Fitnah Rp16,5 Miliar Ambruk di Hadapan Fakta: Nama Baik Sekda SBB Harus Dipulihkan - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Deskripsi gambar

Kamis, 27 November 2025

Fitnah Rp16,5 Miliar Ambruk di Hadapan Fakta: Nama Baik Sekda SBB Harus Dipulihkan


Ambon - Info Digital Akurat - Berdasarkan Fakta dan Pemeriksaan Obyektif Inspektorat, Pemberitaan Rp16,5 Miliar Adalah Hoax dan Pencemaran Nama Baik.


Demi menegakkan kedaulatan fakta dan membongkar kabut hitam kampanye fitnah, kami memandang perlu untuk meluruskan pemberitaan tidak berdasar yang menyudutkan Setda SBB dan Sekretaris Daerah, Alvin Tuasuun.


Tuduhan korupsi senilai Rp16,5 Miliar yang dilansir oleh media tertentu ternyata bukan hanya keliru, tetapi telah terbukti sebagai sebuah hoax dan bentuk pencemaran nama baik yang sistematis. Ungkap Sekertaris Hena Hetu Kabupaten SBB Verry. V. Jacob/Suitela kepada sejumlah awak media di Ambon pagi tadi


Dikatakan-nya" Berdasarkan konfirmasi dan klarifikasi langsung dari Alvin Tuasuun, serta yang terpenting, setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi resmi dengan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat, dapat dinyatakan dengan tegas bahwa tidak terdapat indikasi penyimpangan sebagaimana yang diberitakan, Pemberitaan tersebut dibangun di atas fondasi yang rapuh asumsi dan narasi yang tidak diverifikasi.


Sek Hena Hetu mengatakan" Tuasuun telah mengajukan pertanyaan kunci yang menjadi senjata pamungkas“Tolong cros check lagi ada berapa kali perjalanan dinas yang saya lakukan dalam tahun yang disebutkan?” ujarnya


Pertanyaan ini bukan tanpa dasar, Klaim Sekda bahwa “saya sangat jarang keluar daerah” bukanlah pernyataan subyektif belaka, tetapi telah memperoleh penguatan dari hasil pemeriksaan administrasi yang obyektif. Jelasnya


Data dari Inspektorat membuktikan bahwa frekuensi dan legitimasi perjalanan dinas yang dilakukan Tuasuun tidak mendukung narasi fiktif yang coba dijual kepada publik. Beber Sek Hena Hetu


Dengan demikian, pemberitaan ini telah gugur di hadapan fakta yang paling elementer sekalipun. Ujarnya


Ditambahkan-nya" Dengan telah terbuktinya ketidakakuratan pemberitaan ini melalui otoritas internal pemerintah yang berwenang, kami menyampaikan kecaman yang paling keras. Tegasnya


Tindakan media yang bersangkutan telah melampaui batas kelalaian dan masuk dalam ranah pembohongan publik dan pencemaran nama baik. Ucapnya


Praktik mengabaikan etika, tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang dituju, dan yang paling fatal mengabaikan fakta pemeriksaan dari instansi pengawas internal, adalah sebuah kejahatan intelektual. Sebutnya


Pasalnya" Ini adalah upaya terstruktur untuk merusak kredibilitas pimpinan daerah dan menciptakan instabilitas di tengah masyarakat.


Pesan Bapak Tuasuun kembali mengingatkan kita semua“Bila ada orang yang melakukan penyelewengan dana, maka orang tersebut yang harus bertanggungjawab, Bukan dilimpahkan kepada Sekda SBB” Prinsip ini menegaskan bahwa kampanye hitam yang melemparkan tuduhan secara serampangan adalah bentuk pengalihan isu dan kriminalisasi yang tidak bertanggung jawab.


Berdasarkan fakta dari Inspektorat dan klarifikasi resmi, kami menuntut pencabutan dan koreksi total atas seluruh pemberitaan yang telah menyesatkan publik tersebut.


Kami juga mendorong masyarakat untuk hanya mempercayai informasi yang telah diverifikasi kebenarannya oleh sumber-sumber resmi dan berwibawa. Ajak Sek Hena Hetu


Keadilan dan nama baik harus dipulihkan, Setiap langkah hukum akan ditempuh untuk mengakhiri siklus pencemaran nama baik ini dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan. Pungkasnya (K077A)

BERITA LAIN