Ambon - Info Digital Akurat - Komitmen memperkuat sektor energi di daerah terus menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI di Provinsi Maluku. Dalam agenda pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala, M.Si, turut hadir dan menyampaikan sejumlah aspirasi penting bagi kemajuan daerah, Selasa (14/4/2026).
Di hadapan rombongan Komite II DPD RI, Abdullah Asis Sangkala menegaskan bahwa implementasi Undang-Undang Energi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses energi.
Ia menekankan pentingnya pemerataan akses energi di seluruh wilayah Maluku. Menurutnya, program listrik dan BBM satu harga harus benar-benar dirasakan hingga ke pulau-pulau terluar, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antarwilayah.
Selain itu, Abdullah Asis Sangkala juga menyoroti besarnya potensi energi baru terbarukan yang dimiliki Maluku, seperti energi kelautan dan panas bumi. Ia berharap adanya dukungan kebijakan serta investasi dari pemerintah pusat agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal demi mewujudkan kemandirian energi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta agar pemerintah pusat lebih melibatkan pemerintah daerah dan DPRD dalam perencanaan kebijakan energi. Menurutnya, keterlibatan daerah sangat penting agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi geografis Maluku.
Tak kalah penting, Abdullah Asis Sangkala mendorong agar pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2007 terus diperkuat melalui sinergi antara DPD RI, DPR RI, dan DPRD. Hal ini dinilai penting guna memastikan kebijakan energi berjalan secara efektif, transparan, dan berkeadilan.
“Energi adalah kunci pembangunan. Kalau energi beres, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Maluku pasti ikut bergerak,” tegas Abdullah.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola energi nasional, sekaligus menghadirkan keadilan bagi daerah-daerah kepulauan seperti Maluku dalam menikmati akses energi yang merata dan berkelanjutan.



