Ambon-Info Digital Akurat-Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mewujudkan penataan kota yang lebih baik, bersih, dan nyaman sebagai langkah nyata menuju pencapaian penghargaan Adipura. Salah satu fokus utama saat ini adalah penertiban kawasan Pasar Mardika, yang kerap menjadi sorotan akibat kesemrawutan dan aktivitas jual beli yang meluas ke jalan umum.
Hal ini disampaikan secara tegas oleh Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, usai mengikuti rapat koordinasi pengangkatan CPNS yang digelar di MCM, Kecamatan Sirimau, Kamis (17/4/2025) pukul 12.00 WIT.
“Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di Pasar Mardika,” ujar Sapulette kepada sejumlah wartawan.
Penertiban tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2025 mendatang. Menurutnya, Pemerintah Kota telah menyiapkan selebaran berisi imbauan kepada para pedagang sebagai langkah awal sosialisasi.
“Tim penertiban akan turun langsung ke lapangan. Selain itu, imbauan juga disampaikan dalam bentuk edaran agar semua pihak terlibat menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan Kota Ambon,” jelasnya.
Sapulette menegaskan, pedagang yang sudah mendapatkan lapak di gedung pasar baru wajib segera menempati tempat tersebut dan tidak diperkenankan lagi berjualan di bahu jalan atau area luar pasar.
Sementara itu, bagi pedagang yang belum memperoleh tempat, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Kepala Pasar Mardika. Bagi pedagang yang ditempatkan di area A1 dan A2, mereka juga diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop Provinsi Maluku untuk mengikuti proses pencabutan undian agar dapat segera menempati lapak yang disediakan.
“Kuota lapak yang tersedia lebih dari sembilan ratus unit. Itu mencakup area Terminal A1, A2, Lorong Kelinci, dan Lorong Tikus,” jelas Sapulette.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selaku Ketua Tim Penindakan telah meminta Dinas Perindagkop Provinsi untuk segera menginventarisasi para pedagang yang sudah memiliki lapak namun belum menempatinya.
“Harapan kami, para pedagang segera masuk ke lokasi baru sebelum tindakan penertiban dilakukan. Kami akan memperketat pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar area pasar yang telah ditentukan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sapulette juga mengimbau masyarakat agar mendukung upaya ini dengan berbelanja di dalam pasar baru, demi mendukung kenyamanan dan keindahan Kota Ambon.
“Pedagang sudah ada di dalam pasar, jadi mari kita semua biasakan untuk berbelanja di sana. Bersama kita jaga Ambon tetap bersih, aman, dan tertib,” tutupnya. (K077A)