KUA Kecamatan Kairatu Jadi Satu-satunya di Maluku Lolos Program Nasional PEU KUA 2025 - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Rabu, 16 Juli 2025

KUA Kecamatan Kairatu Jadi Satu-satunya di Maluku Lolos Program Nasional PEU KUA 2025


SBB - Info Digital Akurat - Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA (PEU KUA) Tahun 2025 merupakan inisiatif strategis dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Program ini menyasar penguatan ekonomi masyarakat melalui kolaborasi antara Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) di kabupaten/kota. Untuk Provinsi Maluku, satu-satunya KUA yang berhasil lolos seleksi sebagai peserta program PEU KUA tahun 2025 adalah KUA Kecamatan Kairatu, yang diajukan langsung oleh BazNas Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Rabu (16/7/2025)


Sebagai langkah awal pelaksanaan, BazNas Kabupaten SBB yang diwakili oleh Ketua Syuaib Pattimura, Wakil Ketua I, Fathin Tuasamu dan Wakil Ketua IV, Abdullah Makatita melakukan kunjungan kerja ke KUA Kecamatan Kairatu. Pertemuan dengan Kepala KUA, Basir Mussa, S.Hi., serta jajaran staf KUA dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah teknis, dan menguatkan koordinasi terkait tahapan serta kesiapan kedua pihak.

Ketua BazNas SBB, Syuaib Pattimura dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas lolosnya usulan dari BazNas SBB dalam program PEU KUA 2025. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan upaya nasional Kemenag RI untuk memperkuat pemberdayaan umat, khususnya bagi kalangan mustahik, melalui skema Zakat Produktif yang difokuskan dan terarah berkat adanya pendampingan dari staf-staf KUA.


Adapun Calon Penerima Manfaat (CPM) dari program ini wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berusia produktif (maksimal 45 tahun), masuk kategori mustahik, memiliki usaha produktif, dan mengajukan permohonan melalui KUA. Setiap CPM berhak menerima bantuan minimal sebesar Rp5 juta, dengan skema pembinaan dan monitoring selama rentang waktu tiga tahun.

Kepala KUA Kecamatan Kairatu, Basir Mussa, S.Hi., menyampaikan apresiasi kepada BazNas Kabupaten SBB atas kepercayaan dan usulan yang telah diterima oleh Kementerian Agama RI. Ia berharap program ini dapat dimaksimalkan untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi.


Lebih lanjut, pihak KUA Kecamatan Kairatu menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan bersama BazNas SBB demi memastikan program PEU KUA 2025 berjalan dengan sukses dan memberi manfaat besar bagi pemberdayaan ekonomi umat di wilayah Kecamatan Kairatu. (K077A)


BERITA LAIN