Ambon - Info Digital Akurat - Upaya menjadikan Ambon sebagai kota yang ramah bagi semua lapisan masyarakat terus digencarkan. Salah satunya diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi bagi Disabilitas oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang berlangsung di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Passo, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, BPVP Ambon, dan Lembaga Rumah Generasi. Tujuannya adalah memberikan bekal keterampilan kepada para penyandang disabilitas, agar mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk terlibat dalam dunia kerja.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan penghargaan atas inisiatif ini dan menegaskan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah dan perusahaan milik negara/daerah (BUMN/BUMD) diwajibkan mempekerjakan paling sedikit 2% tenaga kerja dari kalangan disabilitas, sementara sektor swasta minimal 1%.
"Ini adalah langkah konkret untuk mendorong partisipasi aktif penyandang disabilitas di dunia kerja. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen kuat untuk memastikan regulasi ini dijalankan secara konsisten, sebagai bagian dari visi dan program prioritas kami menuju Ambon yang inklusif," ujar Wali Kota.
Pelatihan akan dilaksanakan selama tiga hari, mencakup materi komputer dan healing untuk mendukung keseimbangan antara peningkatan keterampilan teknis dan kesiapan mental peserta.
Dengan pelatihan ini, diharapkan penyandang disabilitas di Kota Ambon semakin percaya diri dan mampu menunjukkan kompetensinya dalam berbagai bidang pekerjaan. (K077A)