Ambon - Info Digital Akurat - Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., bersama Plh. Asisten Pengawasan I Bagus Putra Gede Agung, S.H., M.H., serta Pemeriksa Pidum Karel Sampe, S.H., M.H., menjadi perhatian hangat di Pengadilan Negeri Ambon. Dengan langkah mantap dan tanpa protokol pengawalan, Kajati yang akrab disapa ASP ini langsung memantau aktivitas persidangan para Jaksa Penuntut Umum. Selasa, 3/6/2025.
Kedatangan orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut mengejutkan banyak pihak. Berbeda dengan biasanya, Kajati Agoes SP memilih berjalan kaki memasuki gedung pengadilan tanpa menggunakan mobil dinas maupun pengawalan. Sikap ini menunjukkan keseriusan dan ketegasan beliau dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kajati Agoes SP melakukan sidak dengan tujuan utama memastikan keberadaan para Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Ambon selama persidangan berlangsung. Selain itu, beliau juga ingin mengecek langsung bagaimana proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh para JPU, baik perkara tindak pidana umum maupun korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Agoes SP menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan para Jaksa hadir sesuai jadwal dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. "Sidak yang saya lakukan saat ini, untuk memastikan kehadiran Para Jaksa sesuai dengan ketentuan waktu yang ditentukan, jika ada Jaksa yang sengaja melalaikan kehadiran Saksi maupun Terdakwa, maka saya akan menindak tegas," ujarnya dengan tegas.
Tidak hanya melakukan pengecekan, Kajati Agoes SP juga langsung memberikan briefing kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum yang sedang bertugas. Beliau menekankan pentingnya memastikan kelengkapan administrasi perkara, kehadiran saksi, dan pengawalan terdakwa sebelum memasuki ruang sidang. “Saya harap kalian para JPU, sudah memastikan kelengkapan Administrasi Perkara, kehadiran Saksi dan Pengawalan Terdakwa sebelum menuju ke ruang sidang, saya minta harus sesuai dengan SOP dan jangan sampai ada kelalaian,” tegasnya.
Usai melaksanakan sidak dan memberikan arahan, Kajati Agoes SP bersama Plh. Asisten Pengawasan dan Pemeriksa Pidum kembali ke Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dengan menyusuri jalan yang sama sebelum ke Pengadilan Negeri Ambon. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan kinerja penegak hukum di wilayah Maluku.
Sidak ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin serta profesionalisme para Jaksa Penuntut Umum dalam menjalankan tugasnya demi tegaknya hukum dan keadilan di Maluku. (K077A)