Polsek Salahutu Amankan Sopi Tanpa Pemilik dalam Operasi di Pelabuhan Hunimua - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Senin, 14 Juli 2025

Polsek Salahutu Amankan Sopi Tanpa Pemilik dalam Operasi di Pelabuhan Hunimua

Hunimua - Info Digital Akurat - Guna menekan peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat, Polsek Salahutu melalui Personil Pengamanan Pelabuhan Hunimua Negeri Liang melaksanakan operasi razia minuman keras tradisional pada pukul 13.00 WIT. Operasi ini dipusatkan di area depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Senin (14/7/2025)


Operasi ini dipimpin langsung oleh BRIPKA Alwi Khadafy yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang melakukan perjalanan lintas pulau, terutama rute dari Pulau Seram menuju Pulau Ambon. Kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua (KR2), roda empat (KR4), roda enam (KR6), serta para penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang.

Dalam pelaksanaan tugas, petugas berhasil menemukan lima karung berisi minuman keras tradisional jenis sopi tanpa pemilik. Barang tersebut dibungkus dalam kemasan karung beras dan ditemukan di bagasi Bus Lintas Ambon–Piru dengan nomor polisi DE 7461 AU. Keberadaan barang ini diketahui tanpa ada pihak yang mengaku sebagai pemilik atau pengirim.


Temuan ini menjadi bukti bahwa jalur pelabuhan masih kerap digunakan sebagai jalur distribusi miras ilegal. Oleh karena itu, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif. Polsek Salahutu menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah hukumnya dari peredaran barang-barang terlarang demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Salahutu untuk keperluan proses lebih lanjut. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan atau peredaran miras tradisional karena dampaknya yang merusak tatanan sosial dan rawan menimbulkan gangguan kamtibmas. (K077A)

BERITA LAIN