Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Jawab Surat Terbuka Anak Maluku: Suara dari Timur Harus Jadi Penentu Kebijakan Nasional - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Kamis, 03 Juli 2025

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Jawab Surat Terbuka Anak Maluku: Suara dari Timur Harus Jadi Penentu Kebijakan Nasional



Ambon - Info Digital Akurat - Pemerintah Provinsi Maluku merespons secara resmi surat terbuka yang dilayangkan oleh salah satu tokoh muda Maluku, Hendrik Jauhari Oratmangun, yang mengemukakan gagasan reformasi pemilu dan poros maritim Indonesia melalui akun media sosial pribadinya. Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sebuah keterangan tertulis pada Kamis (3/7/2025).


Dalam tanggapannya, Gubernur menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Ia menilai surat tersebut sarat akan semangat perubahan serta mencerminkan kepedulian mendalam terhadap nasib pembangunan kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Maluku Utara.


Menurut Gubernur, Maluku dan Maluku Utara bukan sekadar wilayah pendukung dalam konsep negara kepulauan, melainkan jantung maritim Indonesia yang selama ini belum mendapatkan perlakuan setara dalam distribusi pembangunan nasional.


Lebih lanjut, Gubernur menilai usulan reformasi sistem pemilu melalui model pemilihan berbasis blok wilayah seperti Electoral College sebagai gagasan penting yang layak dikaji lebih dalam. Ia membuka ruang dialog melalui inisiatif forum komunikasi antarprovinsi, khususnya daerah-daerah berpenduduk kecil, untuk menyatukan suara dan memperjuangkan keadilan politik nasional.


Mengenai wacana menjadikan Maluku sebagai poros maritim Indonesia, Gubernur menyampaikan bahwa langkah konkret sudah dimulai melalui program prioritas “Sapta Cita Lawamena”. Program ini mencakup rencana integratif pengembangan pelabuhan laut, logistik maritim, dan pendirian pusat pendidikan vokasi kelautan di kawasan timur Indonesia.


Gubernur juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya memperkuat dasar hukum bagi pembangunan wilayah kepulauan secara adil dan berkelanjutan.


Di akhir pernyataannya, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersuara dalam semangat kolaborasi dan solidaritas. “Par Maluku Pung Bae, waktu Maluku bersatu dan bergerak, Indonesia tak punya alasan untuk diam,” pungkasnya. (K077A)



BERITA LAIN