Jakarta - Info Digital Akurat - Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dengan menyoroti pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendampingi pemerintah daerah guna mencegah praktik korupsi secara sistematis. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).
Dalam kesempatan itu, Wattimena menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang selama ini diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Ambon. Ia menilai, kehadiran KPK tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membenahi sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
“Pendampingan yang diberikan ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan bahwa penguatan sistem pemerintahan tidak sekadar berfokus pada aspek administratif, tetapi menjadi kunci utama dalam mencegah praktik korupsi yang kerap terintegrasi dalam sistem. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan KPK.
“Sinergi ini harus terus kita perkuat, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wattimena berharap melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Kota Ambon dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Kegiatan yang digagas KPK ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, KPK juga menegaskan bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon terkait rencana dan penganggaran APBD Tahun 2026, serta pelaksanaan proyek-proyek unggulan daerah periode 2025–2026.
Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, antara lain pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, hingga proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing maupun mekanisme lainnya.
Kegiatan ini akan ditutup dengan sesi diskusi, penyusunan rekomendasi, serta penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Melalui pertemuan ini, KPK berharap terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




















