Waipia - Info Digital Akurat - Permasalahan yang melanda SD Negeri 86 Lesluru di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, kembali mencuat dan menyedot perhatian masyarakat. Hal ini dipicu oleh belum terpenuhinya janji pemerintah Negeri kepada pemilik lahan, berupa pembangunan rumah permanen sebagai bentuk kesepakatan penggunaan lahan sekolah, yang sejak tahun 2005 tak kunjung direalisasikan. Rabu (10/7/2025)
Camat TNS, Ronald Wonmaly, saat diwawancarai di halaman Polsek Waipia, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah sampai ke tingkat kabupaten dan mendapat respons dari Dinas Pendidikan. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan mediasi antara pemerintah Negeri dan ahli waris untuk mencari solusi bersama.
Dalam mediasi tersebut, ahli waris menyampaikan tuntutan secara langsung. Namun di sisi lain, pemerintah Negeri sebelumnya menyebutkan adanya surat hibah dari orang tua pemilik lahan yang menjadi dasar penggunaan tanah tersebut. Sayangnya, dokumen itu tidak diketahui oleh para ahli waris, sehingga menimbulkan ketidaksepahaman.
Meski pemerintah telah menawarkan beberapa alternatif penyelesaian, namun seluruh opsi yang diajukan tidak diterima oleh pihak ahli waris. Akhirnya, permasalahan ini dilanjutkan ke pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan guna mendapatkan penanganan lanjutan.
Camat menegaskan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga bersama. Ia menyayangkan jika masalah ini berlarut-larut hingga mengganggu proses belajar-mengajar di SD Negeri 86 Lesluru. “Pendidikan adalah masa depan anak-anak kita, jangan sampai mereka yang menjadi korban dari persoalan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama baik pemerintah daerah, pemerintah Negeri, maupun masyarakat dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. “Kalau kita bersatu, masalah ini bisa selesai. Jangan biarkan konflik seperti ini menghambat kemajuan pendidikan di daerah kita,” pungkasnya. (K077A)