Ambon - Info Digital Akurat - Sebagai bagian dari program 100 hari kerja, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath menggagas inisiatif strategis untuk memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dengan membentuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Program ini dijalankan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, serta Pemerintah Kabupaten MBD.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku, Affandy Hassanusi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat karakteristik geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan yang terdiri atas 1.412 pulau dan berbatasan langsung dengan dua negara, yakni Timor Leste dan Australia. Rabu (4/6/2025)
Menurut Kepala BPPD, lokasi TPI akan didirikan di Pulau Moa, sedangkan Pos Imigrasi akan dibuka di Pulau Liran, Pulau Wetar, Pulau Kisar, dan Pulau Letti, yang seluruhnya merupakan pulau-pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
Ia mengungkapkan, seluruh tahapan persiapan telah dilaksanakan secara maksimal berkat sinergi antara Pemprov Maluku melalui BPPD, Pemerintah Kabupaten MBD, dan Kanwil Imigrasi Maluku. “Gedung kantor, sarana dan prasarana pendukung, serta personel yang akan bertugas sudah disiapkan dengan baik,” ujarnya
Lebih lanjut, Kepala BPPD menegaskan bahwa pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini tidak hanya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan, tetapi juga menjadi jembatan penting dalam membangun konektivitas antarnegara, terutama dengan Timor Leste. Hal ini diyakini mampu memberi kontribusi pada sektor ekonomi seperti perdagangan, serta meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ia menambahkan bahwa kehadiran TPI dan Pos Imigrasi juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum lintas negara, seperti penyelundupan manusia (people smuggling), perdagangan orang (human trafficking), serta penyelundupan narkoba dan senjata api.
Kepala BPPD juga menyampaikan bahwa pemeriksaan keimigrasian di wilayah ini sangat penting, mengingat adanya aktivitas warga negara asing (WNA) asal Timor Leste yang rutin membeli hasil bumi di wilayah MBD menggunakan speed boat. Selain itu, hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat MBD dan Timor Leste menjadikan pengawasan keimigrasian semakin relevan, tanpa menghalangi hubungan sosial dan ekonomi yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Pemerintah Provinsi Maluku juga akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus meresmikan TPI serta membuka layanan pembuatan paspor. Selain itu, Pemerintah Kabupaten MBD akan menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan kantor imigrasi permanen.
Kepala BPPD mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif dalam proses pembentukan, pelaksanaan pemeriksaan keimigrasian, hingga pengawasan program ini agar berjalan dengan optimal dan membawa manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat perbatasan. (K077A)