Ambon - Info Digital Akurat - Memasuki masa transisi menuju tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Ambon bergerak cepat melakukan pemantauan terhadap proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah sekolah. Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, bersama jajaran Dinas Pendidikan melakukan kunjungan langsung ke lapangan guna menjamin bahwa setiap tahapan SPMB dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, Selasa (8/7/25).
Dalam kunjungannya, Wawali ingin memastikan bahwa semua sekolah telah menerapkan ketentuan teknis penerimaan, seperti batas usia masuk SD, serta jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar. Ia menegaskan bahwa kapasitas per rombel maksimal adalah 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP.
Beberapa sekolah yang disambangi antara lain SMP Negeri 9, SMP Negeri 14, SMP Negeri 6, SMP Negeri 4, SD Negeri 1 dan 2 Ambon, SD Negeri 1 dan 2 Lateri, SD Negeri 61, SD Negeri 79, SD Negeri 87, SD Inpres Lateri, serta komplek Sekolah P dan K. Di lokasi tersebut, Wawali berdialog langsung dengan kepala sekolah untuk mengecek data penerimaan dan mendengarkan aspirasi dari pihak sekolah.
“Saya ingin setiap sekolah tidak hanya patuh pada aturan penerimaan siswa baru, tetapi juga siap dari sisi infrastruktur dan tenaga pengajar. Karena ini sangat memengaruhi kualitas pembelajaran jangka panjang,” jelas Wawali
Ia juga mencatat masih adanya kesenjangan dalam distribusi guru, terutama di beberapa sekolah yang kekurangan staf pengajar untuk mata pelajaran inti. Selain itu, sejumlah kepala sekolah menyampaikan kendala mengenai kondisi bangunan dan fasilitas belajar yang membutuhkan perhatian segera.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, yang turut serta dalam kunjungan, mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mengelola dana BOS secara transparan dan menjauhi praktik pungutan liar dalam bentuk apapun. Ia juga meminta agar siswa dari keluarga tidak mampu dipastikan menerima bantuan melalui program Indonesia Pintar (PIP)
“Rencana strategis dinas akan kami sosialisasikan ke seluruh sekolah di setiap kecamatan agar penyelenggaraan pendidikan di kota ini berjalan dalam satu arah visi dan misi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk meningkatkan mutu pendidikan secara merata dan menyeluruh, mulai dari sistem penerimaan hingga kualitas layanan belajar-mengajar di sekolah. (K077A)