Tulehu - Info Digital Akurat - Komitmen bersama untuk menjaga persatuan umat dan memperkuat moderasi beragama terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah dan para tokoh agama. Upaya tersebut diwujudkan dalam rapat koordinasi yang mempertemukan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salahutu dengan para Imam Masjid se-Negeri Tulehu guna menyatukan langkah dalam menangkal berkembangnya paham intoleran di lingkungan masjid. Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Salahutu ini dihadiri Kepala KUA Kecamatan Salahutu Ustadz Mukhsin Tawainella, S.E., Raja Negeri Tulehu Urian Ohorella, para imam masjid, tokoh agama, serta narasumber Ustadz Hasrul Kelrey, S.Ag., pada Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Salahutu, Ustadz Mukhsin Tawainella, S.E., menegaskan bahwa imam memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam membimbing umat menuju kehidupan beragama yang damai, rukun, dan penuh kasih sayang. Menurutnya, sinergi antara KUA dan para imam harus terus diperkuat agar masjid tetap menjadi pusat dakwah yang menyejukkan, mempererat ukhuwah Islamiyah, sekaligus menjadi ruang pembinaan umat yang mampu menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Pada sesi penyampaian materi, Ustadz Hasrul Kelrey, S.Ag., mengajak seluruh imam untuk terus mengedepankan nilai-nilai Islam wasathiyah atau moderasi beragama dalam setiap khutbah dan kajian rutin. Ia mengingatkan agar materi dakwah tidak memuat narasi yang menyudutkan kelompok tertentu, melainkan mengajak umat kepada persatuan, kasih sayang, dan persaudaraan. Selain itu, pengurus masjid juga diminta lebih selektif dalam menerima penceramah tamu dengan memastikan materi yang disampaikan sejalan dengan prinsip moderasi beragama.
Forum tersebut juga mengidentifikasi sejumlah faktor yang berpotensi memicu munculnya paham intoleran, di antaranya rendahnya literasi keagamaan, maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang belum melalui proses tabayun di media sosial, fanatisme kelompok yang berlebihan, serta lemahnya komunikasi antara pengurus masjid dan KUA. Seluruh peserta sepakat bahwa penguatan koordinasi, edukasi keagamaan, serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk mencegah berkembangnya paham yang dapat memecah persatuan umat.
Selain membahas upaya menangkal intoleransi, rapat juga menegaskan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembelajaran, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Para imam didorong mengaktifkan kembali majelis taklim, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), serta kajian rutin dengan materi yang terarah dan mudah dipahami masyarakat. Keterlibatan generasi muda dan kaum perempuan dalam berbagai aktivitas masjid juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan umat secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut, KUA Kecamatan Salahutu akan melaksanakan Program Pembinaan Kifayat di seluruh masjid wilayah Kecamatan Salahutu mulai Agustus 2026. Program tersebut akan dilaksanakan secara bergilir setiap bulan dengan materi fiqih dasar, tauhid, akhlak, serta wawasan kebangsaan. Di samping itu, KUA juga akan melakukan pendataan calon imam muda dan penghulu yang akan dipersiapkan melalui pelatihan kepemimpinan masjid serta penguatan moderasi beragama sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan umat.
Dalam pembahasan lainnya, para peserta menegaskan bahwa adab harus selalu didahulukan sebelum ilmu dalam setiap aktivitas dakwah. Imam diharapkan menjadi teladan dalam akhlak, kebijaksanaan, serta sikap santun kepada jamaah. Dakwah yang dilakukan dengan hikmah dan nasihat yang baik diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga persatuan, memperkuat ukhuwah, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Rapat juga mendorong agar masjid semakin aktif menjalankan fungsi sosial melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti santunan bagi masyarakat yang membutuhkan, donor darah, hingga kegiatan gotong royong. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu memperkuat solidaritas sosial dan mencegah tumbuhnya sikap eksklusif di tengah umat.
Di akhir kegiatan, seluruh imam menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya menyampaikan materi moderasi beragama sedikitnya satu kali dalam khutbah setiap bulan, mendukung pelaksanaan Program Pembinaan Kifayat oleh KUA, membentuk tim pendataan kader imam dan penghulu di setiap masjid, serta melaksanakan kegiatan sosial secara berkala minimal satu kali dalam tiga bulan. Kesepakatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga masjid sebagai pusat dakwah yang damai, memperkuat persatuan umat, dan mewujudkan kehidupan beragama yang rukun, harmonis, serta bebas dari paham intoleran di Kecamatan Salahutu.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh ikhtiar tersebut membawa manfaat bagi kehidupan beragama yang semakin damai, rukun, dan harmonis.
