Jakarta - Info Digital Akurat - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Gerakan 1.000 APS SMK Berdaya di Jakarta sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses layanan pendidikan dan keterampilan bagi anak putus sekolah (APS). Program ini dilaksanakan melalui Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) yang dirancang untuk memberikan bekal keterampilan yang relevan agar para APS dapat mandiri dan berdaya saing. Senin (30/6/2025)
Dengan mengusung semangat “Kembali Berdaya, Kembali Bermakna,” gerakan ini menjadi titik awal bagi anak-anak muda yang sempat kehilangan kesempatan belajar, untuk bangkit dan menata kembali masa depannya. Program ini tidak hanya mengajarkan keahlian teknis, tetapi juga membentuk karakter dan kesiapan mental untuk menghadapi dunia kerja maupun berwirausaha secara mandiri.
Inisiatif ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di seluruh Indonesia. Program ini akan menjangkau 33 provinsi dan menggandeng 245 LKP sebagai mitra pelaksana. Tak hanya menyasar kota-kota besar, pelaksanaan program juga difokuskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk memastikan pemerataan kesempatan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa program ini adalah langkah nyata untuk mengatasi permasalahan anak putus sekolah dan pengangguran di kalangan usia produktif. “Gerakan ini adalah ikhtiar kita untuk memastikan setiap anak Indonesia tetap punya harapan, keterampilan, dan masa depan. Mereka adalah bagian penting dari generasi emas yang harus kita bimbing dan berdayakan,” ujar Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Menteri Abdul Mu’ti mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pelatihan, pelaku industri, serta masyarakat luas, untuk turut mendukung dan menyukseskan program ini. Dengan kerja sama semua pihak, Gerakan 1.000 APS Berdaya diharapkan mampu menciptakan gelombang perubahan positif bagi masa depan pendidikan, ekonomi, dan kemandirian anak bangsa. (K077A)