Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan di Sekolah, Edukasi Hukum Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Selasa, 05 Agustus 2025

Kejati Maluku Bentuk Agen Perubahan di Sekolah, Edukasi Hukum Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos


Ambon - Info Digital Akurat - Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H., M.H, bersama narasumber Michel Gasperz, S.H., M.H dan Mourits Palijama, S.H., M.H, Tim JMS menggelar penyuluhan hukum sekaligus membentuk Agen of Change di dua sekolah ternama di Kota Ambon, yakni SMA Kristen YPKPM dan SMA Kristen Rehoboth.


Kegiatan diawali di SMA Kristen YPKPM Ambon, Jl. Diponegoro, Kecamatan Sirimau. Tim JMS disambut hangat oleh Kepala Sekolah Donald Wolter Dias, S.Hut, para wakil kepala sekolah serta guru pengawas. Dalam sambutannya, Kepsek Dias menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini, yang dinilai sangat relevan dengan program sekolah dalam mencegah tindakan perundungan (bullying) dan pelanggaran etika digital.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan JMS adalah program tahunan Kejaksaan yang bertujuan memberikan edukasi hukum dengan pendekatan yang bersahabat kepada pelajar. Materi yang disampaikan mencakup isu-isu aktual seperti cyber bullying, penyalahgunaan media sosial, hingga penerapan Undang-Undang ITE.


“Dengan pembentukan Agen of Change, kami ingin siswa menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan,” ujar Kasi Penkum. 

Ia menambahkan bahwa penyuluhan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Antusiasme siswa terlihat tinggi saat pemaparan materi berlangsung. Mereka aktif bertanya, berdiskusi, hingga mengikuti permainan edukatif seperti spiner hukum, yang mengenalkan mereka pada berbagai jenis pelanggaran hukum, mulai dari kasus perundungan, pencurian, asusila, hingga korupsi. Kegiatan ini membekali siswa dengan wawasan agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman.


Setelah kegiatan di SMA Kristen YPKPM, Tim JMS melanjutkan kunjungan ke SMA Kristen Rehoboth di Jl. Dr. Siwabessy, Kecamatan Nusaniwe. Penyuluhan berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh semangat, dihadiri oleh Kepala Sekolah Salomina Patty, S.PAK., M.Si, guru serta pengurus OSIS. Selain edukasi hukum, Tim JMS mendorong penguatan peran OSIS dan Tim Cegah Bullying untuk lebih aktif mengawasi perilaku negatif baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial.

Kegiatan ditutup dengan pembagian konsumsi, cenderamata, dan sesi foto bersama. Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Maluku tidak hanya memberi edukasi, tetapi juga menginspirasi para pelajar menjadi generasi sadar hukum dan agen perubahan di lingkungan masing-masing. (K077A)

BERITA LAIN