Kapolsek Salahutu Hadiri Giat Advokasi dan Pendampingan Hukum & Pastoral bagi Jemaat GPM Sola Scriptura Suli - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Kamis, 25 September 2025

Kapolsek Salahutu Hadiri Giat Advokasi dan Pendampingan Hukum & Pastoral bagi Jemaat GPM Sola Scriptura Suli

Salahutu - Info Digital Akurat - Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau-Pulau Banda, Jemaat Sola Scriptura Suli menjadi pusat berlangsungnya kegiatan Advokasi dan Pendampingan Hukum serta Pastoral yang difokuskan pada isu-isu penting seperti KDRT, pelecehan dan kekerasan seksual, penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, hingga penggunaan media sosial. Kegiatan ini menyasar warga jemaat baik laki-laki maupun perempuan serta kader-kader AMGPM Daerah, dengan tujuan memperkuat kesadaran hukum, iman, dan kepedulian sosial. Kegiatan ini digelar Kamis, 25 September 2025, pukul 17.00 WIT.


Dalam kegiatan tersebut, Ketua Majelis GPM Sola Scriptura Suli, Pdt. Ny. D. M. Soplanit, E.M.Sc., bertindak sebagai penanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa gereja bukan hanya hadir sebagai rumah ibadah, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan perlindungan bagi seluruh jemaat, khususnya mereka yang pernah mengalami kekerasan atau menghadapi tantangan sosial.

Kehadiran Kapolsek Salahutu, AKP Aris, menjadi perhatian khusus dalam giat ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba. Kapolsek juga mendorong agar jemaat berani melapor ketika menghadapi tindak kekerasan atau masalah hukum lainnya, sehingga tidak ada lagi korban yang terabaikan.


Selain Kapolsek Salahutu, turut hadir Sekretaris Jemaat GPM Sola Scriptura Suli, Dkn. Ny. E. Lekahena, M, bersama Bhabinkamtibmas Negeri Suli, serta sejumlah anggota majelis dan jemaat. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mendukung terciptanya lingkungan gereja dan masyarakat yang aman, sehat, dan berdaya.

Melalui giat ini, gereja dan masyarakat diingatkan kembali bahwa persoalan KDRT, kekerasan seksual, narkoba, maupun pernikahan dini bukan hanya masalah pribadi, melainkan persoalan bersama yang perlu ditangani dengan serius. Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut sehingga jemaat semakin tangguh dalam iman, bijak dalam penggunaan media sosial, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan penyimpangan sosial. (K077A)





BERITA LAIN