Disdukcapil Maluku Tengah Raih Nilai Tertinggi di Maluku dalam Penilaian Kinerja Nasional - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Senin, 07 Juli 2025

Disdukcapil Maluku Tengah Raih Nilai Tertinggi di Maluku dalam Penilaian Kinerja Nasional


Masohi - Info Digital Akurat - Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dengan meraih nilai 85,26 dalam penilaian kinerja semester II tahun 2024. Nilai ini menjadikan Maluku Tengah sebagai yang tertinggi se-Provinsi Maluku, berdasarkan hasil evaluasi nasional yang diumumkan. Senin (7/7/2025)


Capaian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1156 DUKCAPIL tahun 2025 tentang hasil kinerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota semester II tahun 2024.


Kepala Disdukcapil Kabupaten Maluku Tengah, Siti Soumena, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras tim dan dukungan dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kita di angka 85,26, tertinggi di Provinsi Maluku. Di bawah kita itu Maluku Tenggara dan seterusnya,” ungkapnya.


Salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap keberhasilan ini adalah inovasi layanan yang terus dikembangkan. Mulai dari pelayanan jemput bola, hingga pelayanan administrasi kependudukan yang kini dapat diakses langsung melalui Negeri setempat. “Misalnya saat ini sudah bisa urus dokumen Kependudukan langsung lewat Negeri setempat. Kecuali rekam E-KTP itu bisa di Kecamatan, sementara untuk cetak di Capil,” jelas Soumena.


Soumena juga memberikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, terutama dari Bupati Maluku Tengah. Menurutnya, kepedulian dan kebijakan bupati sangat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan publik. “Bapak Bupati juga sangat mendukung pelayanan dokumen Kependudukan. Oleh karena itu, atas kebijakan beliau, kami akan mengadakan alat cetak E-KTP di Kecamatan secara bertahap. Sehingga untuk urus rekam dan cetak E-KTP bisa di Kecamatan saja,” ujar Soumena.


Kategori “Baik” yang disematkan oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi bukti bahwa pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil Maluku Tengah telah berada pada jalur yang benar. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas layanan publik di sektor administrasi kependudukan terus menunjukkan peningkatan. (K077A)

BERITA LAIN