang memiliki kewenangan dan memahami substansi persoalan sehingga komunikasi dapat berjalan secara berkesinambungan.


Kedua, dalam waktu paling lama 30 hari, masing-masing perusahaan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menyusun daftar persoalan hukum prioritas yang memuat pokok masalah, tingkat risiko, dokumen yang tersedia, tindakan yang telah dilakukan, serta bentuk dukungan hukum yang diperlukan.


Ketiga, setiap permohonan layanan hukum disampaikan lebih awal dengan data yang benar, lengkap, dan terbuka, mengingat analisis hukum yang baik membutuhkan fakta dan dokumen yang utuh.


Keempat, setiap penanganan perkara melalui bantuan hukum harus dilengkapi dengan Surat Kuasa Khusus untuk perkara atau kepentingan yang jelas. Perjanjian Kerja Sama merupakan payung kerja sama dan bukan pengganti Surat Kuasa Khusus.


Kelima, pelaksanaan kerja sama akan dievaluasi secara berkala, sekurang-kurangnya setiap enam bulan. Evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan jumlah kegiatan, tetapi juga terhadap hasil yang dicapai, seperti risiko yang berhasil dicegah, sengketa yang diselesaikan, aset atau hak negara yang diselamatkan, kepatuhan yang diperbaiki, serta keberlangsungan pelayanan publik.


“Saya juga meminta jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku bekerja secara profesional dan responsif. Pahami karakter usaha pihak yang didampingi. Berikan jawaban yang jelas dan tepat waktu. Jangan berhenti pada kutipan peraturan; jelaskan pilihan tindakan, risiko dari setiap pilihan, dan langkah pengendaliannya,” tegas Rudy.


Pada kesempatan tersebut, Kajati Maluku juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas, integritas, kerahasiaan, serta menghindari setiap bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan pendampingan hukum.


Kepada jajaran PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon, Kajati Maluku mengharapkan keterbukaan informasi dan komitmen dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hukum yang diberikan. Rekomendasi hukum diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam perbaikan kontrak, penertiban aset, penguatan prosedur, maupun langkah penyelesaian yang konkret.


“Kami akan membantu sepanjang berada dalam koridor hukum dan kewenangan. Pada saat yang sama, kami akan tetap menyampaikan penilaian secara jujur apabila suatu langkah mengandung risiko atau tidak memiliki dasar hukum yang memadai. Sikap inilah yang menjaga kepercayaan dan membuat kerja sama kelembagaan bernilai,” ungkapnya.


Kajati Maluku berharap Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani dapat segera ditindaklanjuti dengan rencana kerja yang konkret sehingga fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku benar-benar dapat memberikan kepastian hukum, mencegah kerugian, melindungi kepentingan negara, serta mendukung pelayanan publik dan kegiatan usaha yang sehat.


Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 8.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Maluku, Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer, Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H., serta para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.


Dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon turut hadir Department Head Keuangan SDM & Umum, Muhammad Irfandi., Manager SDM & Umum, Jems Railly Gaspersz., Manager K4L, Andy Kurniawan., Manager Keuangan, Ikbal Zulkifly., Port Operational Superintendent, Indra Rezaldi Buhari., Marine Superintendent, Willyam Souhoka., Supervisor Logistik dan Pengadaan, Fahmi., serta para staf PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ambon. Sementara dari PT Perkebunan Nusantara I Regional 8 turut hadir Freddy Hutahalan dan Nursya.


Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan pelayanan hukum kepada badan usaha milik negara sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, integritas, dan kepastian hukum.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Selasa, 22 September 2026

Jelang Tugas Papua, Dankodaeral IX Bekali Prajurit Yonif 3 Marinir Dengan Doa dan Pesan Pengabdian

September 22, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, menghadiri doa bersama sebagai bentuk dukungan moril bagi personel Yonif 3 Marinir yang akan melaksanakan Operasi Trisula Jaya-26 dalam rangka Serpas/Sermat Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile Papua Tahun 2026.


Doa Bersama yang juga dihadiri para PJU dan Kasatker Kodaeral lX ini berlangsung Ba'da Magrib di Masjid Nurul Iman Kodaeral IX, Selasa (22/9/2026), menjadi momentum bagi seluruh personel untuk memanjatkan doa dan memohon kelancaran, keselamatan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa selama para prajurit menjalankan tugas di wilayah Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas memberikan penekanan kepada para prajurit yang tiba di Ambon dengan menggunakan KRl Teluk Palu- 523 ini, agar menjadikan tugas operasi sebagai amanah sekaligus wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Tugas operasi merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab prajurit dalam menjaga kedaulatan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Laksanakan tugas dengan disiplin, profesional, solid, dan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan satuan,” pesan Dankodaeral IX.

Ia juga mengingatkan agar setiap prajurit senantiasa memegang teguh aturan dan ketentuan yang berlaku selama melaksanakan tugas, menjaga kekompakan serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh unsur terkait di daerah operasi.


Bagi prajurit yang akan bertugas, doa bersama tidak sekadar menjadi rangkaian persiapan keberangkatan, tetapi juga menjadi penguat ikatan kebersamaan antara pimpinan dan anggota sebelum memasuki medan tugas. 

Dukungan moril tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para prajurit untuk menghadapi setiap tantangan selama pelaksanaan operasi. Usai doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah di kediaman Komandan Kodaeral IX. 


Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat dalam kesempatan tersebut, sekaligus menjadi bentuk perhatian dan dukungan pimpinan kepada prajurit yang akan mengemban tugas negara.

Melalui doa, pesan pimpinan, dan kebersamaan tersebut, seluruh personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Papua diharapkan mampu melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab, serta senantiasa menjaga nama baik TNI dan satuan.


Seluruh rangkaian persiapan itu juga menjadi ikhtiar bersama agar para prajurit diberikan kelancaran dan perlindungan selama menjalankan tugas, hingga kembali ke satuan dalam keadaan aman dan selamat. 


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

KUA Salahutu Perkuat Benteng Generasi Muda Lewat BRUS di MTs Negeri 6 Maluku Tengah

September 22, 2026


Salahutu - Info Digital Akurat - Membentuk generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta mampu menghadapi berbagai tantangan sosial menjadi perhatian dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salahutu bersama MTs Negeri 6 Maluku Tengah, Selasa (22/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di MTs Negeri 6 Maluku Tengah, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, tersebut diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias. BRUS menjadi wadah pembinaan bagi para pelajar untuk memperoleh pemahaman dan wawasan dalam membangun karakter positif, meningkatkan toleransi, serta membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif, baik dalam lingkungan pergaulan maupun media sosial.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari pihak MTs Negeri 6 Maluku Tengah.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Salahutu, Muchsin Tawainella, S.E., tampil sebagai pemateri pertama. Ia memberikan pembinaan kepada para siswa mengenai pentingnya penguatan karakter remaja serta membangun kehidupan yang harmonis, saling menghargai, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah mengenai pernikahan dini. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan secara matang, termasuk pendidikan, mental, dan tanggung jawab sebelum memasuki kehidupan berkeluarga. Pembahasan tersebut juga diarahkan sebagai langkah pencegahan agar pernikahan pada usia anak tidak menimbulkan dampak yang dapat memengaruhi masa depan generasi muda.


Selanjutnya, pemateri kedua, Kanit Intel Densus 88, AKP Irawan Rumasoreng, menyampaikan materi mengenai intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Materi tersebut diberikan untuk meningkatkan kewaspadaan serta pemahaman para siswa terhadap berbagai bentuk paham dan perilaku yang dapat mengancam persatuan, kerukunan, dan keamanan masyarakat.

Para pelajar diajak untuk memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, menghormati perbedaan, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun ajakan negatif yang beredar di lingkungan sekitar maupun media sosial. Sikap kritis, bijak dalam menerima informasi, dan menjunjung nilai kebersamaan menjadi bagian penting dalam membangun generasi muda yang tangguh.


Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Para siswa mengikuti setiap materi yang disampaikan dan mendapatkan kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja sekaligus tantangan yang dapat mereka hadapi di masa depan.

Melalui kegiatan BRUS ini, KUA Kecamatan Salahutu bersama MTs Negeri 6 Maluku Tengah berharap pembinaan generasi muda dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Pendidikan karakter, pemahaman keagamaan, wawasan kebangsaan, serta kesadaran terhadap bahaya intoleransi dan radikalisme diharapkan menjadi bekal bagi para pelajar untuk tumbuh sebagai generasi yang berakhlak, berprestasi, toleran, dan bertanggung jawab.


Sebab, masa depan bangsa tidak hanya dibangun dengan kecerdasan, tetapi juga dengan karakter. Ketika generasi muda mampu menghargai perbedaan, menolak segala bentuk kekerasan dan paham yang memecah persatuan, serta berdiri teguh di atas nilai kebersamaan, maka dari sanalah lahir generasi yang bukan hanya hebat untuk dirinya sendiri, tetapi juga menjadi penjaga persatuan dan masa depan Indonesia.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Pemkab Malteng–Polda Maluku Siapkan Pilot Project Polisi Mengajar di Kecamatan Salahutu

September 22, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Upaya memperkuat pembinaan generasi muda melalui pendidikan karakter dan kesadaran hukum terus didorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersama Kepolisian Daerah Maluku. Langkah tersebut dibahas dalam audiensi Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dengan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam rangka penguatan Program Polisi Mengajar, Senin (21/9/2026).


Audiensi tersebut turut dihadiri Provincial Manager INOVASI Maluku Mus Mualim, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Kabidkum Polda Maluku Kombes Pol Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., Kabag Kerma Ro Ops Polda Maluku AKBP Luther Banne, S.H., M.H., serta Kasubdit BinPolmas Dit Binmas Polda Maluku Kompol Meytha M. Samuri, S.H.


Program Polisi Mengajar menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Polda Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk menghadirkan pembinaan yang lebih dekat dengan lingkungan pendidikan. Program ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter, kesadaran hukum, kedisiplinan, literasi digital, sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai persoalan yang dapat mengganggu perkembangan generasi muda.


Selain itu, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan bullying serta penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan pembentukan perilaku positif sejak usia sekolah.


Sebagai tahap awal, kerja sama Polda Maluku dan Pemkab Maluku Tengah akan dilaksanakan melalui pendekatan pilot project di sekolah-sekolah yang berada dalam Gugus Waai, Kecamatan Salahutu. Pelaksanaan program diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun pola pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungan sekolah.


Melalui Program Polisi Mengajar, aparat kepolisian diharapkan dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada pelajar mengenai hukum, keamanan, kedisiplinan, penggunaan teknologi secara bijak, serta pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba.


Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Polda Maluku akan mendorong penguatan kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kolaborasi pendidikan dan pembinaan generasi muda secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.


Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, satuan pendidikan, serta berbagai pihak terkait diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya mendukung pencapaian akademik, tetapi juga membentuk pelajar yang berkarakter, disiplin, memiliki kesadaran hukum, serta mampu menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan sosial di masa mendatang.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Silaturahmi Kakanwil BPN Ke Kajati Maluku, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar-Lembaga

September 22, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Dr. H. Muhalis, S.SiT., M.H., Med, bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Selasa (22/9/2026).


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus perkenalan Kakanwil BPN Provinsi Maluku yang baru dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, serta menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku.

Dalam kunjungannya, Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Dr. H. Muhalis, S.SiT., M.H., Med, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Rudy Sapulette, S.SiT., Kepala Bidang Survei Pertanahan, Ir. Ilmiawan, S.T., M.Eng., IPM., ASEAN Eng., Kepala Bidang Perolehan Hak dan Pendaftaran, J.J. Salhuteru, S.SiT., Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Petrus Saija, S.SiT., Kepala Bidang Pengadaan Tanah, Sjane Florence Tehupeiory, S.P., M.Si., serta Kepala Bidang Penanganan Perkara dan Sengketa, Heru Setiawan, S.ST., M.H.


Sementara itu, Kajati Maluku Rudy Irmawan, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pembinaan, Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Resmen, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya membangun sinergi dan koordinasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan bidang pertanahan. Kolaborasi dan komunikasi antarlembaga dinilai penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.


Kajati Maluku, Rudy Irmawan, menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan yang harmonis antara Kejaksaan dan BPN perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Lebih lanjut, pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika dan persoalan pertanahan di wilayah Maluku.


Kegiatan silaturahmi dan perkenalan tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

HUT Ke-81 TNI Di Ambon, Kodaeral IX dan Jalasenastri Ikut Ramaikan Bazar

September 22, 2026


Ambon - Info Digital Akurat - Semarak peringatan HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Kota Ambon diwarnai dengan gelaran Bazar TNI yang menghadirkan berbagai kebutuhan pokok dan produk kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau bagi masyarakat.


Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H., M.H., didampingi Ketua Daerah Kodaeral IX Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Inca Hanarko Djodi Pamungkas, menghadiri pembukaan Bazar TNI di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Selasa (22/9/2026).

Bazar lintas instansi tersebut berlangsung selama dua hari, 22-23 September 2026, dengan melibatkan unsur TNI, Dharma Pertiwi, Jalasenastri, Pemerintah Daerah, BUMN, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI sekaligus wadah untuk memperkuat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.


Pembukaan bazar turut dihadiri Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Komandan Kodaeral lX, Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, Wali Kota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena, perwakilan Polda Maluku, Kejati Maluku, OJK, para pejabat utama TNI, serta pengurus Gabungan Dharma Pertiwi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan pembacaan sambutan Gubernur Maluku oleh Sekda Provinsi Maluku dan sambutan Pangdam XV/Pattimura. Acara kemudian diisi foto bersama, pemotongan pita sebagai tanda resmi dibukanya bazar, video conference (vicon), serta peninjauan langsung stand-stand bazar.


Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan Sekda Provinsi Maluku mengatakan, Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bazar sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan, semangat gotong royong, dan persatuan di wilayah Maluku.

Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura menyampaikan bahwa bazar merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-81 TNI yang tidak hanya menjadi sarana mempererat silaturahmi antara TNI, keluarga besar TNI, dan masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga.


Kodaeral IX bersama jajaran Jalasenastri Daerah Kodaeral IX turut ambil bagian dengan menghadirkan stand bazar yang menyediakan beragam kebutuhan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari kontribusi Kodaeral IX dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan sekaligus memperkuat kedekatan TNI Angkatan Laut dengan masyarakat di wilayah Kota Ambon.


Antusiasme warga terlihat sejak area bazar dibuka. Masyarakat memadati sejumlah stand untuk berbelanja berbagai kebutuhan pokok dan produk rumah tangga yang tersedia selama kegiatan berlangsung.

Melalui Bazar TNI ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh manfaat secara langsung, khususnya melalui akses terhadap kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau. Momen ini untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat serta memperkokoh semangat kebersamaan di Maluku.

 

Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

Senin, 21 September 2026

Pangdam Pattimura Pimpin Sidang Cata TNI AD, Kualitas dan Integritas Calon Prajurit Jadi Prioritas

September 21, 2026


Salahutu - Info Digital Akurat - Tahapan panjang yang dijalani ribuan calon prajurit TNI AD akhirnya memasuki fase penentuan. Sebanyak 2.221 calon siswa (casis) Calon Tamtama (Cata) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III TA 2026 tingkat Sub Panpus Kodam XV/Pattimura mengikuti proses sidang pemilihan yang dipimpin Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., di Shelter Heli Rindam XV/Pattimura, Desa Suli, Senin (21/9/2026).


Sidang pemilihan menjadi bagian penting dalam menentukan casis yang dinilai memenuhi seluruh persyaratan untuk melanjutkan ke tahap pendidikan. Proses tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil dari berbagai rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, Pangdam XV/Pattimura didampingi sejumlah pejabat yang terlibat langsung dalam proses seleksi. Di antaranya Kolonel Inf Wirawan Eko Prasetiyo, S.E., M.H. selaku Wakil Ketua, Kolonel Inf Suhartono, S.I.P. selaku Pengawas, Kolonel Ckm dr. Jonaidi Mustafa, Sp.P. selaku Ketua Tim Kesehatan, serta Kolonel Inf Wisnu Joko Saputro selaku Sekretaris I.


Para casis sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi selama kurang lebih 16 hari. Proses tersebut dilakukan secara bertahap dan komprehensif, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, hingga penelitian personel atau Litpers.

Rangkaian pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk melihat calon prajurit secara menyeluruh, bukan hanya dari aspek kemampuan fisik, tetapi juga kesehatan, psikologi, mental, karakter, serta integritas. Seluruh hasil seleksi kemudian menjadi bahan evaluasi dalam sidang pemilihan.


Melalui proses evaluasi tersebut, setiap casis dinilai berdasarkan persyaratan dan standar yang telah ditentukan dalam penerimaan prajurit TNI AD. Casis yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya berhak mengikuti tahapan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam arahannya, Pangdam XV/Pattimura menekankan bahwa memasuki tahun kedua pembentukan Satuan TP Tahap VI, kebutuhan pemenuhan personel harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sistem rekrutmen.

Menurutnya, proses penerimaan prajurit perlu terus dikembangkan melalui mekanisme yang transparan, modern, dan berkualitas. Digitalisasi dalam proses seleksi juga menjadi bagian penting untuk mendukung keterbukaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.


“Digitalisasi serta transparansi dalam proses seleksi terus dikembangkan guna meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan terpilihnya prajurit yang memiliki kualitas, kemampuan, karakter tangguh, loyalitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Pangdam.


Komitmen tersebut diharapkan dapat menghasilkan prajurit-prajurit baru yang tidak hanya memiliki kemampuan sesuai tuntutan tugas, tetapi juga mempunyai karakter, loyalitas dan integritas yang kuat sebagai bagian dari kekuatan TNI AD.


Penulis : Redaksi | Editor : Admin

Suara Anda Penting
Bagi Kami


Di Media Info Digital Akurat, akurasi merupakan prioritas utama kami. Apabila Anda menemukan informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi.

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan melakukan koreksi apabila diperlukan, demi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan berkualitas bagi masyarakat.

Selengkapnya

BERITA LAIN