Ambon - Info Digital Akurat - Pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Maluku resmi dimulai dan dibuka secara daring oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini menandai dimulainya proses evaluasi akhir bagi puluhan ribu siswa di seluruh wilayah Maluku, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya, Dr. Singerin menyampaikan bahwa ujian sekolah tahun ini diikuti oleh 29.804 peserta didik. Jumlah tersebut terdiri dari 23.284 siswa SMA dari 291 sekolah, 6.455 siswa SMK dari 119 sekolah, serta 65 siswa SLB dari 13 sekolah. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum penting dalam perjalanan pendidikan siswa.
Menurutnya, ujian sekolah merupakan instrumen utama yang menentukan kelulusan setelah siswa menempuh pendidikan selama tiga tahun. Selain itu, ujian ini juga menjadi bentuk akuntabilitas publik bahwa satuan pendidikan telah memenuhi standar kompetensi lulusan yang ditetapkan, baik secara nasional maupun daerah.
Lebih lanjut, hasil ujian akan menjadi cerminan bagi Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam memetakan mutu pendidikan di daerah. Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan kualitas pendidikan, sehingga siswa di wilayah pelosok dapat memperoleh standar pendidikan yang setara dengan siswa di perkotaan.
Dr. Singerin juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian. Ia mengingatkan para siswa bahwa nilai tinggi memang penting, namun kejujuran adalah hal yang paling utama. Menurutnya, generasi masa depan Maluku harus dibangun di atas karakter yang kuat dan integritas yang tinggi.
Selain sebagai penentu kelulusan, ujian sekolah juga memiliki peran strategis sebagai syarat administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Bagi siswa SMA, nilai ujian menjadi dasar untuk mendaftar ke perguruan tinggi, seleksi TNI-Polri, maupun sekolah kedinasan. Sementara bagi siswa SMK, ujian termasuk uji kompetensi keahlian yang berfungsi sebagai sertifikasi kemampuan untuk memasuki dunia kerja dan industri.
Bagi siswa SLB, ujian ini menjadi penegasan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pengakuan atas capaian belajar, tanpa memandang keterbatasan fisik maupun mental. Hal ini merupakan wujud nyata perlindungan hak asasi manusia dalam bidang pendidikan di Maluku.
Di tengah upaya peningkatan capaian program Internasional Student Asesmen dan rapor pendidikan, ujian sekolah juga menjadi momentum untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa. Hal ini penting agar generasi muda Maluku siap menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.
Menutup sambutannya, Dr. Singerin mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan pengawas untuk menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan kasih sayang. Ia berharap suasana ujian dapat berlangsung tenang, nyaman, dan tertib, sehingga siswa mampu menunjukkan kemampuan terbaik mereka.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pengawas sekolah, kepala sekolah, tenaga pendidik, komite sekolah, hingga orang tua yang mendampingi anak-anak hingga saat ini. “Selamat bekerja dan selamat berjuang. Wujudkan transformasi pendidikan par Maluku pung bae,” tutupnya.
