Buru - Info Digital Akurat - Polres Buru memfasilitasi kegiatan mediasi antara pihak ahli waris lahan di kawasan Gunung Botak dan pihak koperasi, yang berlangsung pada Selasa, 29 April 2025 di Mapolres Buru.
Mediasi ini dilaksanakan atas permintaan langsung dari pihak ahli waris guna menghindari potensi kesalahpahaman yang disebabkan oleh perbedaan persepsi antara kedua belah pihak.
Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., MM memimpin langsung mediasi yang dihadiri sejumlah perwakilan dari pihak ahli waris dan koperasi. Informasi ini dikonfirmasi oleh Ps. Kasie Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djamaluddin, melalui sambungan telepon. "Kapolres hanya memediasi atas permintaan ahli waris," ujarnya.
Menurut Djamaluddin, hasil mediasi berhasil menciptakan kesepahaman bersama antara kedua pihak. “Mediasi ini hanya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencegah konflik yang mungkin timbul akibat miskomunikasi,” ungkapnya.
Apresiasi terhadap keberhasilan mediasi ini juga disampaikan oleh Ketua Koperasi Sekunder, Ruslan Arif Soamole. Ia menyebut bahwa inisiatif Kapolres Buru patut diapresiasi karena mampu menyatukan pandangan antara pihak ahli waris dan koperasi. “Sungguh luar biasa Kapolres mampu memediasi hingga kedua pihak bisa mencapai kesepakatan,” kata Soamole.
Mediasi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh adat dan perwakilan keluarga, seperti Jo Kaiyeli, Raja Wael, Bapak Kapsudin Ahli Wael, dan pimpinan marga Nurlatu, Bapak Yohanes Nurlatu. Hadir pula Sekretaris Koperasi Sekunder, Niko Nurlatu.
Soamole menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang dibahas adalah penyelesaian hak kepemilikan lahan oleh pihak koperasi kepada ahli waris. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kepentingan lain dari Polres Buru dalam mediasi tersebut.
Pihak ahli waris sendiri merupakan keturunan dari marga Wael, yang dikenal sebagai keturunan Raja Mansur, salah satu tokoh adat terkemuka di wilayah tersebut. (K077A)