Kejaksaan Tinggi Maluku Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah Se-Pulau Ambon - Info Digital Akurat
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE "INFO DIGITAL AKURAT" SUMBER TERPERCAYA UNTUK INFORMASI TERBARU & AKURAT

Kamis, 24 April 2025

Kejaksaan Tinggi Maluku Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah Se-Pulau Ambon


Ambon - Info Digital Akurat - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H., M.H, bersama Jaksa Fungsional Michel Gaspers, S.H., M.H, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS di Madrasah Aliyah Negeri Ambon pada hari Rabu (24/04/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Ibtidaiyah se-Pulau Ambon.


Dalam sambutannya, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ambon, Nasit Marasabessy, S.Ag, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, serta menyambut baik adanya sosialisasi ini. "Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan kita dalam pengelolaan dana yang baik dan dapat menghindarkan kita dari perbuatan melawan hukum," ungkapnya.



Ardy, S.H., M.H, mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga melakukan pencegahan melalui kegiatan penyuluhan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana. "Tujuan kami adalah untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum, khususnya terkait pengelolaan Dana BOS," jelasnya.


Dalam pemaparannya, Michel Gaspers, S.H., M.H, mengingatkan bahwa pengelolaan Dana BOS harus mengikuti petunjuk teknis yang ada, dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. "Pengelolaan dana harus dilakukan dengan bijak, tanpa melibatkan rekening pribadi untuk transaksi sekolah," tegas Michel.



Selain itu, para Kepala Madrasah juga diingatkan untuk menghindari praktik suap dan gratifikasi, baik pada saat proses pencairan maupun dalam kerjasama dengan distributor yang dapat merugikan keuangan negara. 


Pada sesi diskusi, para peserta sosialisasi, termasuk Kepala Madrasah dan Guru, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Salah satu Kepala Madrasah menyampaikan kekhawatirannya mengenai kebijakan pungutan anggaran di sekolah yang berpotensi melanggar hukum, namun merasa lebih yakin setelah mengikuti sosialisasi ini.


Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Madrasah, Pengawas Pokja, dan Guru dari berbagai Madrasah se-Pulau Ambon, yang turut berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan Dana BOS.


Demikian, semoga melalui sosialisasi ini, dapat tercipta pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan dan bebas dari korupsi di lingkungan madrasah. 

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH BACA BERITA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT