TNI AL Gagalkan Keberangkatan 19 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural ke Malaysia - Info Digital Akurat
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE "INFO DIGITAL AKURAT" SUMBER TERPERCAYA UNTUK INFORMASI TERBARU & AKURAT

Sabtu, 10 Mei 2025

TNI AL Gagalkan Keberangkatan 19 Calon Pekerja Migran Non-Prosedural ke Malaysia


Riau - Info Digital Akurat - Dalam upaya memperketat pengawasan dan menjaga kedaulatan laut Indonesia, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menorehkan keberhasilan. Tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Operasi ini dilakukan di perairan Selat Morong, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Kamis (8/5).


Penggagalan upaya penyelundupan tersebut bermula dari laporan intelijen di lapangan mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan pemberangkatan calon PMI ilegal. Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, langsung memerintahkan tim gabungan untuk bergerak cepat. Setelah melakukan koordinasi, briefing, dan perencanaan matang, tim segera melaksanakan operasi penindakan.


Saat hendak dilakukan penangkapan, speed boat yang membawa para PMI non prosedural sempat mencoba melarikan diri. Tim F1QR memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Akhirnya, tim melakukan tembakan terukur ke arah mesin speed boat hingga kapal berhenti dan dapat diamankan.


Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa para calon PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Mereka mengaku memilih jalur ilegal karena berbagai kendala administratif, seperti paspor yang sudah mati dan masuk daftar hitam sehingga tidak bisa diperpanjang. Para PMI ini sebelumnya ditempatkan di penampungan milik seseorang berinisial “JP” di Desa Teluk Lecah, Rupat.


Dalam speed boat yang diamankan, turut ditangkap dua orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Keduanya berinisial “K” dan “J”. Berdasarkan pengakuan mereka, masing-masing menerima bayaran sebesar Rp3.500.000,- untuk setiap PMI yang berhasil diselundupkan ke Malaysia.


Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa kedua pelaku akan diserahkan kepada Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 19 PMI non prosedural akan ditangani oleh Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai guna menjalani proses repatriasi ke daerah asal masing-masing serta reintegrasi sosial.


Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. Dalam setiap kesempatan, Kasal selalu menekankan pentingnya kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menghadapi segala bentuk ancaman kejahatan laut, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku perdagangan orang bahwa laut Indonesia bukanlah jalur bebas untuk aksi kriminal. (Redaksi)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH BACA BERITA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT