Wakil Bupati Malteng Hadiri Pembukaan Sidang Sinode ke-39 GPM: Wujud Persaudaraan dan Kebersamaan Umat - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Selasa, 21 Oktober 2025

Wakil Bupati Malteng Hadiri Pembukaan Sidang Sinode ke-39 GPM: Wujud Persaudaraan dan Kebersamaan Umat


Ambon - Info Digital Akurat - Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, S.T., turut menghadiri acara pembukaan Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) yang berlangsung penuh hikmat di Gedung Gereja Maranatha, Ambon. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terhadap peran gereja dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan sosial di tengah masyarakat.


Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia, Jeane Marie Tulung, yang hadir mewakili Menteri Agama. Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama isteri, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath dan isteri, jajaran Forkopimda Maluku, Sekda Maluku, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Maluku, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), serta seluruh pimpinan GPM dari Majelis Pekerja Harian Sinode hingga pimpinan Klasis pada 34 klasis se-GPM. Minggu (19/10/2025)

Sidang Sinode ke-39 GPM tahun ini mengusung tema besar “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah.” Tema ini mencerminkan semangat pelayanan yang berakar pada kasih dan ketekunan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berkembang.


Pelaksanaan sidang ini menjadi momentum penting bagi seluruh pelayan dan umat GPM untuk memperkuat komitmen pelayanan yang inklusif, berkeadilan, dan penuh kasih. Melalui sidang tersebut, berbagai evaluasi dan perumusan arah pelayanan ke depan akan dibahas secara mendalam oleh para peserta yang mewakili seluruh wilayah pelayanan GPM.

Sidang Sinode ke-39 GPM dijadwalkan berlangsung hingga 26 Oktober 2025. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menghasilkan keputusan strategis bagi perjalanan gereja, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antarumat beragama serta memperkuat kolaborasi antara gereja dan pemerintah dalam membangun masyarakat Maluku yang damai, religius, dan sejahtera. (K077A)



BERITA LAIN