Masohi - Info Digital Akurat - Bertempat di Kantor Bupati Maluku Tengah, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, melaksanakan kunjungan kerja dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Maluku Tengah, Bapak Mario Lawalata, ST. Usai pertemuan tersebut, dilangsungkan Rapat Koordinasi bersama sejumlah instansi teknis, termasuk Baplitbangda, Dinas Dukcapil, Tim Kerja Dalduk Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, serta Tim Teknis Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Maluku Tengah. Agenda utama dalam rapat ini adalah pendampingan penyusunan target indikator program pembangunan kependudukan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025–2029. Kamis (17/7/2025)
Menurut Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Maluku, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Regional Internalisasi 30 Indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029. Kegiatan regional tersebut telah diselenggarakan pada 12 Juni 2025 di Ambon dan menghasilkan komitmen bersama antara Baplitbangda Provinsi Maluku dan seluruh kabupaten/kota dalam mengintegrasikan indikator PJPK ke dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
Dalam arahannya, dr. Mauliwaty Bulo menegaskan bahwa implementasi indikator PJPK perlu mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah. Hal ini juga diperkuat dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.9.3/3745/Bangda tertanggal 4 Juli 2025, yang menekankan pentingnya penguatan indikator kinerja urusan pengendalian penduduk dan keluarga dalam RPJMD melalui sub-kegiatan yang relevan, sebagaimana diatur dalam Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Baplitbangda Kabupaten Maluku Tengah memaparkan bahwa saat ini internalisasi indikator PJPK dalam RPJMD 2025–2029 mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya hanya terdapat 8 indikator yang diakomodasi, maka untuk periode kali ini telah ditingkatkan menjadi 12 indikator. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam penilaian yang akan dilakukan oleh Kemendagri dan Kemendukbangga/BKKBN.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional di bidang kependudukan dan keluarga berencana. Langkah ini sekaligus menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (K077A)