Hunimua - Info Digital Akurat - Penyelundupan minuman keras jenis sopi tampaknya belum juga berhenti, hampir setiap hari aparat keamanan harus menghadapi modus-modus baru para pelaku yang nekat memasukkan miras ke Kota Ambon, meskipun pengawasan semakin diperketat.
Kali ini, petugas gabungan dari TNI dan Polri yang bertugas di Pos Pelabuhan Feri Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menggagalkan upaya masuknya sopi dalam jumlah besar. Tepat pukul 10.00 WIT, Bripka Yudi Marasabessy bersama Babinsa Negeri Liang Kopral Kepala Faruk Suplestuny menghentikan sebuah bus lintas Ambon–Masohi yang membawa titipan mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi miras jenis sopi yang dikemas dalam karung beras tanpa nama pemilik. Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 50 liter. Selanjutnya, seluruh sopi tersebut dibawa ke Polsek Salahutu untuk diamankan dan dimusnahkan.
Operasi Minuman Keras ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang rutin digelar di wilayah hukum Polresta P. Ambon dan P.P. Lease. Fokus utama kegiatan ini adalah mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan serta mencegah peredarannya di masyarakat, terutama yang sering menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sasaran dalam kegiatan ini meliputi kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, dan seluruh penumpang yang datang dari Pulau Seram menuju Ambon. Pemeriksaan menyeluruh terus dilakukan untuk menutup celah bagi pelaku penyelundupan.
Meski operasi dilakukan secara berkala dan berhasil mengamankan ratusan liter sopi, sebagian warga tetap mencoba menyelundupkannya. Bagi mereka, penjualan miras adalah jalan bertahan hidup. Namun, aparat menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap barang ilegal yang telah lama menjadi pemicu konflik sosial di tengah masyarakat. (K077A)