Wagub Maluku Lantik 636 ASN PPPK: Tegaskan Integritas, Loyalitas, dan Komitmen Pelayanan - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 08 Juli 2025

Wagub Maluku Lantik 636 ASN PPPK: Tegaskan Integritas, Loyalitas, dan Komitmen Pelayanan


Ambon - Info Digital Akurat - Pemerintah Provinsi Maluku kembali memperkuat jajaran aparatur sipilnya dengan melantik sebanyak 636 orang ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1182-1818 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Masa berlaku SK dimulai pada 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2030. Prosesi penyerahan SK dilakukan secara resmi di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku. Selasa (8/7/2025).


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK yang telah resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya menanamkan semangat kerja, inovasi, dan dedikasi dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.


Kepada saudara-saudari yang hari ini dilantik menerima amanah, saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Provinsi Maluku. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wagub

Wagub juga mengingatkan bahwa ASN bukan hanya pelaksana administrasi pemerintahan, melainkan agen perubahan yang mampu membawa kemajuan daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai etika dalam bekerja dan menghindari perilaku yang menyimpang.


Jagalah integritas diri, jangan terjebak dalam praktik-praktik yang tidak etis. Mari kita bangun pemerintahan yang bersih, transparan dan melayani. Tanamkan loyalitas karena masyarakat butuh kalian semua kerja par Maluku pung bae,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan aspirasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, agar memberikan perhatian terhadap sisa formasi PPPK yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia berharap adanya kebijakan afirmatif untuk mempercepat pengisian kebutuhan formasi.

“Kami berharap adanya kebijakan afirmatif yang memberikan ruang percepatan pengisian sisa formasi tersebut, berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan,” ungkap Wagub


Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kepala BKN RI, Sestama BKN RI, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Direktur Operasional PT Taspen (Persero), para Bupati dan Walikota se-Kabupaten/Kota, para Sekretaris Daerah se-Kab/Kota, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.


Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya dalam memperkuat struktur birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik. (K077A)


BERITA LAIN