Ambon - Info Digital Akurat - Isu yang beredar mengenai dugaan koperasi Panila yang beroperasi secara ilegal di kawasan tambang Gunung Botak langsung mendapat tanggapan tegas dari Ketua Pengurus Koperasi Sekunder Ruslan Soamole. Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu Media Online, Soamole, yang juga merupakan bagian dari koperasi Kaiely Peta Telo, menggelar konferensi pers pada Senin, 28 April 2025, di salah satu kafe sederhana di Kota Ambon.
Dalam kesempatan tersebut, Soamole menegaskan bahwa pemberitaan mengenai dugaan ilegalitas koperasi Panila adalah informasi yang tidak benar. "Secara resmi, baik di media online, cetak, maupun elektronik, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyampaikan bahwa koperasi yang beroperasi di kawasan Gunung Botak, termasuk yang mengelola tambang, sudah mendapatkan izin resmi," ujarnya.
Soamole mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar dalam pengelolaan pertambangan di Gunung Botak adalah masalah reklamasi dan pasca tambang. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa proses reklamasi ini dilakukan oleh 10 koperasi pertambangan secara sah dan sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca Tambang.
"Reklamasi ini bertujuan untuk memperbaiki lahan bekas tambang yang dikelola secara ilegal sebelumnya, agar dapat berfungsi kembali sesuai dengan peruntukannya dan mendukung keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Soamole menegaskan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami mengikuti aturan yang ditetapkan dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan serta peraturan lainnya yang terkait. Proses reklamasi ini tidak dilakukan sembarangan, tetapi berdasarkan ketentuan yang ada," tambahnya.
Soamole juga menyoroti media yang seringkali hanya fokus pada kegiatan pembenahan lahan yang dilakukan oleh koperasi, sementara tidak menyoroti praktik penambangan ilegal yang marak di Gunung Botak. "Kita yang memperbaiki kerusakan lingkungan yang ditinggalkan oleh penambang ilegal. Kami bekerja untuk melancarkan aktivitas pertambangan yang sah dan mendukung perekonomian lokal," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Soamole mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya. "Berita yang beredar hanya bertujuan untuk menggiring opini dan menghambat kemajuan pembangunan. Kami sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku, dan kami memiliki izin yang sah. Masyarakat diharapkan tidak mudah terhasut oleh informasi yang tidak benar," pungkasnya.
Dengan penjelasan ini, Soamole berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan mendukung perkembangan ekonomi yang sah dan berkelanjutan di kawasan Gunung Botak. (K077A)