SBB - Info Digital Akurat - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 80 Kepala Desa bersama anggota BPD, termasuk Desa Nuruwe yang masa jabatan perangkat pemerintahannya juga diperpanjang.
Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 400.10.2.2/555 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat. Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memperkuat pembangunan di tingkat lokal. Kamis (21/8/2025)
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilakukan langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, M.T., bertempat di Aula lantai 3 Kantor Bupati SBB. Acara tersebut turut dihadiri pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Nuruwe yang menyaksikan momen bersejarah ini.
Melalui kebijakan baru ini, masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun kini resmi diperpanjang menjadi 8 tahun. Dengan demikian, Kepala Desa dan BPD Nuruwe diharapkan dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkesinambungan.
Kepala Desa Nuruwe, Bapak Simon Matital, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Seram Bagian Barat yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ini. Bagi saya, perpanjangan dari enam tahun menjadi delapan tahun bukan sekadar tambahan waktu menjabat, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa setiap program benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa dirinya bersama BPD akan terus menjaga sinergitas dengan seluruh masyarakat desa, peningkatan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi aktif warga menjadi prioritas utama dalam melanjutkan kepemimpinan ke depan.
Sementara itu, Ketua BPD Nuruwe, Bapak Frans A. Rumahsoal juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Desa, BPD, dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan. “Saya berharap, dengan pengukuhan ini, ke depan Kepala Desa dan BPD harus lebih bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Desa Nuruwe Luma Botoi,” tegasnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Desa Nuruwe meneguhkan komitmen untuk melangkah lebih maju. Harapan besar masyarakat kini bertumpu pada keberlanjutan program pembangunan yang telah dirintis, sehingga desa dapat tumbuh menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. (Nyong Matital)