Manado - Info Digital Akurat - TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. Kali ini, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk kecantikan ilegal yang dibawa oleh sebuah kapal Pump Boat di perairan selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Rabu (21/5/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado segera berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengerahkan satu unit Rigid Bouyancy Boat (RBB) guna melakukan pengejaran terhadap kapal mencurigakan yang berasal dari Filipina.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, tim berhasil menemukan muatan ilegal berupa produk skincare asal Filipina dengan jumlah mencapai 61 dus atau sekitar 6.100 pcs. Kapal dan para pelaku kemudian diamankan ke Lanal Tahuna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit Pump Boat jenis Plumboat Cena, 61 dus produk skincare ilegal merek Brilliant Skin, satu dus vitamin dan pakan ayam merek Enerton, dua unit telepon genggam, dokumen kapal, serta empat orang warga negara asing asal Filipina yang diduga sebagai pelaku berinisial JL, ML, SM, dan MG. Kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp1,22 miliar.
Komandan Lantamal VIII Manado, Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen TNI AL, khususnya Lantamal VIII, dalam memperkuat pengawasan maritim guna mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum, terlebih di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan penegakan hukum di laut dan memberantas segala bentuk tindakan ilegal di perairan Indonesia.
Dengan penggagalan penyelundupan ini, TNI AL kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia. (K077A)