Maluku Tengah Raih Predikat "Baik", Indeks Reformasi Birokrasi Melonjak Tajam di 2024 - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Sabtu, 24 Mei 2025

Maluku Tengah Raih Predikat "Baik", Indeks Reformasi Birokrasi Melonjak Tajam di 2024


Masohi - Info Digital Akurat - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali menorehkan prestasi penting dalam upaya pembenahan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil penilaian resmi yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia, Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Maluku Tengah mengalami peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2024.


Pada tahun 2024, indeks reformasi birokrasi Kabupaten Maluku Tengah tercatat mencapai angka 60,66 dengan predikat B (Baik). Angka ini menunjukkan peningkatan drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023 yang hanya mencapai 39,92 dan berpredikat C. Lompatan ini menjadi sinyal positif terhadap upaya serius yang telah dilakukan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.


Peningkatan ini merupakan buah dari serangkaian langkah strategis yang diambil pemerintah daerah, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, penataan ulang struktur organisasi, hingga optimalisasi pelayanan publik berbasis digital. Semua inisiatif tersebut diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.


Hasil yang dicapai tahun ini tidak hanya memperlihatkan kemajuan teknis dalam sistem pemerintahan, tetapi juga mempertegas arah kebijakan reformasi birokrasi yang konsisten dan berkelanjutan. Hal ini memperkuat posisi Kabupaten Maluku Tengah sebagai daerah yang mampu bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.


Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja birokrasi. Langkah ke depan akan tetap difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. (K077A)

BERITA LAIN