Ambon - Info Digital Akurat - Sebagai bagian dari proses awal pengabdian di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sebanyak 83 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 yang ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku telah resmi melapor dan mengikuti pengarahan langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. Acara penyambutan dan briefing ini dilaksanakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku. Kamis (12/06/2026).
Kegiatan pengarahan CPNS tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejati Maluku, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H., Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, S.H., M.H., Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H., M.H., Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta Koordinator Adhi Wibowo, S.H., M.H. dan Koordinator I Ketut Suarbawa, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku memberikan arahan tegas namun penuh motivasi kepada para CPNS. Ia menekankan pentingnya sikap adaptif terhadap lingkungan penugasan yang baru serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara di institusi Kejaksaan. Ia juga mengingatkan bahwa para CPNS harus mampu memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing di satuan kerja mereka.
“Selamat bergabung di Kejaksaan Tinggi Maluku, bekerjalah dengan hati dan penuh semangat. Banyak di antara kalian yang berjuang namun kalianlah yang terpilih. Oleh karena itu, tetaplah optimis sekalipun ditempatkan jauh dari keluarga,” ujar Kajati Agoes SP dalam arahannya.
Sebanyak 83 CPNS yang telah ditempatkan di berbagai wilayah di Provinsi Maluku tersebut selanjutnya akan melapor ke satuan kerja masing-masing, antara lain:
- Kejaksaan Tinggi Maluku sebanyak 18 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Ambon sebanyak 10 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Buru sebanyak 7 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar sebanyak 7 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Maluku Tengah sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat sebanyak 5 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Tual sebanyak 7 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser sebanyak 1 CPNS.
Adapun formasi jabatan yang diisi oleh para CPNS di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku terdiri dari berbagai posisi dan kualifikasi, baik untuk Golongan III maupun Golongan II. Formasi tersebut meliputi :
- Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama);
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Keahlian;
- Pengelola Penanganan Perkara;
- Penerjemah Keahlian;
- Perencana Keahlian;
- Perencana Ahli Pertama;
- Arsiparis Keahlian;
- Statistisi Keahlian;
- Perawat Keterampilan;
- Arsiparis Keterampilan;
- Pranata Komputer Keahlian;
- Pranata Humas;
- Penjaga Tahanan.
Usai pengarahan, seluruh CPNS diarahkan menuju Lapangan Merdeka Ambon untuk mengikuti kegiatan baris-berbaris sebagai bagian dari pembinaan awal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Militer, Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H., M.H. (K077A)