Ambon - Info Digital Akurat - Kodam XV/Pattimura secara resmi menerima kembali aset tanah yang terletak di kompleks Asrama Militer (Asmil) Siwabessy dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku, pada Jumat (16/5/2025). Proses pengembalian ini menandai keberhasilan koordinasi antarinstansi dalam menjaga dan mengamankan aset milik negara, khususnya Barang Milik Negara (BMN) TNI AD di wilayah Maluku.
Penyerahan aset tersebut dilakukan di kantor PT. PLN Wilayah Maluku yang berlokasi di Jl. Diponegoro No. 2, Ambon. Acara berlangsung dengan prosesi penandatanganan berita acara oleh General Manager PT. PLN Maluku, Awat Tuhuloula, dan Aslog Kasdam XV/Pattimura, Kolonel Inf Bahrodin. Penandatanganan juga turut disaksikan oleh pejabat dari kedua belah pihak.
Turut hadir dari pihak Kodam XV/Pattimura, Kakumdam XV/Pattimura dan Dandenzibang 01/Ambon. Sementara itu, dari pihak PT. PLN Wilayah Maluku, hadir pula Asep selaku Senior Manajer Keuangan Komunikasi dan Umum, serta Teguh H. selaku Manajer Bidang Hukum.
Tanah yang dikembalikan ini sebelumnya merupakan milik Kodam XV/Pattimura yang dipinjam oleh pihak PLN guna mendukung operasional gardu listrik di kawasan tersebut. Kini, dengan pengembalian secara resmi, Kodam kembali mendapatkan kontrol penuh atas lahan tersebut untuk kepentingan pertahanan dan pembangunan satuan.
Aslog Kasdam XV/Pattimura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara atas kerja sama dan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan aset tersebut secara damai dan profesional.
Lebih lanjut, Kolonel Inf Bahrodin juga menyampaikan harapan agar sinergi antara Kodam XV/Pattimura dan PT. PLN dapat terus terjalin. Ia mengusulkan dukungan dari pihak PLN dalam hal instalasi kelistrikan guna menunjang pembangunan fasilitas militer di lingkungan Kodam XV/Pattimura.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Maluku, Awat Tuhuloula, menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung kebutuhan listrik Kodam XV/Pattimura, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun dalam operasional ke depan.
Pengembalian aset ini menjadi contoh sinergi positif antara instansi militer dan perusahaan negara dalam pengelolaan aset negara. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama strategis demi mendukung pembangunan nasional dan ketahanan wilayah di Maluku. (K077A)