Leihitu Barat - Info Digital Akurat - Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas BPD di Kecamatan Leihitu Barat. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Leihitu Barat yang terletak di Desa Alang, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (tanggal sesuai pelaksanaan).
Acara dimulai pukul 08.30 WIT dan dibuka secara resmi oleh Camat Leihitu Barat. Dalam sambutannya, Camat menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang merupakan utusan dari setiap desa di wilayah Leihitu Barat. Mereka hadir dengan semangat untuk memperdalam pemahaman terkait peran, fungsi, dan kewenangan BPD dalam struktur pemerintahan desa.
Materi utama disampaikan oleh Ketua PABPDSI Provinsi Maluku, Bakri Ely, yang menyoroti pentingnya sinergi antara BPD dan kepala desa dalam membangun desa. Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi desa, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai revisi terbarunya, merupakan landasan penting dalam pelaksanaan tugas BPD.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kapasitas BPD, Bakri Ely secara simbolis menyerahkan dokumen Undang-Undang Desa serta petunjuk teknis (juknis) lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada para peserta. Penyerahan dilakukan di akhir acara, bertempat di aula kantor camat.
Bakri Ely juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Camat Leihitu Barat yang tidak hanya menyediakan tempat pertemuan yang representatif, tetapi juga secara penuh memfasilitasi konsumsi bagi seluruh peserta yang hadir. "Ini bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan desa," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen PABPDSI dalam membina dan meningkatkan kapasitas para anggota BPD di wilayah Maluku, khususnya di Leihitu Barat. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak desa di waktu mendatang. (K077A)