Buru - Info Digital Akurat - Sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat Kabupaten Buru angkat bicara menanggapi isu-isu miring yang sengaja dimainkan untuk menggagalkan tujuan koperasi dalam mengelola kawasan tambang Gunung Botak secara legal dan tertib.
Mereka secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang telah menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sebagai langkah maju dalam pengelolaan tambang yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat Buru.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Buru, M. Idrus Barges, SE, yang merupakan putra asli Bumi Bupolo, menyampaikan pentingnya koperasi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang.
“Sebagai masyarakat akademis, saya menilai penting adanya koperasi karena secara legitimasi administrasi masyarakat memiliki payung hukum untuk melaksanakan aktivitas penambangan,” ujar Idrus
Idrus berharap koperasi yang dibentuk segera beraktivitas agar masyarakat dan para pengusaha tambang tidak lagi merasa cemas. Ia juga memberikan apresiasi kepada Polres Pulau Buru atas peran aktifnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama terkait hak ahli waris lahan tambang.
“Saya secara kelembagaan mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Pulau Buru dalam upayanya menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan ahli waris,” tegas Idrus.
Lebih lanjut, ia menyebut langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan pengelolaan sumber daya alam demi peningkatan ekonomi masyarakat. Idrus juga meminta Polres Buru segera mengambil langkah-langkah persiapan penertiban terhadap Penambang Tanpa Izin (PETI), sehingga masyarakat memiliki rasa aman dan legitimasi dalam bekerja. (K077A)